Inilah Alasan Salafi Wahabi Dijuluki “اهل النصوص بلا السياق”

Inilah Alasan Salafi Wahabi Dijuluki "اهل النصوص بلا السياق"

PeciHitam.org Kegencaran menyebarkan kaidah لَوْ كَانَ خَيْرًا لسبقونا إليه Oleh golongan salafi wahabi dilakukan dengan menggunakan berbagai cara. Termasuk penggunaan platform digital berupa meme atau capture status pada Akun dakwah Sunnah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dengan narasi ‘keburukan tradisi mendoakan orang meninggal’ yang biasa dilakukan Muslim Nusantara, menjadikan kaidah لَوْ كَانَ خَيْرًا لسبقونا إليهsangat klop secara sekilas. Namun kerancuan pemikiran yang  dikembangkan oleh salafi wahabi sangat kentara tatkala disajikan dalil fakta.

Memahami Islam haruslah secara holistik atau menyeluruh, sehingga simpulan dalam hukum tidak parsial dan kontradiktif. Khasnya pandangan salafi wahabi mengambil hukum secara parsial dan berbenturannya dalil. Berikut penjelasannya!

Kaidah ‘ لَوْ كَانَ خَيْرًا لسبقونا إليه ’

Generalisir liberal yang dilakukan oleh  kaum salafi wahabi ketika menyalahkan semua amaliah Muslim Nusantara dengan menggunakan dalil ’ لَوْ كَانَ خَيْرًا لسبقونا إليه’. Kiranya sangat dangkal jika suatu hukum hanya menggunakan sebuah dalil tunggal yang mempunyai batas.

Jika dalil ‘seandainya baik, pasti sahabat sudah melakukannya’ dijalankan dengan ketat oleh kaum salafi wahabi maka memanggil shalat menggunakan pengeras suara tidak diperkenankan. Penggunaan media digital untuk dakwah tidak diperkenankan. Menggunakan kitab hasil pembukuan Ulama Muhaddits tidak diperkenankan.

Baca Juga:  Ini Panduan Praktis Bagi Awam Jika Menghadapi Teman Salafi Wahabi

Karena semua contoh tersebut tidak ditemukan pada masa sahabat, yang jika baik maka Sahabat pasti melakukannya. Pun tidak ada sahabat yang menggunakan pengeras Suara ketika adzan, tidak ada Sahabat menggunakan media digital untuk memuat ceramah, atau bahkan Kitab Bukhari, Muslim, Abu Sawud, An-Nasa’i, at-Trmidzi dan Ibnu Majjah tidak tersusun pada masa Sahabat.

Golongan salafi wahabi tidak akan menjawab pertanyaan ini kecuali dengan mengalihkan perhatian, ‘kan itu perkara dunia, bukan perkara agama’. Jawaban yang menunjukan kedangkalan dalam menggunakan kaidah لَوْ كَانَ خَيْرًا لسبقونا إليه’.

Tuduhan bid’ah dan sesat dari golongan salafi wahabi tidak lebih sebuah dagangan dakwah yang tidak memahami fiqhu da’wah. Pun Imam Syafii menjelaskan;

المحدثات من الأمور ضربان أحدهما ما أحدث يخالف كتابا أو سنة أو أثرا أو إجماعا فهذه البدعة الضلالة، والثاني ما أحدث من الخير لا خلاف فيه لواحد من هذا، فهذه محدثة غير مذمومة

Artinya; “Hal-hal baru itu ada dua macam, salah satunya adalah hal baru yang bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah, Atsar atau Ijmak, maka inilah bid’ah yang sesat. Kedua, adalah hal baru yang tidak bertentangan dengan salah satu hal ini, maka ini adalah hal baru yang baik” (Imam Baihaqi, Biografi Imam Syafii)

Kerancuan Pemikiran Salafi Wahabi pada Dalil

Tidak salah kiranya bahwa golongan salafi wahabi dinamakan sebagai (اهل النصوص بلا السياق) ahlun Nushusi bila Siyaqi dan tidak terlalu memahami tradisi para Ulama.

Baca Juga:  Hati-Hati, Inilah Dalil Bid'ah yang Paling Sering Disalah Artikan

Istilah (اهل النصوص بلا السياق) digunakan sebagai bentuk kritik terhadap nalar pikir salafi wahabi yang hanya menggunakan teks tanpa memperdulikan konteks atau tradisi Ulama

Pun Imam Syafii sebagaimana dituliskan oleh Imam Baihaqi membagi Muhdats atau Bid’ah kedalam dua kriteria, sesuai dengan dalil dan bertentangan tentangnya.

Jika berkesesuaian dengan dalil maka bukan menjadi bid’ah namun merujuk dalil awal. Sebagaimana dalil untuk membaca kalimah Thayyibah dan mendoakan orang meninggal adalah sunnah. Dalilnya adalah;

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

Artinya; “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi” (HR. Muslim)

Bahwa doa kepada sesama Muslim di sunnahkan, walaupun dilakukan dengan berbagai macam cara tetap mengandung kesunnahan, karena tidak ada takhsis (kekhususan). Maka doa bersama kepada mayit bisa menggunakan majelis, rombongan pengajian atau bentuk lainnya, atau dengan Tahlilan.

Pun tidak ada bacaan aneh dalam tahlilan yang terlarang dalam Islam kecuali hanya berisi doa kepada orang meninggal. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits di atas, maka berhukum sunnah sesuai dengan hukum asal yaitu mendoakan orang lain.

Baca Juga:  Betulkah Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahab "Bertaubat" Di Akhir Hayatnya?

Ash-Shawabu Minallah

Mochamad Ari Irawan