Arti Dua Kalimat Syahadat Bagi Orang Islam

Arti Dua Kalimat Syahadat Bagi Orang Islam

PeciHitam.org – Untuk memeluk Agama Islam, seseorang harus membaca dua kalimat syahadat, namun kadang ada yang kurang memahami apa sih arti dua kalimat syahadat bagi orang Islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dua kalimat syahadat atay lebih dikenal dengan Syahadatain dalam perspektif Islam merupakan pengakuan, pembenaran, dan keyakinan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah SWT tiada sekutu bagi-Nya, sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar Ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda :

الِإسْلَامُ أَنْ تَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله صَلَّى  الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Zainuddin bin Abdul Al Malybari dalam kitabnya Irsyadul Ibad mengatakan dalam bab Iman : “Bahwa tidak dipandang sah amalan anggota tubuh (berupa shalat, puasa, haji, zakat dll) jika tidak disertai iman dalam hati, dan tidak dipandang sah iman dalam hati jika tidak disertai ucapan dengan lisan dua kalimat syahadat secara nyata.

Adapun kedudukan syahadat dalam pandangan Islam sebagaimana dalam hadits yang riwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim

عَنْ عُبَادَة بن الصَامِت قَالَ قَلَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَه وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وأَنَّ عِيْسَى عبد الله ورسوله وكلمته القَاهَا إلى مريم والجَنَّةَ حَقٌّ أدْخَلَهُ الله الجنة على ما كان من الْعَمَلِ

Baca Juga:  9 Cara Menjaga Kehormatan Masjid Bagi Seorang Muslim

Ubadah bin Shamit r.a. menuturkan, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bersyahadat bahwa tidakda sesembahan yang hak selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad hamba Allah, Rasul-Nya dan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam serta ruh daripada-Nya serta (bersyahadat pula bahwa) surga adalah berar adanya, maka Allah pasti memasukannya ke dalam surga betapapun amal yang telah diperbuatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله maksudnya mengucapkannya dan mengetahui artinya serta mengamalkan tuntutannya, baik secara lahir maupun batin. Adapun mengucapkannya tanpa memahami artinya dan tidak ada keyakinan serta pengamalan isi kandungannya, yaitu berlepas diri dari syirik dan ikhlas dalam ucapan dan perbuatan, yaitu ucapan hati (i’tiqad) dan lisan (ikrar) dan perbuatan hati, lisan dan segenap anggota tubuh, maka menurut kesepakatan para ulama, hal itu tidak ada gunanya.

An-Nawawi berkata sebagaimana yang dikutip dalam Kitab Syarah Fathul Majid, “Hadits ini adalah hadits yang kedudukannya agung dan besar, yaitu hadits yang paling mencakup atau termasuk hadits yang paling mencakup segala permasalahan akidah, karena Rasulullah SAW telah mengumpulkan di dalamnya penjelasan mengenai segala sesuatu yang mengeluarkan aneka ragam jenis kekafiran dengan segala bentuk kekafiran mereka dan kesimpang-siurannya.”

Baca Juga:  Penyebab Hati Gelisah Menurut Islam yang Jarang Disadari

Arti  لَا إِلٰهَ إِلَّا الله yaitu tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Jabir bin Yazid al-Ju’fi mengutip imam Abu Ja’far al-Baqis as yang mengutip sabda Rasulullah saw, “segala sesuatu itu ada bandingannya, kecuali Allah Ta’ala, karena tak ada yang menyamainya, begitu pula la ilaha illa Allah tak ada yang menyamainya. Sekaligus menunjukkan penafian keberhakan disembah dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala apapun bentuknya, dan penetapan penyembahan hanya kepada Allah saja tanpa segala sesuatu selain-Nya. Kalimat tersebut tidak akan memberi manfaat kecuali kepada orang yang mengerti substansinya yang berupa penafian dan penetapan (itsbat), meyakininya, menerimanya dan mengamalkannya.

Dalam kitab Syarah Fathul Majid, kalimat وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه, maksudnya bersaksi dengan itu. Kalimat ini diathafkan kepada kalimat sebelumnya dengan niat mengulang amil, maka adanya kesaksian dan pengimanan terhadap diri kepada Hamba utusan Allah. Apabila hal itu keluar dari hatinya, maka ia telah beriman. Jika dia mengucapkannya dengan lisannya tanpa hatinya, maka ia menampakkan keislaman tanpa ada iman yang batin.

Baca Juga:  Larangan Merusak Gereja dan Tempat Ibadah Agama Lain dalam Islam

Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai kalimat ini. Namun pendapat yang paling baik dan paling jelas adalah yang telah diungkapkan oleh Al-Imam Asy-Syafi’i, Ibnul Qashar Al-Maliki dan beberapa ulama lainnya bahwa orang yang telah melafazhkan kalimat Laa ilaaha illa Allah, maka darahnya terjaga dan haram untuk dibunuh statusnya dianggap sama dengan status dirimu sebelum membunuhnya. Sebab apabila kamu tetap saja membunuh orang yang telah melafazhkan kalimat tauhid, maka darahmu tidak lagi terjaga dan juga tidak haram untuk dibunuh. Hal ini sebagaimana status orang itu sebelum mengucapkan kalimat Laa ilaaha illa Allah. Namun perlu diingat bahwa hal tersebut dalam konteks peperangan.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *