Akibat dari Mengkonsumsi Makanan Haram Menurut Imam Ghazali

mengkonsumsi makanan haram

Pecihitam.org – Dalam islam kita diperintahkan untuk memakan makanan yang halal dan juga baik. Allah SWT melarang suatu hal pasti ada alasannya termasuk larangan mengkonsumsi makanan yang haram dimakan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam kitab Bidayatul Hidayah Imam al Ghazali memperingatkan kepada umat Islam mengenai betapa bahayanya jika perut diisi dengan makanan yang haram.

Imam al Ghazali menyebutkan sebagaimana berikut ini;

والشبع من الحلال مبدأ كل شر، فكيف من الحرام وطلب الحلال فريضة على كل مسلم، والعبادة مع أكل الحرام كالبناء على السرجين.

Artinya: “Jika kenyang dari makanan halal merupakan awal segala keburukan, bagaimana jika dari yang haram? Mencari sesuatu yang halal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Beribadah dan menuntut ilmu yang disertai mengkonsumsi makanan haram seperti membangun di atas kotoran hewan”

Dari apa yang disampaikan Imam al Ghazali tersebut dapat kita renungkan, beliau mengatakan bahwa mengkonsumsi makanan yang haram seperti membangun diatas kotoran hewan.

Baca Juga:  Sepuluh Sifat Anjing yang Perlu Ditiru Manusia dalam Kitab Kasyifatussaja

Kita tahu bahwa kotoran berarti najis, sehingga hal tersebut dapat dimaknai jika seseorang memakan makanan yang haram ada kemungkinan ibadah seseorang menjadi tidak diterima oleh Allah Swt dan ilmu yang diperolehnya bisa jadi tidak akan bermanfaat baginya.

Hal ini dikarenakan barang haram yang masuk ke tubuh seseorang akan mengeraskan akal dan hati untuk menerima ilmu maupun hikmah. Sehingga jika akal dan hatinya keras bukan semakin menjadikannya dekat kepada Tuhan, akan tetapi malah semakin membuatnya menjauh.

Allah SWT melarang hamba-Nya mengonsumsi makanan haram, bukanlah untuk mempersulit manusia, sebab faktanya barang yang halal sebetulnya sangat banyak dan malah lebih banyak jumlahnya di dunia ini dibandingkan dengan yang makanan yang diharamkan.

Selain itu Imam al Ghazali juga menyebutkan bahwa sesungguhnya seorang Muslim tidak perlu mempersulit dirinya sendiri dengan meyakinkan atau dengan menyelidiki hal-hal yang tersembunyi.

Baca Juga:  Ikhlas, Perkara yang Mudah Diucapkan Namun Sulit untuk Dipraktekkan

Manusia cukup menjaga diri dan menjauhi dari apa yang sudah jelas diketahui bahwa itu adalah haram. Atau setelah melihat dari ciri-ciri yang tertera dan terkait dengan harta tersebut, manusia bisa menduga bahwa itu adalah perkara atau barang yang haram.

Apa yang sudah diketahui tampak jelas secara lahir, sementara apa yang bersifat dugaan tampak dengan adanya ciri-ciri. Sebagai contoh misalkan harta seorang penguasa dan para pekerjanya, harta orang yang tak bekerja kecuali dengan cara menjual khamar, riba, judi, dan sebagainya.

Jika ia mengetahui bahwa sebagian besar hartanya merupakan harta yang haram, maka apa yang diterima darinya, walaupun mungkin halal, ia termasuk haram sebab adanya dugaan yang kuat tadi.

Adapun yang jelas-jelas haram misalnya adalah memakan harta wakaf tanpa izin atau syarat dari si pemberi wakaf, memakan harta anak yatim. Siapa yang melakukan maksiat, kesaksiannya tertolak, dan wakaf.

Baca Juga:  Sebisa Mungkin Jauhilah Perceraian, Perkara Halal yang Paling Dibenci Allah

Maka seagai manusia yang beriman, sudah sewajibnya agar perut kita, anak-anak kita dan keluarga kita tidak terisi dengan barang haram atau syubhat.

Berusahalah selalu untuk mencari yang halal dan jika kita telah mendapatkan yang halal, berusahalah untuk mengkonsumsinya tidak sampai kenyang. Tidak sampai kenyang disini maksdnya adalah dengan tidak berlebihan. Demikian semoga bermanfaat. Wallahu’alam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik