3 Adab Utama Saat Bencana Dalam Islam, Ini Yang Harus Kita Lakukan

3 Adab Utama Saat Bencana Dalam Islam, Ini Yang Harus Kita Lakukan

PeciHitam.org – sebagai seorang Muslim dalam kondisi apapun tentu hendaknya tetap dapat mengambil sikap terbaik dan penuh adab islami. Demikian pula dalam kondisi bencana yang datang mendadak. Lalu apakah ada adab utama saat bencana menurut Islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Bencana alam gempa, banjir, angin topan, dan semisalnya, datang secara tiba-tiba. Tentu hal ini membuat panik orang yang mengalaminya. Yang terpikir hanya menyelamatkan diri dan keluarga bagaimana pun caranya. Berikut adab utama saat bencana:

Adab pertama, adalah menyelamatkan diri. Bahkan orang yang dalam kondisi melaksanakan shalat fardhu pun boleh untuk membatalkan shalatnya demi menghindarkan dirinya dari ancaman bencana.

Dalam konteks ini terdapat riwayat:

 (إِذَا رَجُلٌ يُصَلِّي وَإِذَا لِجَامُ دَابَّتِهِ بِيَدِهِ فَجَعَلَتْ الدَّابَّةُ تُنَازِعُهُوَجَعَلَ يَتْبَعُهَا …(رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Artinya, “Seketika itu ada seseorang (Sahabat Abu Barzah al-Aslami Ra) yang sedang shalat dan tali kendali hewan tunggangannya (dipengang) ditangannya, lalu tiba-tiba hewan itu menyeretnya dan ia pun mengikutinya … (Riwayat al-Bukhari)

Dari hadits inilah kemudian para ulama memahami bahwa untuk menjaga keselamatan segala hal yang dikhawatirkan rusak, baik benda maupun lainnya maka seseorang boleh memutus atau membatalkan shalat. (Lihat Ahmad bin Ali bin Hajar Al-‘Asqallani, Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1379 H], juz III, halaman 82).

Baca Juga:  Tiga Wasiat Rasulullah Kepada Abu Darda untuk Kaum Muslimin

Bahkan menurut Syaikh Izzuddin Ibn Abdissalam (577-660 H/1181-1262 M) pakar fiqih Syafi’i asal Damaskus, upaya penyelamatan jiwa harus diprioritaskan daripada pelaksanaan shalat, sebab menyelamatkan jiwa lebih utama daripada shalat dan sebenarnya keduanya dapat tercapai dengan menyelamatkan jiwa terlebih dahulu kemudian baru melakukan shalat meskipun qadha.

Sebab tidak diragukan lagi bahwa kemaslahatan shalat tepat waktu tidak lebih unggul, bahkan tidak bisa dianggap selevel dengan kemaslahatan penyelamatan jiwa seseorang. (Lihat ‘Izzuddin Abdul Aziz bin Abdissalam, Qawaid al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, [Beirut, Darul Ma’arif: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 57).

Adab kedua, merendahkan diri kepada Allah dengan berdoa untuk keselamatan dan kebaikan sesuai dengan bencana yang terjadi, berdasarkan hadits:

 كَانَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا عَصَفَتِ الرِّيحُ قَالَ:اَللهم إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Baca Juga:  Solusi Hamil Diluar Nikah Menurut Islam, Berikut Penjelasannya

Artinya, “Nabi Saw ketika ada angin bertiup sangat kencang beliau berdoa: ‘Ya Allah, sungguh aku memohon kepadamu kebaikan angin, kebaikan apa yang ada di dalamnya dan kebaikan apa yang dikirimkan dengannya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya, dari keburukan apa yang ada di dalamnya dan keburukan apa yang dikirimkan dengannya,” (HR Muslim).

Adab ketiga, bila memungkinkan lakukanlah shalat sunnah mutlak dua rakaat secara sendirian berdasarkan hadits tersebut sesuai ijtihad para ulama, sebagaimana Ibn al-Muqri (755-837 H/1354-1433 M) pakar fiqih Syafi’i asal Yaman yang dikutip oleh Syekh Nawawi Al-Bantani:

 يُسَنُّ لِكُلِّ أَحَدٍ أَنْ يَتَضَرَّعَ بِالدُّعَاءِ وَنَحْوِهِ عِنْدَ الزَّلَازِلِ وَنَحْوِهَا كَالصَّوَاعِقِ وَالرِّيحِ الشَّدِيدِ وَالْخُسُفِ، وَأَنْ يُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ مُنْفَرِدًا كَمَا قَالَهُ ابْنُ الْمُقْرِي لِئَلَّا يَكُونَ غَافِلًا، لِأَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَصَفَتِ الرِّيحُ قَالَ:اَللهم إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا

Artinya, “Disunnahkan bagi setiap orang untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan berdoa dan semisalnya, ketika terjadi gempa bumi dan semisalnya, seperti petir dan angin yang dahsyat dan gerhana; dan disunnahkan juga untuk shalat (sunnah) di rumahnya secara sendirian sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Muqri, agar tidak lalai, berdasarkan hadits bahwa Nabi SAW ketika ada angin bertiup sangat kencang ia berdoa, ‘Ya Allah, sungguh aku memohon kepadamu kebaikan angin…’” (Lihat Muhammad bin Umar bin Ali bin Nawawi Al-Jawi, Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi’in, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman 105).

Baca Juga:  Iblis Lebih Takut Kepada Tidurnya Orang Berilmu daripada Shalatnya Orang Bodoh

Demikian tiga adab utama saat bencana bagi seorang Muslim ketika mengalami bencana yang datangnya tak disangka-sangka. Dalam kondisi apa pun idealnya seorang Muslim tetap ingat terhadap Allah SWT. Wallahu a‘lam.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *