Bagaimana Hukum Dzikir Sambil Geleng Kepala, Adakah Tuntunannya dari Nabi?

Hukum Dzikir Sambil Geleng Kepala, Adakah Tuntunannya dari Nabi

Pecihitam.org – Assalamu’alaikum ustadz…. Saya ada pertanyaan tentang dzikir sambil geleng kepala. Begini ustadz, umumnya orang islam kalau berdzikir itu sambil bergerak-gerak tubuhnya, khususnya kepala bergerak ke kanan dan kekiri. Terus saya pernah membaca dan mendengar dari seorang penceramah, tapi saya lupa namanya, yang intinya berdzikir dengan cara seperti itu tidak benar.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pertanyaan saya:

  1. Apakah dzikir sambil geleng kepala seperti itu memang ada tuntunannya dari Nabi?
  2. Mana yang lebih utama, berdzikir dengan diam atau sambil bergerak-gerak?

Mohon penjelasanya, terima kasih sebelumnya.
Wassalamu’alaikum….afandi di Jogja.

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullaahi Wabarakatuh.
Sahabat Afandi yang semoga dirahmati Allah….kami akan berusaha menjawab pertanyaan saudara secara sederhana namun ilmiah.

Pertanyaan pertama: Adakah tuntunannya Dzikir sambil geleng kepala?

Tentu ada tuntunan dan dasarnya. Bahkan kebanyakan apa yang dipraktekkan dan diajarkan oleh para ulama/kyai termasuk cara berdzikir dengan menggerak-gerakan kepala, memiliki sandaran dan dasar yang jelas, baik dalil-dalil umum maupun khusus.

Karena ilmu yang mereka miliki diperoleh melalui talaqqi (proses bertemu langsung dengan guru) dan bersanad yang insyaa Allah bersambung sampai Nabi Saw.

Berdzikir sambil menggerakkan kepala tidaklah bertentangan dengan Alquran maupun hadits Nabi. Secara umum, dalil berdzikir dengan cara seperti itu disandarkan pada beberapa dalil:

QS. Ali Imran 191:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)

(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka. (Ali Imran 191)

Juga firman Allah dalam QS. An Nisa’ 103:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ (النساء: 103)

Maka jika kalian telah selesai menjalankan shalat maka berdzikirlah kepada Allah baik dengan berdiri, duduk atau berbaring. (An Nisa’ 103)

Kedua ayat di atas mengandung petunjuk bahwasannya berdzikir kepada Allah swt sangat dianjurkan dalam berbagai kesempatan dan kondisi. Tidak hanya ketika khusyu’ berdiam diri (tuma’ninah) tetapi juga ketika beraktifitas, baik berdiri maupun duduk (qiyaman wa qu’udan) bahkan juga ketika berbaring (wa a’la junubihim).

Apalagi hanya sekedar menggeleng-gelengkan kepala, selagi hal itu memiliki pengaruh yang positif maka hukumnya boleh-boleh saja dan tetap mendapat pahala yang sesuai amalnya.

Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengambil kesimpulan dari QS. Ali Imran 191 bahwasanya setiap orang yang berdzikir kepada Allah dalam segala keadaanya akan tetap mendapat balasan dan pahala, insyaa Allah. (lihat Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an 4/311)

Baca Juga:  Hukum Wanita Bernyanyi Dan Aturan Yang Menyertainya

Hadits Nabi Saw diriwayatkan oleh imam Muslim dan At Turmudzi:

عن عائشة رضي الله عنها قالت : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ (رواه مسلم)

Artinya: Dari Aisyah Ra. berkata bahwa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam senantiasa berdzikir dalam setiap keadaanya. (HR. Muslim).

Hadits tersebut menunjukan bahwa dzikir yang dilakukan oleh Nabi Saw dalam segala keadaan yang melingkupi beliau, termasuk dalam diam dan bergeraknya. Bahkan Rasulullah Saw tidak mengingkari ketika shahabat-shahabat beliau dari Habasyah yang menari-nari dan bergerak-gerak di masjid sambil berucap berkali-kali “Muhammad orang Shaleh”. Nabi Saw saat itu melihatnya dan membiarkanya (lihat Fathl Bari 1/549).

