5 Etika yang Harus Dijaga Saat Ziarah ke Makam Rasulullah

Etika yang Harus Dijaga Saat Ziarah ke Makam Rasulullah

Pecihitam.org – Selain melaksanakan serangkaian ritual ibadah haji di Makkah, umumnya jamaah haji reguler Indonesia juga biasanya berkunjung ke Madinah untuk ziarah ke makam Rasulullah dan mengerjakan shalat arba’in secara berjamaah di Masjid Nabawi.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagaimana yang diketahui bahwa Madinah merupakan tempat hijrah Baginda Nabi . Di situ pulalah jasad beliau dimakamkan. Setiap kali berada di Madinah, Imam Malik bin Anas diketahui tidak pernah sekali-kali mengenakan sandal dengan harapan bahwa jika ada debu yang dulu pernah menempel ke tubuh Rasulullah, sebagian dapat menempel pula di kaki Imam Malik.

Selain dari pada itu, Imam Malik juga tidak berkenan menunggangi hewan kendaraannya. Alasannya bahwa, “Bagaimana mungkin aku berani menaiki tungganganku, sedangkan yang berada di bawah tanah Madinah ini terdapat jasad Rasulullah yang sangat mulia?” Begitulah kira-kira alasan Imam Malik.

Nabi Muhammad hingga saat ini tetap dan masih hidup. Kita wajib meyakini itu. Namun hidupnya adalah hayâtan barzakhiyyatan (kehidupan alam kubur), tidak hidup layaknya kehidupan kita di dunia ini. Rasulullah derajatnya di atas orang-orang yang mati syahid.

Baca Juga:  Jilbab Bugil, Berjilbab Namun Sebenarnya Telanjang!

Oleh karena itu sangat penting sekali menjaga etika ziarah ke makam Rasulullah bagi siapa saja yang berkunjung ke makam beliau. Berikut ini adalah adab atau etika saat ziarah ke makam Rasulullah yang disarikan dari kitab Al-Hajj Fadhail wa Ahkam karya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliky halaman 284-287:

Pertama, makam ini berlokasi di dalam kompleks Masjid Nabawi. Saat mulai memasuki area masjid, dianjurkan agar bersikap tenang, tidak ribut dan penuh adab. Bersuara keras di dalam Masjid Nabawi adalah perbuatan yang paling buruk. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Umar bin Khattab pernah menegur dua orang pria yang bersuara keras waktu di sana.

Kedua, meski tidak diajarkan kalimat Khusus, akan tetapi sangat dianjurkan untuk bershalawat dan memberi salam. Misalnya dengan kalimat berikut:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا اَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيْقْ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا اَبَا حَفْصٍ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَّابْ

Artinya: “Salam sejahtera bagi engkau, wahai Rasulullah. Salam sejahtera bagi engkau, wahai Abu Bakar ash-Shiddiq. Salam sejahtera bagi engkau, wahai ayah Hafsh, Umar bin Khattab.”

Baca Juga:  Kewajiban Puasa Bagi Pekerja Berat, Bolehkah Ditinggalkan?

Ziarah ke Makam Rasulullah tidak seperti saat kita berziarah pada biasanya yang bisa duduk, membersihkan kuburan, atau aktivitas lainnya. Di Makam Rasulullah, ziarah cukup dilakukan sembari berjalan dan berlalu.

Ibnu Umar, dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa saat beliau ziarah ia membaca:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا اَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيْقْ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا اَبَتْ

Artinya: “Salam sejahtera bagi engkau, wahai Rasulallah. Salam sejahtera bagi engkau, wahai Abu Bakar ash-Shiddiq. Salam sejahtera bagi engkau, wahai ayahku.” Setelah itu, Ibnu Umar lalu pergi meninggalkan lokasi makam.

Ketiga, peziarah makam sangat dianjurkan untuk menjaga adab. Meyakini bahwa kita sedang merasa bersama Rasulullah dan meyakini bahwa Nabi mengetahui atas kedatangan kita, mengetahui posisi masing-masing peziarah.

Menghormati Rasulullah ﷺ saat sudah wafat sama juga halnya dengan menghormatinya saat beliau masih hidup di dunia. Bahkan Ibnul Qayyim, dalam syairnya mengaku, setiap kali ia akan berziarah ke makam Nabi, ia melaksanakan shalat tahiyyatul masjid terlebih dahulu di Masjid Nabawi.

Baca Juga:  Hukum Ghibah dalam Islam yang Dilarang dan yang Diperbolehkan

Keempat, jika kita sudah mulai menginjakkan kaki di tanah kota Madinah al-Munawwarah, sebaiknya menata niat dengan sungguh-sungguh, menjaga shalat di Masjid Nabawi, sebagaimana pesan Rasulullah bahwa shalat di Masjid Nabawi lebih baik daripada shalat seribu rakaat di selain masjid tersebut dan Masjidil Haram.

Adapun area yang termasuk dalam lokasi Masjid Nabawi adalah seluruh bangunan yang dibangun sebagai masjid Nabawi, termasuk pemekarannya. Hal ini mengingat, di mana Rasulullah pernah bersabda bahwa jika masjid tersebut dibangun hingga San’a, Yaman, itu masih sebagaimana masjidnya baginda Nabi.

Kelima, etika saat ziarah ke makam Rasulullah yang harus dijaga adalah kita dianjurkan agar sebaiknya tidak meninggalkan shalat di Raudhah, jika memungkinkan.

Demikian semoga bermanfaat

M Resky S