Anggarannya Dinilai Tak Wajar, Kemenag: Salah Ketik

Pecihitam.org – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi bakal dipanggil Komisi VIII DPR terkait dengan temuan rencana program dan anggaran kontroversial dan tak wajar di Kemenag pada 2021.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq. Ia mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui dasar pemikiran Fachrul mengeluarkan rencana program tersebut.

“Minggu Depan DPR akan agendakan bahas hal tersebut,” kata Maman, Senin, 29 Juni 2020 seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR menemukan sejumlah pengajuan anggaran Kemenag yang fantastis dan ganjil dalam rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Tahun 2021.

Hal itu ditemukan saat Komisi VIII menggelar rapat dengan Kemenag pada Jumat, 26 Juni 2020, lalu.

Baca Juga:  Kemenag Kalah di Pengadilan, Aturan Pendaftaran Umrah Wajib Dicabut

Hal ganjil dalam anggaran itu, kata Maman, misalnya anggaran untuk pendidikan dan pelatihan 4 pegawai sebesar Rp33 miliar dan anggaran VPN.

Ia menilai Fachrul tak memiliki kepedulian terhadap pandemi virus corona (Covid-19) saat merencanakan anggaran Kemenag 2021.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Menag untuk merevisi program Kemenag yang dinilai janggal tersebut.

Maman berharap anggaran Kemenag tahun 2021 difokuskan untuk penanganan dampak Corona pada lingkup tugas Kemenag.

“Mereka gak punya sense of pandemi. Kami mendesak Kemenag merivisi program dan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kemenag telah mengklarifikasi sejumlah mata anggaran kontroversial yang ditemukan DPR tersebut.

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Ali Rokhmad mengatakan anggaran Rp33 miliar untuk empat orang diakuinya sebagai salah ketik.

Baca Juga:  Ngaku Sering Diganggu Makhluk Halus, Santri Pasien Corona Kabur dari RS

Ia pun menyatakan bahwa anggaran itu diperuntukkan bagi 4.030 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.

Muhammad Fahri