Kalau yang demikian saja oleh Nabi Saw mengizinkanya bagaimana dengan berdzikir sambil menggeleng-gelengkan kepalanya, tentu ini akan sangat dibolehkan.

Abu Na’im dalam kitab al Hilyah meriwayatkan dari Fudhail bin ‘Iyad:

كاَنَ أَصْحَابُ رسولِ اللهِ صلى الله عليه و سلم إذا ذكَرَوُا اللهَ تَمَايَلُوْا يَمِيْناً وَ شِمَالاً كَمَا تَتَمَايَلُ الشَجَرَةُ بِالرِّيْحِ الْعَاصِفِ إِلىَ أَمَام ثم إلى وَرَاء.

bahwasanya para shahabat Nabi ketika berdzikir kepada Allah mereka dengan bergoyang ke kanan dan ke kiri seperti goyangan pohon yang tertiup angin kencang ke depan lalu ke belakang (lihat dalam Tartib al Idari 2/141)

Sebagian Shahabat berdzikir dengan bergerak-gerak.

Ibnu ‘Asakir dalam Hayat al Shahabah (1/49) dan Ibnu Katsir dalam Bidayah wa Nihayah (8/6) menceritakan bahwasanya Sayyidina’ Ali karramallahu wajhah mensifati para shahabat Nabi Saw: “Adalah mereka (para sahabat) apabila berdzikir kepada Allah bergoyang-goyang seperti bergoyangnya kayu ketika datangnya angin kencang, dan mengalir airmatanya pada pakaiannya’.”

Mengenai perkataan Sayyidina Ali, Syaikh Abdul Qadir ‘Isya dalam Qawa’idul Ahkam (2/189) dan Abdul Ghani An Nabilisi dalam Haqaiq al Tasawwuf (189) menyatakan bahwa perkataan ini merupakan perkataan yang jelas, sesungguhnya sahabat-sahabat (semoga Allah meridhai mereka) bergoyang-goyang ketika berdzikir dengan gerakan yang keras ke kanan dan ke kiri. Sesungguhnya berdzikir seperti itu menyerupai bergeraknya kayu pada waktu datangnya angin kencang.

Pendapat para Ulama.

Imam Al Khalili dalam Fatawa al Khalili (36) ketika ditanya tentang hukum bergerak-gerak saat dzikir dan membaca beliau menjawabnya sebagai berikut:

أن الحركة في الذكر والقراءة ليست محرمة ولا مكروهة بل هي مطلوبة في جملة أحوال الذاكرين من قيام وقعود وجنوب وحركة وسكون وسفر وحضر وغنى وفقر

Baca Juga:  Perbedaan dan Pertikaian Antara Ikhwanul Muslimin dengan Salafi Wahabi

Artinya: Sesungguhnya bergerak saat dzikir dan membaca (al Qur’an) bukanlah hal yang diharamkan atau dimakruhkan bahkan ia dianjurkan dalam beberapa keadaan orang yang berdzikir baik saat berdiri, duduk, tidur terlentang, bergerak, diam, dalam perjalanan, saat dirumah, saat kaya maupun fakir.

Penjelasan yang sama juga terdapat dalam kitab Al Bariqah Al Mahmudiyah (6/61).

Dari dalil-dalil diatas sudah jelas, bahwa berdzikir dengan menggerakkan kepala telah banyak dipraktekkan para shahabat, bahkan Nabi Saw sendiri sangat mungkin juga pernah melakukanya. Kalau praktek semacam itu tidak benar, tentu Nabi akan melarangnya, setidaknya shahabat beliau akan menegur praktek yang demikian.

Dengan melihat realitas dimana tidak ditemukannya dalil yang melarang dzikir dengan menggerakkan kepala, yang ada justeru membolehkannya bahkan menganjurkanya. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Hukum dzikir sambil geleng kepala ke kanan dan ke kiri adalah DIBOLEHKAN bahkan DIANJURKAN

Justru pertanyaanya dikembalikan, kalau ada orang yang menganggap cara dzikir sambil menggeleng-gelengkan kepala itu salah dan dilarang karena tidak sesuai tuntunan, mana dalil yang melarang dzikir dengan cara demikian?

