Banser dan GP Ansor Berhasil Ungkap Identitas Penghina Mbah Moen, Ini Pelakunya

Mbah Moen

Pecihitam.org – Seorang pengguna Facebook dengan nama akun Fulfian.Daffa.3 mem-posting kalimat tak pantas mengenai meninggalnya KH Maimun Zubair atau Mbah Moen. Apa yang ditulis Fulvian dianggap sebagai ujaran kebencian.

“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU,” tulis Fulfian seperti yang tertera dalam laporan ke polisi, Jumat, 9 Agustus 2019.

Dilansir dari Detik, Sabtu, 10 Agustus 2019, identitas pemilik akun Facebook tersebut sudah terungkap. Pelaku adalah Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), warga Donomulyo, Kabupaten Malang.

“Setelah postingan itu, kami mengidentifikasi dan kemudian berhasil mengungkap identitas pelaku. Bersama teman-teman Banser, keberadaannya selanjutnya bisa diketahui,” ujar Ketua GP Ansor Kota Malang Nur Junaedi Amin, dikutip dari Detik, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Baca Juga:  Kyai Maimoen Zubair dan Warisan Pemikiran Keislamannya

Pelaku, kata Junaedi, kemudian di kantor PCNU Kota Malang. Di sana Fulvian mengakui semua perbuatannya. Saat dimintai keterangan oleh GP Anshor, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Ketika dilakukan tabbayun. Dia (Fulvian) mengakui perbuatannya. Sepertinya telah masuk sistem yang keliru terhadap yang bersangkutan. Sehingga cara berpikir dan sudut pandang terhadap NU beserta bagiannya salah,” terang Junaedi.

“Perbuatan pelaku mencederai dan mengundang kemarahan warga NU. Terlebih karena almarhum KH Maimun Zubair merupakan kiai yang selama ini menjadi panutan. Bukan saja untuk NU tetapi juga bangsa Indonesia,” sambungnya.

Menurut Junaedi, perbuatan seperti yang dilakukan oleh pelaku merupakan kasus yang sudah pernah terjadi.

“NU selalu menjadi korban, atas sebuah doktrin atau sistem yang faktanya itu adalah fitnah,” ujarnya.

Baca Juga:  Wafat Hari Selasa di Tanah Suci, Gus Anam: Doa Mbah Moen Diijabah Allah

Tak hanya menciderai warga NU, Junaedi juga mengatakan apa yang dilakukan pelaku bisa menimbulkan potensi persoalan antara Muhammadiyah dan NU.

“Postingan yang bersangkutan juga bisa menimbulkan persoalan antara Muhammadiyah dan NU. Melalui narasi yang tertulis. Hal inilah juga harus dihindari dan kemudian kami melakukan tabbayun,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Junaedi, pihaknya telah memberikan penyegaran mengenai cara pandang pelaku terhadap NU. Itu dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Penyadaran dalam berpikir dan memandang NU harus diubah. Dan itu kami lakukan terhadap pelaku. Dia pun mengakui kesalahannya dan menulisnya di atas surat pernyataan,” ujarnya.

Kendati dari internal NU telah memaafkan pelaku, namun pihaknya tetap siap jika kasus ini lanjut ke persoalan hukum.

Baca Juga:  Viral, Pria Ini Dihajar Laki-laki Kekar Gegara Injak Alquran

“Kami sudah memaafkan, karena ternyata ada cara pandang pelaku yang keliru. Namun, jika menginginkan perkara ini berlanjut, kami siap. Dan kami meminta pihak berwajib dalam hal ini kepolisian jika kasus ini berlanjut. Maka wajib bagi kepolisian untuk meneruskan permasalahan ini hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *