Ramadhan, Bulan yang Jadi Saksi Pembunuhan Khalifah Ali oleh Abdurrahman bin Muljam

abdurrahman bin muljam

Pecihitam.org – Pada masa sahabat terdapat dua orang yang namanya sama namun nasib diakhir hidupnya berbeda, yaitu Abdurrahman bin ‘Auf dan Abdurrahman bin Muljam. Sosok Abdurrahman yang pertama merupakan sahabat Rasulullah Saw dan termasuk dalam deretan 10 orang yang dipastikan masuk surga. Namun berbeda dengan nasib Abdurrahman bin Muljam atau Ibnu Muljam yang harus di qishas karena perbuatannya membunuh khalifah Ali.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Abdullah bin ‘Amr bin Muljam al-Muradi atau yang dikenal dengan Ibnu Muljam merupakan sosok ahli Al-Qur’an, ahli fiqh dan rajin beribadah. Bahkan Ibnu Muljam belajar Al-Qur’an dengan sahabat Rasululah Saw yang bernama Muadz bin Jabal. Tidak hanya itu, ia juga pernah meminta Shabig at-Tamimi untuk menemui Umar bin Khattab dan menanyakan beberapa hal tentang Al-Qur’an.

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, seorang Ibnu Muljam mendapat kepercayaan dari Khalifah untuk mengajar Al-Qur’an di Masjid. Bahkan Khalifah Umar sampai meminta kepada Amr bin Ash untuk memperluas rumah Ibnu Muljam, sehingga ia akan lebih dekat dengan masjid.

Baca Juga:  Khalifah Harun Ar Rasyid, Masa Keemasan Bani Abbasiyah

Awalnya, Ibnu Muljam termasuk salah satu pendukung Khalifah Ali bin Abi Thalib, ia juga ikut dalam perang Jamal melawan Aisyah ra istri Rasullah Saw dan Perang Shiffin melawan kelompok Muawwiyah bin Abu Sufyan di Kuffah.

Setelah perang Shiffin berakhir, Ibnu Muljam mulai memberontak Karena ia tidak sependapat dengan perjanjian yang telah disepakati oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawwiyah bin Abu Sufyan. Bahkan Ibnu Muljam sempat menyampaikan ketidak setujuannya tersebut dengan mengutip ayat Al-Qur’an, ia menyebutkan bahwa kesepakatan Khalifah Ali dan Muawwiyah tidak sesuai dan menyalahi syari’at Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw.


Perbedaan pendapat ini akhirnya membuat Ibnu Muljam memutuskan untuk keluar dari barisan Khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian bergabung dengan kelompok khawarij. Tidak sampai disitu saja, Ibnu Muljam bersama dengan Barak bin Abdillah at-Tamimi dan Amr bin Bukair at-Tamimi juga merancang rencana jahat.

Mereka sempat berkumpul dan melakukan perundingan di Makkah, dan ternyata mereka merencanakan pembunuhan terhadap tiga tokoh sahabat di waktu yang bersamaan. Didalam kitab Thabaqat al-Qubra, Ibnu Saad menyampaikan bahwa Ibnu Muljam bertugas untuk membunuh Ali bin Abi Thalib, Barak membunuh Muawwiyah dan Amr membunuh Amr bin ‘Ash.

Baca Juga:  5 Kerajaan Islam di Indonesia; Mulai dari Sumatera, Jawa hingga Ternate

Saat Ibnu Muljam datang ke Kuffah, ia bertemu dengan para pendukungnya dan seoraang wanita cantik yang kemudian ia lamar bernama Qutham putri dari Syajnah bin Adi. Namun, Qatham memberikan syarat kepada Ibnu Muljam agar membunuh Ali bin Abi Thalib untuk membalaskan dendam. Karena ayah dan saudara laki-lakinya telah tewas dalam perang Nahrawan (Khawarij melawan Ali bin Abi Thalib).

Akhirnya, tepat pada saat peristiwa nuzulul qur’an, tanggal 17 Ramadhan Khalifah Ali bin Abi Thalib ditikam oleh Abdurrahman bin Muljam diwaktu subuh. Ternyata Ibnu Muljam tidak sendirian, ia bersama dengan rekannya yang ditugaskan untuk membunuh Muawwiyah bin Abi Sufyan dan Amr bin Ash ra.

Sebelum menikam Ali bin Abi Thalib, ia sempat mengatakan “ Tidak ada hukum kecuali milik Allah, bukan milikmu dan sahabat-sahabatmu wahai Ali!” lalu ia menikam tubuh Ali bin Abi Thalib dari belakang. Ali bin Abi Thalib berhasil dibunuh oleh Ibnu Muljam sedangkan Muawwiyah dan Amr bin ‘Ash berhasil lolos dan selamat dari rencana jahat mereka.

Baca Juga:  Abu Thalib, Paman Nabi Yang Masih Diperdebatkan Keimanannya

Karena perbuatan jahatnya tersebut, Ibnu Muljam harus menjalani hukuman sehingga ia harus menunda pernikahannya dengan Qatham. pada tanggal 21 Ramadhan, Hasan (putera Ali) mendapat kesempatan untuk menghukum qishas Ibnu Muljam yang telah membunuh ayahnya.

Tidak hanya hukuman qishah, Ibnu Muljam juga harus menjalankan hukuman-hukuman lainnya sehingga dikenal dalam sejarah sebagai hukuman yang tiada akhir oleh seluruh umat muslim karena telah membunuh sahabat, menantu dan sepupu tercinta Rasulullah Saw.

Lukman Hakim Hidayat