Aktif dalam Kegiatan Keagamaan, Alumni UII Ini Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual

Pecihitam.org – Seorang alumni berprestasi Universitas Islam Indonesia (UII) membuat heboh publik di tanah air usai diduga melakukan pelecehan seksual.

Alumni UII tersebut, yakni Ibrahim Malik, dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 30 orang korbannya.

Dilansir dari Terkini.id, Minggu, 10 Mei 2020, laporan itu dibeberkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

LBH Yogyakarya menerima laporan dari 30 orang atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ibrahim Malik. Dua orang di antaranya mengungkap pelecehan yang dialaminya dilakukan Ibrahim di Melbourne, Australia.

“Rasanya saat itu surreal banget karena saya kenal dia dan reputasinya yang agamis, tapi kok begitu,” ujar salah seorang di antaranya saat diwawancarai oleh ABC (Media Australia), dikutip dari Terkini.id, Minggu 10 Mei 2020.

Dua perempuan tersebut masih berstatus mahasiswi di Melbourne saat peristiwa itu terjadi. Perempuan tersebut melanjutkan, dia merasa terganggu ketika tangan Ibrahim beberapa kali menyentuh beberapa bagian tubuhnya.

Dia menceritakan, Ibrahim dikenal aktif dalam sejumlah kegiatan keagamaan. Ibrahim juga disebutkan sering diundang untuk berceramah di sejumlah masjid, yang jemaahnya kebanyakan warga Indonesia di Victoria.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan Harlah GP Ansor, Ini Harapan Kakanwil Kemenag Sulsel

Perempuan lainnya juga mengungkapkan bahwa dirinya mengenal Ibrahim dari kegiatan keagamaan.

Dia mengaku sangat terkejut ketika Ibrahim diduga berusaha memegang tangannya pada tahun 2018.

Ia juga mengatakan telah mencoba mengingatkan Ibrahim soal posisinya yang sering berceramah di masjid. Tetapi kemudian, lanjut perempuan itu, Ibrahim malah mencoba memeluknya.

Kepada ABC, dia mengungkapkan, Ibrahim sempat meminta maaf. Akan tetapi setelah itu, lanjutnya, Ibrahim mengulanginya kembali dengan cara yang berbeda di beberapa kesempatan.

Perempuan itu mengaku tak langsung melaporkan peristiwa itu karena khawatir tak ada yang memperayainya. Mengingat reputasi Ibrahim yang agamis.

“Aku rasa saat itu aku juga belum self-educated soal [sexual harassment] itu,’” katanya.

Saat di mintai konfirmasi oleh ABC soal tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya di Melbourne.

Ibrahim saat ini memang sedang melanjutkan pendidikannya di Melbourne, Australia dan mendapatkan program beasiswa.

“Kalau di Melbourne misalnya saya pernah, saya ingin tanya siapa orangnya? Kedua, kalau saya pernah dan bersalah, kenapa tidak segera dilaporkan ke pihak kampus atau pihak polisi?” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Fatayat NU Lebak Ajak Warga Papua Jaga Perdamaian

Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim mengaku menghormati pihak kampus UII yang sedang menyelidiki dugaan pelecehan yang disangkutkan padanya.

“Saya hormati ya, itu kan hak prerogatif kampus, tapi sampai sekarang kan semua itu masih dugaan. Artinya saya juga masih bingung kenapa saya disuruh harus meminta maaf,” kata Ibrahim.

Ibrahim Malik membantah soal kasus pelecehan yang dialamatkan padanya. Dia menegaskan tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya.

“Saya tidak merasa dan tidak pernah [melakukan],” jawab Ibrahim ketika ditanya soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya melalui telepon dan pesan tertulis kepada ABC.

Ibrahim juga membantah soal dia memeluk dan menyentuh korbannya dari belakang di kostnya saat dia menjual buku bimbingan belajar.

“Nah, itu perlu bukti dulu. Artinya saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak, begitu, karena saya tidak tahu pokok perkaranya seperti apa,” kata Ibrahim tentang dugaan atas perbuatannya di Indonesia.

“Stand saya tetap sama. Itu kan artinya mereka menduga … dalam bahasa lain belum memiliki bukti yang jelas dan saya tidak diberikan kesempatan klarifikasi apa-apa,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Kabur dari RS, Pasien Corona Ini Kerap Bantah Petugas Medis dengan Hadist

Sementara itu, pihak UII sendiri masih fokus menyelidiki laporan-laporan ini. Pihak kampus juga akan segera mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diraih Ibrahim Malik.

“UII akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM pada 2015,” kata Ketua Tim Pendampingan Psikologis dan Bantuan Hukum UII Syarif Nurhidayat, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu 9 Mei 2020.

Syarif menjelaskan pencabutan gelar mahasiswa berprestasi (mapres) itu setelah mempelajari keterangan yang diberikan oleh korban atau penyintas.

“Saat ini kami masih dalam proses administrasi (untuk mencabut gelar itu),” jelasnya.

Muhammad Fahri