Adab Berhias dalam Islam bagi Muslimah

adab berhias dalam islam

Pecihitam.org – Pada kehidupan masyarakat saat ini, berhias sudah sebagai kebutuhan dasar untuk memperelok penampilan diri agar terlihat lebih menarik, baik ketika didalam rumah ataupun diluar rumah. Lantas bagaimana adab berhias yang diperbolehkan dalam islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Berhias dalam bahasa arab disebut dengan kata tzayyana-yataziyanu. Berhias dalam KBBI, diartikan sebagai usaha memper-elok diri dengan pakaian ataupun lainnya yang indah-indah, berdandan dengan dandanan yang indah dan menarik.

Sedangkan secara istilah, berhias dapat dimaknai sebagai upaya setiap orang untuk memperindah diri dengan berbagai busana, asesoris ataupun zat-zat (make-up) yang dapat memperindah penampilan dari pemakainya sehingga membuat kesan indah bagi yang menyaksikan serta menambah rasa percaya diri penampilan untuk suatu tujuan tertentu.

Hal ini sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW,

إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ

“Sesungguhnya Allah itu indah, dan suka pada keindahan” (HR.Muslim).

Berdasarkan dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa sebenarnya berhias itu merupakan akhlak terpuji, sebagai perbuatan yang diperbolehkan, bahkan dianjurkan selama tidak berlebihan dan tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat.

Baca Juga:  Hukum Menunda Haid dengan Obat bagi Wanita

Dalam perkembangnnya, berdandan memperoleh perhatian besar dan semakin banyak model serta gaya setiap tahunnya. Misalnya saja dalam berhijab, mode hijab dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan. Jilbab bukan lagi hanya sebagai penutup aurat, namun juga memberikan keindahan bagi pemakainya untuk memperindah penampilannya.

Berhias juga tidak hanya sebatas pada penggunaan pakaian, tetapi mencakup seluruh alat aksesoris yang lazim digunakan untuk mempercantik diri seperti kalung, gelang, anting-anting, jam tangan, dan bros. Saat ini, berhias juga mencakup penggunaan make up atau alat tata rias mulai dari bedak, semir rambut, parfum, wewangian dan lain sebagainya.

Agama islam telah memberikan rambu-rambu yang tegas agar setiap muslim mengindahkan adab dalam berhias sebagai berikut:

  1. Niat berhias hanya untuk beribadah, yang mana orientasi kita berdandan merupakan suatu bentuk syukur atas rezeki, nikmat dan senantiasa bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  2. Dalam berhias pun tidak menggunakan bahan-bahan yang diharamkan dan berbahaya. Seperti produk-produk yang mengandung bahan-bahan haram (minyak babi) atau yang mengandung zat-zat kimia berbahaya (mercury) yang tidak baik untuk tubuh kita.
  3. Setiap muslim juga dilarang berhias dengan menggunakan aksesoris simbol-simbol ataupun alat-alat yang secara khusus digunakan oleh kaum non muslim (misalnya salib).
  4. Berdandan sewajarnya dan tidak berlebih-lebihan dalam berhias, berdandan melebihi kepatutan ataupun kelaziman.
  5. Setiap muslim dilarang berhias seperti cara berhiasnya orang-orang jahiliah atau non muslim, yang berhias sesuka hati dan tidak mengikuti aturan agama ataupun adat yang baik.
  6. Berhias menurut kepatutan dan kelaziman jenis kelamin, artinya laki-laki tidak boleh berdandan menyerupai perempuan dan juga sebaliknya, perempuan tidak boleh berdandan menyerupai laki-laki.
  7. Menghindari sikap berhias untuk keperluan foya-foya (bersenang-senang), atau ria. Karena setan menyukai orang yang berdandan untuk berfoya-foya dan ria.
Baca Juga:  Aborsi Menurut Islam, Apakah Boleh, Meski Tujuannya Melindungi Korban Pemerkosaan?

Agama islam memperbolehkan umatnya berkreasi dalam segala hal namun juga memberikan batasan-batasan agar manusia tidak tertimpa bencana karena naluri yang akhirnya berubah menjadi nafsu yang menyesatkan dan akan menimbulkan mudharat bagi khidupan manusia.

Agama islam memberikan batasan dan adab dalam berhias, sebaimana firman Allah Swt pada Surat Al-Ahzab ayat 33,

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“…dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu..” (QS.Al-Ahzab: 33)

Larangan Allah pada ayat tersebut, secara khusus ditujukan kepada para wanita agar mereka tidak berpenampilan seperti orang-orang jahiliah zaman nabi terdahulu.

Seorang muslim haruslah berhati-hati dalam berhias sebab jika seorang muslim sembarang dalam berhias, maka akan ikut dalam pengaruh dan perangkap setan. Karena setan selalu berusaha menjebak manusia agar terpengaruh oleh setan dan melakukanhal-hal yang dilarang oleh Allah Swt.

Baca Juga:  Hukum Berboncengan Dengan Bukan Mahram Dalam Islam
Arif Rahman Hakim
Sarung Batik