Alquran Masa Kini dan Penodaan Kitab Suci

alquran masa kini dan penodaan kitab suci

Pecihitam.org – Semua umat Islam sepakat bahwa Alquran adalah benda yang suci, ada sejumlah panduan umum mengenai bagaimana seharusnya membawa dan memelihara Alquran tersebut. Misalnya, ada aturan-aturan Islam yang menyatakan bahwa Alquran tidak boleh dibawa ke tempat yang dianggap najis, seperti tempat pembuangan sampah dan toilet.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Banyak juga umat Islam yang memindahkan hiasan-hiasan atau benda-benda tertentu di suatu tempat, yang mungkin terdapat teks Alquran atau nama Allah tertulis di dalamnya, sebelum mereka memasuki tempat tersebut. Panduan ini, seperti dalam ritual-ritual yang lain di seputar Alquran, tertanam kuat di dalam budaya umat Islam. Tetapi ini terbatas soal bagaimana bersikap terhadap Alquran versi cetak.

Masalahnya sekarang ini, boleh jadi lebih banyak umat Islam yang membaca Alquran via digital ketimbang melalui mushaf-mushaf versi cetak. Saya pun juga begitu, sudah jarang memegang Alquran versi cetak, kecuali bila membacanya sehabis salat fardu, itu pun hanya hitungan jari di setiap bulannya. Fakta ini paling tidak menandakan bahwa adanya perubahan besar di ranah teknologi komunikasi juga secara langsung mempengaruhi aktivitas religiusitas seseorang.

Membawa Alquran versi cetak juga sudah dianggap terlalu merepotkan atau malah menjadi semakin asing, karena ada sejumlah etika yang benar-benar harus diperhatikan. Seorang Muslim tidak diperbolehkan asal-asalan membawa mushaf Alquran bila ia tak mampu memberi penghormatan yang tinggi atas teks kitab suci sesuai dengan petunjuk yang telah disepakati oleh para ulama.

Baca Juga:  Betulkah Islam Nusantara Itu Agama Baru dan Anti Arab? Itu FITNAH

Lantas apakah membawa Alquran versi cetak menjadi sesuatu yang ketinggalan zaman? Mengingat, smartphone sendiri sudah mampu menghimpun berbagai model Alquran digital, mulai dari teks Alquran, terjemahan, kitab-kitab tafsir lengkap, murotal, dan sejumlah pentunjuk lain di mana seseorang dapat mudah mengakses dan mempelajarinya, tanpa harus terbebani dengan sejumlah kode etik dalam mendekati Alquran sebagaimana dalam versi cetaknya.

Lalu bagaimana menyikapi Alquran digital? Apakah kandungan penghormatannya sama persis sebagaimana seorang Muslim menghormati Alquran berbasis kertas? Tentu bentuk penghormatannya akan sedikit berbeda. Misalnya, Alquran cetak jelas tak boleh dibawa-bawa ke dalam ruang toilet, apalagi sampai masuk ke tong sampan, betapapun hanya sobekannya. Perilaku semacam ini sudah masuk kategori penodaan terhadap kitab suci yang jelas haram hukumnya.

Tetapi untuk Alquran digital memang agak lain. Bila seseorang bepergian dan di suatu tempat mengharuskan dia untuk masuk ke toilet, pasti orang tersebut akan membawa smartphone bersamanya, entah alasan lagi bepergian sendiri, tidak ada yang dititipi, dan sejumlah kekhawatiran lain yang memungkinkan bisa dicuri oleh seseorang. Untuk perkara yang seperti ini, ulama agaknya lebih lunak dalam berpendapat, bahwa boleh membawa smartphone yang ada aplikasi Alquran ke dalam toilet, tetapi ia tak boleh membuka aplikasi itu selama berada di toilet. Bila membukanya, itu masuk kategori menghina dan menodai sebagaima orang yang mambawa teks Alquran cetak ke dalam toilet.

Baca Juga:  Membaca Al-Quran Dengan Cepat, Apakah Dibolehkan?

Sebetulnya ini bukan perkara yang begitu pelik, tetapi umat Islam perlu tahu karena begitu sucinya kitab itu sehingga siapapun, bahkan non Muslim harus mengerti bagaimana harus bersikap terhadap Alquran, agar ia tidak terjebak pada kasus penodaan terhadap agama lain. Sebab, di tahun 2005 dulu pernah kejadian, ada peristiwa protes besar secara global tentang adanya tentara Amerika di Teluk Guantanamo yang sengaja merobek dan membuang beberapa bagian Alquran ke toleit. Perilaku seperti ini jelas sangat melukai umat Islam yang sangat mengangungkan kitab sucinya.

Hemat saya, dalam memahami soal etika terhadap Alquran, persoalan peliknya sebenarnya bukan terletak pada Alquran digital itu sendiri, tetapi lebih pada peletakan teks Alquran yang banyak berserakan di banyak tempat. Bila di area digital seperti berita di media-media, teks Alquran bisa bebas dikutip tanpa perlu khawatir akan masuk sampah dan toilet, lalu bagaimana dengan teks Alquran yang dikutip di media-media cetak?

Baca Juga:  Nilai-nilai Keadilan Sosial dalam Al-Qur’an

Sebab, tak mungkin membuang koran yang ada tulisan Alquran ke dalam sampah. Pandangan umum di kalangan umat Islam juga menyatakan bahwa bahan-bahan kertas seperti koran tersebut tidak boleh dibuang atau dimasukkan ke dalam tempat sampah atau sejenisnya. Lebih baik bahan-bahan itu dibakar atau dikubur saja. Tapi ini juga bukan solusi terbaik, karena Timur Tenah sendiri, meski mencantumkan kata-kata atau kalimat-kalimat dari Alquran di koran sangatlah umum. Namun sangat mustahil membakar dan mengubur koran-koran itu tiap hari dalam jumlah besar.

Karenanya, banyak umat Islam menganggap bahwa mendaur ulang atau merancang bangunan kertas itu merupakan alternatif yang lebih dapat diterima, selama kertas itu tidak dicampur dengan limbah umum. Namun bagaimanapun, sebagian Muslim lain berpendapat bahwa mendaur ulang bahan Alquran adalah tindakan yang melecehkan, meski ini merupakan solusi yang boleh jadi terbaik di antara yang lainnya. Paling tidak, cara-cara ini bisa dibilang paling sedikit mengandung resiko pelecehan dan lebih memungkinkan adanya jalan keluar dalam menangani teks-teks Alquran yang berserakan di mana-mana.

Rohmatul Izad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *