15 Juni, 1 Juta Santri di Jawa Timur Akan Kembali Mondok

Pecihitam.org – Sekitar 1 juta santri di berbagai pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur akan kembali mondok pada 15 Juni 2020. Diharapkan para santri saat akan masuk ke pondok harus menjalani rapid test.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad.

“Banyak pondok pesantren yang besar maupun kecil di Jawa Timur. Jumlah santrinya sekitar 1 juta santri,” ujar Anwar Sadad, dikutip dari Jatimnow.com, Rabu, 10 Juni 2020.

Pada kesempatan itu, Anwar juga mengapresiasi surat dari Gubernur Jawa Timur bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Ponpes di Kudus Batasi Santri dari Luar Kota

Diketahui, surat dari gubernur tentang tentang Pelaksanaan kembalinya santri ke pondok pesantren dalam masa darurat Covid-19 di Jawa Timur. Santri kembali belajar di pondok pada 15 Juni 2020.

Politisi Partai Gerindra ini berharap, lingkungan pondok pesantren harus benar-benar menjadi zona hijau (aman dari penyebaran virus Covid-19). Para pengasuh dan keluarganya hingga guru harus menjalani rapid test.

“Tidak bisa para santri hanya membawa surat keterangan sehat dari daerahnya masing-masing. Karena bisa saja santri bisa terkena lagi saat perjalanan menuju ke pesantren,” ujarnya.

Menurutnya, para santri sebelum masuk ke area pondok pesantren, terlebih dahulu menjalani rapid test dan dilakukan secara bertahap. Bagi santri yang rapid test-nya reaktif, maka dikarantina hingga menunggu hasil swab.

Baca Juga:  Latar Belakang Adanya Peringatan Hari Santri Nasional

“Jika hasil swab-nya negatif, maka diperbolehkan masuk ke dalam pondok pesantren. Jika positif, maka harus dirawat terlebih dahulu di rumah sakit di daerah setempat,” kata Anwar.

“Di Jawa Timur ada sekitar 1 juta santri. Kendalanya mungkin ada di pembiayaan rapid test. Ini perlu koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi,” sambungnya.

Menurutnya, kalau pemerintah daerah setempat tidak mampu membiayai rapid test para santri di pondok pesantren di wilayahnya masing-masing, maka bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Dan juga bisa menggalang bantuan dari luar pemerintah, dari swasta, dari para alumni santri pondok pesantren tersebut untuk bisa memfasilitasi rapid test para santri,” pungkasnya.