Bagaimanakah Makna Jihad Dalam Islam? Mari Kita Bahas

Bagaimanakah Makna Jihad Dalam Islam? Mari Kita Bahas

PeciHitam.org – Kata Jihad dalam Islam berasal dari bahasa Arab “jahd”, yang berarti kesulitan atau juhud, yakni kemampuan dan makna tersebut menunjukkan bahwa jihad yang sebenarnya tidaklah mudah karena menuntut melawan kesulitan dan menantang kemampuan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Merujuk pada sumber ajaran Islam ada aneka ragam jihad bermula dari jihad dengan hati untuk melahirkan atau mengukuhkan tekad, dengan lidah untuk menjelaskan dan membuktikan kebenaran, dengan tenaga, dengan harta, sampai dengan nyawa, demi menegakkan nilai ajaran Islam:

من قاتل لتكون كلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله

Artinya: “Siapa yang berjuang demi tegaknya kalimat Allah, maka dia telah menelusuri jalan Allah.”

Kesalahpahaman tentang makna dari jihad diperparah melalui sekian banyak kitab dan bahkan melalui terjemahan beberapa ayat Al-Qur’an yang hanya dipelajari secara tekstual tanpa meresapi maksudnya.

Misalnya kata “qital” tidak jarang dipahami dalam arti “pembunuhan”, padahal kata tersebut bermakna peperangan atau kutukan, dengan penjelasan dari hal tersebut ialah sikap tegas yang tidak selalu mengakibatkan pembunuhan.

Kata “anfusikum” diartikan sebagai jiwa atau nyawa, padahal kata tersebut bermakna seluruh totalitas manusia, yaitu nyawa, fisik, ilmu, tenaga, pikiran, dan bahkan waktu, karena semua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari totalitas manusia.

Baca Juga:  Betulkah Membaca Doa Sebelum Makan "Allahumma Bariklana" Itu Bid'ah?

Para Radikalist memahami iman sebagai pembenaran hati atas apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW disertai dengan pengamalannya, sehingga menurut mereka, seseorang tidaklah dinilai beriman apabila tidak melaksanakan ajaran Islam secara baik dan benar.

Mereka menilai bahwa kemusyrikan dan kesyirikan bukan hanya keyakinan tentang penggandaaan Tuhan, tetapi juga menilai orang yang mengakui ke-Esa-an Tuhan tanpa mengamalkan syariat adalah seorang yang boleh untuk dibunuh.

Jihad dalam Islam bukan bertujuan membunuh atau melakukan kekerasan, seperti dicontohkan Rasulullah SAW dalam berbagai pertempuran selalu menawarkan kepada lawan sebelum bertempur tiga alternatif:

  • Memeluk Islam.
  • Tetap memeluk agama atau kepercayaan mereka, tapi menjadi penduduk yang baik dengan membayar jizyah.
  • Ditindak atau diperangi jika mereka menolak kedua tawaran tersebut, penindakan tersebut tidak otomatis berarti pembunuhan.

Dalam Al-Qur’an, kata jihad terulang sebanyak 41 kali dalam berbagai bentuknya. Umumnya bermakna upaya sungguh-sungguh menjelaskan serta membelanya nilai ajaran Islam.

Baca Juga:  Meluruskan Ustadz Yahya Badrusalam yang Sebut Sufi Tidak Sholat dan Menyimpang

Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan Sunnah tentang jihad adalah berjuang menggunakan segala daya dan kemampuan yang dimiliki untuk menghadapi segala macam musuh Islam dan musuh kemanusiaan di berbagai bidang, baik di segala macam keburukan maupun hal yang mengantar kepada keburukan.

Setiap Muslim berkewajiban melawan nafsu, kebodohan, penyakit, kemiskinan dan hal yang lainnya sepanjang hayatnya, karena manusia memiliki dalam dirinya potensi negatif dan positif.

Dunia adalah arena pertarungan antara kebaikan dan keburukan sehingga dengan demikian jihad harus dilakukan sepanjang hayat dan jihad harus berlanjut sampai kiamat karena keburukan selalu ada dan beraneka ragam.

Pada masa kejayaan Islam, jihad dalam berbagai bidang terlaksana dengan baik serta didukung oleh apa yang dinamai ijtihad, yang secara umum dapat diartikan sebagai upaya berpikir secara sungguh-sungguh guna menemukan solusi keagamaan maupun hukum untuk aneka masalah yang dihadapi.

Tetapi ketika kelemahan intelektual muncul kesimpang-siuran fatwa merajalela sehingga membingungkan umat dan lahirlah ide untuk menutup pintu ijtihad, yaitu ketika hampir tidak ada lagi ide baru yang sesuai dengan perkembangan masyarakat akibatnya adalah mengerdilkan makna jihad menjadi kekuatan fisik dan pertempuran dan tidak lagi dipahami sebagai upaya sungguh-sungguh menghadapi aneka musuh agama dan kemanusiaan.

Baca Juga:  Shalat Istisqa' Karena Kabut Asap, Bolehkah?

Mereka yang menyalahpahami pengertian jihad dalam Islam, sering kali melupakan syarat mutlak bagi tegaknya jihad dalam berbagai ragam dan aspeknya, yaitu apa yang disebut dengan mujahadah, mujahadah adalah upaya menekan gejolak nafsu dan aneka rayuan yang dapat mengalihkan seseorang dari tujuan yang benar

Jadi, radikalisme dan pengkafiran bukan atas dasar pemikiran yang sehat atau argumen keagamaan yang benar, tapi semata-mata keinginan balas dendam yang kemudian disambut dengan antusias oleh mereka yang tidak paham agama dan yang tergiur oleh janji perolehan surga melalui jalan pintas.

Demikian sedikit yang dapat diuraikan perihal jihad dalam Islam dan implikasinya dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga menambah pengetahuan kita terhadap makna jihad yang sesungguhnya. Amin

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *