Arab Saudi Larang Penyiar TV Asal Palestina Tampil di Televisi, Ada Apa?

Pecihitam.org – Seorang penyiar televisi asal Palestina, Razan Malash, dilarang tampil oleh Pemerintah Arab Saudi di televisi kerajaan lantaran Malash ketahuan bersolidaritas kepada Yaman dan mengecam operasi Saudi di negara tersebut.

Hal itu diumumkan Direktur Jenderal untuk jaringan olahraga Saudi, KSA Sports, Hanem al-Qahtani. Ia mengatakan bahwa Saudi telah menonaktifkan Malash dari pekerjaannya sebagai penyiar di saluran televisi khusus olahraga Saudi.

Menurutnya, langkah tersebut didasarkan pada kicauan Malash di Twitter yang dianggap kasar terhadap Kerajaan.

Malash yang menetap di Spanyol, kata Hanem, tidak bekerja secara langsung dengan jaringan olahraga Saudi, namun melalui sebuah perusahaan yang dikontrak oleh mereka.

“Komentar Malash di Twitter yang dianggap keras terhadap Kerajaan misalnya berbunyi ‘para petempur Saudi hanya menyerang Yaman, bukan Israel’,” ujarnya, dikutip dari situs resmi NU, Rabu, 15 Januari 2020

Baca Juga:  Pria di Arab Saudi Ditangkap Usai Umumkan Jam Malam Telah Dicabut

Lanjut Hanem, selain itu Malash juga menuduh bahwa Saudi adalah pihak yang bertanggung jawab atas bangkitnya ISIS di Timur Tengah.

Diketahui, perang Yaman yang terjadi sejak 2015 menyebabkan ratusan ribu meninggal, membuat jutaan lainnya terusir dari rumahnya, dan menghancurkan banyak infrastruktur.

Hal itu membuat Yaman mengalami krisis kemanusiaan paling parah di dunia dalam lima tahun terakhir ini.

Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ada 22,2 juta warga Yaman yang hidupnya bergantung pada bantuan dan 8,4 juta dari 29 juta warga Yaman berjuang untuk mendapatkan makanan di hari-hari berikutnya.

Tak hanya itu, perang Yaman juga menghancurkan ratusan sekolah. Dari laporan UNESCO, ada sekitar 2.500 sekolah yang rusak dan hancur semenjak perang saudara di Yaman meletus. Akibatnya, sedikitnya dua juta anak Yaman putus sekolah.

Baca Juga:  Usai Ditusuk, Syekh Ali Jaber Sempat Cegah Massa Tak Hakimi Pelaku
Muhammad Fahri