Kalau dikatakan itu bid’ah yang mengada ada, jelas itu tuduhan yang tidak berdasar, karena buktinya para shahabat justeru banyak yang berdzikir dengan cara demikian.

Pertanyaan kedua:
Mana yang lebih utama berdzikir secara diam atau dzikir sambil geleng kepala?

Bila ditanya mana yang lebih utama, maka itu sangat tergantung dengan kondisi orang yang berdzikir.

Hal yang sangat prinsipil dalam berdzikir adalah khudurul qalb (kesertaan hati dalam dzikir). Karena memang orientasi dzikir adalah pada penataan hati atau qalb. Qalb memegang peranan penting dalam kehidupan manusia karena baik dan buruknya aktivitas manusia sangat bergantung kepada kondisi qalb.

Karenanya Allah mengingatkan orang yang beriman untuk selalu khusyu’ dan menyertakan hati untuk dzikir kepadaNya. QS. Al Hadid 16

{ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ} [الحديد: 16]

Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk secara khusyu’ mengingat Allah.

Selain menyertakan hati dalam dzikir, orang yang berdzikir hendaknya juga disertai merendahkan diri dihadapan Allah dan diliputi rasa takut dan dengan suara yang tidak melewati batas. QS. Al A’raf 205:

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ (الاعراف 205)

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (Al A’raf 205)

Baca Juga:  Benarkah Baca Yasin di Dekat Orang yang Akan Wafat Dihukumi Bidah?

Dalam mengupayakan khudurul qalb dan khusyu’ (konsentrasi) tentu tiap orang beda beda tipenya. Ada yang lebih bisa khusyu’ dengan cara diam dan tenang, maka baginya yang utama adalah dzikir dengan diam dan tanpa banyak bergerak. Ada juga tipe orang yang lebih khusyu’ dengan bergerak-gerak maka baginya yang utama adalah dengan bergerak-gerak. Demikian perincian yang dijelaskan oleh ulama (Lihat Fatawa Khalili ‘Ala Madzhabi Syafi’i hlm 36).

Selain itu dengan bergerak juga bisa menambah himmah (semangat) berdzikir, bisa juga menghilangkan kejenuhan atau pikiran ngelantur. Bahkan menurut sebagian para ulama sufiyah menganggap bahwa menggerakan kepala ke kanan dan ke kiri saat berdzikir kalimah tauhid (laa ilaaha illalloh) memiliki makna mendalam.

Kalimah لااله الا الله terdiri dari dua hal; ungkapan nafi pada lafadz لااله dan ungkapan itsbat pada lafadz الا الله. Kalimah nafiy itu menyimbolkan segala bentuk keburukan dan perilaku negatif, sedang kalimah itsbat itu sebagai simbol segala kebaikan dan perilaku positif.

Karenanya ketika berdzikir لااله الا الله dengan menggelengkan kepala seakan-akan dimaknai “membuang segala keburukan diri, dan mendatangkan serta menanamkan segala sifat kebaikan dalam hati”.

Sebagai pelengkap, mungkin video ini bisa menambah Khazanah ilmu kita

KESIMPULAN:

  1. Kita diperintahkan Allah untuk memperbanyak dzikir dalam segala keadaan baik diam maupun gerak, berdiri, duduk dan berbaring sekalipun.
  2. Berdzikir sambil geleng kepala ke kanan dan ke kiri baik disengaja maupun sepontan DIPERBOLEHKAN bahkan menjadi salah satu cara yang dilakukan oleh Nabi dan para Shahabatnya ketika berdzikir.
  3. Hal yang paling mendasar dalam menempuh cara berdzikir adalah kekhusyu’an hati, merendahkan diri dihadapan Allah, disertai rasa takut dan dengan suara yang tidak berlebih-lebihan.
  4. Bagi orang yang lebih khusyu’ dengan diam, maka baginya lebih utama dzikir dengan keadaan diam dan tenang. Sementara bagi yang lebih bisa khusyu’ dengan bergerak, maka yang utama baginya berdzikir dengan cara bergerak-gerak yang teratur seperti ke kanan dan ke kiri atau sesuai dengan petunjuk guru (mursyid) yang mengajarinya.

Demikian semoga bermanfaat … Wallahu A’lam
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *