Apa itu Sunnah Rasulullah di Malam Jumat yang Harus Kita Amalkan?

Apa itu Sunnah Rasulullah di Malam Jumat yang Harus Kita Amalkan?

PeciHitam.org – Hidup di negara Indonesia merupakan sebuah anugerah tersendiri. Bagaimana tidak, orang Indonesia sering melontarkan kelakar-kelakar yang jenaka. Sebagian orang Islam yang sudah menikah ketika malam Jumat tiba, misalnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Mereka biasanya melontarkan guyonan dengan istilah “malam jumatan” atau kini lebih dikenal dengan istilah “sunnah rasul”. Pada artikel kali ini, kami akan membahas agak serius mengenai pertanyaan “apa itu sunnah Rasulullah ketika malam Jumat?”

Hal pertama yang akan dibahas ialah mengenai definisi atau makna dari pertanyaan apa itu sunnah Rasulullah. Sunnah rasul tersebut biasanya dimaknai hubungan intim antara suami dan istri yang dilakukan di malam Jumat. Hal ini terlontar bukan tanpa alasan, bahkan memang ada dalilnya. Hadis yang dikutip dalam kitab As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah karya Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman al-Hamdani berikut salah satu dalil yang merekam peristiwa perkawinan para nabi di hari Jumat, berikut redaksinya:

  روى أنس بن مالك رضي الله عنه بالإسناد الذي ذكرناه في المجلس الأول قال سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن يوم الجمعة فقال يوم صلة ونكاح قالوا كيف ذلك يا رسول الله قال لأن الأنبياء عليهم الصلاة والسلام كانوا ينكحون فيه

Artinya, “Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan dengan sanad yang telah kami sebutkan di bab pertama, ia bercerita bahwa Rasulullah Saw ditanya perihal Hari Jumat. Rasulullah menjawab, ‘(Jumat) adalah hari hubungan dan perkawinan.’ Sahabat bertanya, ‘Bagaimana demikian, ya Rasulullah?’ Nabi Muhammad Saw menjawab, ‘Para nabi dahulu menikah di hari ini,’”.

Baca Juga:  Misteri Makam Salman Al-Farisi yang Ada di Dua Tempat Berbeda

Dalam kitab ini dijelaskan bahwa Hari Jumat merupakan hari perkawinan para rasul dan orang shaleh. Para nabi dan orang shaleh melangsungkan perkawinan di hari Jumat yang dimaksud, antara lain, Nabi Adam AS dan Siti Hawa, Nabi Yusuf AS dan Zulaikha, Nabi Musa AS dan Shafura (Zipora) binti Nabi Syu’aib AS, Nabi Sulaiman AS dan Bilqis, Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah, dan Sayyidina Ali RA dan Siti Fathimah Az-Zahra.

Ada juga hadits riwayat Imam Baihaqi yang menguatkan hadis di atas, redaksinya sebagai berikut:

   أيعجز أحدكم أن يجامع أهله في كل يوم جمعة، فإن له أجرين اثنين: أجر غسله، وأجر غسل امرأته  

Artinya, “Apakah kalian tidak sanggup berhubungan badan dengan istri kalian pada setiap hari Jumat. Hubungan badan dengan istri di hari Jumat mengandung dua pahala: pahala mandinya sendiri dan pahala mandi istrinya,” (HR Baihaqi).

Baca Juga:  Inilah 2 Peran dan Tanggung Jawab Besar Manusia di Dunia

Biasanya, orang-orang yang melakukan “sunnah rasul” merujuk pada hadis di atas. Meskipun para ulama hadis sebenarnya telah menilai bahwa hadis di atas sebagai riwayat yang lemah yang tidak dapat menjadi dasar hukum.

Ada juga yang menafsirkan “sunnah rasul” berdasarkan kata “ghassala” (membuat orang lain mandi), seperti Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin mengutip hadis riwayat Aus bin Abu Aus di bawah ini:

  من اغتسل يوم الجمعة وغسّل وغدا وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام وأنصت ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة  

Artinya, “Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan membuat orang lain mandi, lalu berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, lalu berkonsentrasi mendengarkan khutbah, maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun,” (HR Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Imam al-Ghazali lebih lanjut juga menyebutkan bahwa, dimakruhkan bagi suami untuk berhubungan intim dengan istri pada tiga malam dari satu bulan yaitu pada awal bulan, akhir, dan tengah bulan (hijriah).

Menurutnya, setan akan menghadiri hubungan intim yang dilakukan pada malam-malam tersebut. Pendapat Imam Al-Ghazali ini dinisbatkan pada sahabat Ali, Abu Hurairah, dan Muawiyah.

Baca Juga:  Tahukah Kamu Ternyata Ini Lho Makanan Favorit Rasulullah

Adapun ulama yang senada dengan pendapat Imam Al-Ghazali di atas seperti Syekh Wahbah Zuhaily dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuh menjelaskan bahwa, di dalam sunnah tidak ada anjuran berhubungan seksual antara suami istri di malam-malam tertentu, di antaranya malam Senin atau malam Jumat. Beberapa ulama menyatakan berhubungan seksual di malam Jumat.

Terlepas dari perdebatan di atas, sebenarnya kurang elok mempersempit makna sunnah rasul ini menjadi sebatas berhubungan seksual. Namun jika konteksnya sebagai guyonan atau bahan basa-basi antar sesama muslim mungkin sah-sah saja. Selama masing-masing memahami makna yang lebih universal. Demikian artikel singkat ini, mudah-mudahan dapat menjawab pertanyaan “apa itu sunnah Rasulullah malam Jumat?”

Mohammad Mufid Muwaffaq