Batas Shalat Dhuha, Kapan Mulainya dan Kapan Berakhirnya

batas shalat dhuha

Pecihitam.org – Shalat sunnah yang terikat dengan waktu sehingga harus ditunaikan pada waktunya adalah shalat dhuha. Shalat dhuha tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang. Pertanyaannya, kapan batas shalat dhuha?

Salah satu ulama madzhab Hanafi, Syekh Hasan bin ‘Ammar dalam kitab Maraqil Falah, (Cetakan 1, Terbitan Al-Maktabah Al-‘Ashriyah, 2005 M, halaman 149), menyebutkan bahwa dhuha itu sendiri adalah nama waktu yang diawali dengan naiknya matahari hingga sebelum tergelincir.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hal ini diperkuat oleh pandangan oleh Syekh Muhammad bin Abdullah Al-Kharasyi Al-Maliki:

لِأَنَّ مِنْ طُلُوعِ الشَّمْسِ إلَى الزَّوَالِ لَهُ ثَلَاثَةُ أَسْمَاءٍ فَأَوَّلُهَا: ضَحْوَةٌ وَذَلِكَ عِنْدَ الشُّرُوقِ. وَثَانِيهَا: ضُحًى مَقْصُورٌ وَذَلِكَ إذَا ارْتَفَعَتْ الشَّمْسُ. وَثَالِثُهَا: ضَحَاءٌ بِالْمَدِّ وَذَلِكَ إلَى الزَّوَالِ. وَالْمُرَادُ بِالْوَقْتِ الَّذِي يُنْسَبُ إلَيْهِ الصَّلَاةُ ارْتِفَاعُ الشَّمْسِ وَهُوَ مَقْصُورٌ


Artinya, “Sungguh, waktu antara terbit matahari hingga tergelincir terbagi tiga. Pertama, waktu dhahwah. Waktu itu terjadi pada saat terbit. Kedua, waktu dhuha yang dibatasi dengan naiknya matahari. Ketiga, waktu dhaha. Waktu itu (dimulai dari habis waktu dhuha) hingga tergelincir matahari. Dengan demikian, yang dimaksud waktu yang dinisbahkan pada shalat dhuha adalah waktu di mana naiknya matahari. Naiknya matahari itulah yang menjadi batasnya,” (Lihat Al-Kharasyi, Syarh Mukhtashar Khalil, Beirut, Darul Fikr, jilid II, halaman 4).

Penjelasan di atas menerangkan bahwa waktu antara terbit matahari hingga tergelincir terbagi menjadi tiga waktu. Waktu dhohwah adalah waktu yang pertama yaitu dimulai dari terbitnya matahari hingga naik setinggi satu tumbak. Waktu yang kedua adalah waktu dhuha, dimulai dari matahari setinggi satu tumbak hingga waktu istiwa (matahari tepat di atas langit). Dan, ketiga adalah waktu dhaha, yaitu dimulai dari waktu istiwa hingga waktu tergelincir.

Waktu terbitnya matahari bukanlah waktu dhuha. Sebab, waktu terbitnya matahari disebut dengan waktu dhahwah. Setelah matahari melewati ketinggian satu tumbak, barulah memasuki waktu shalat dhuha yang membentang hingga waktu istiwa, batas shalat dhuha. Maka, waktu dhuha adalah waktu yang sudah keluar dari waktu diharamkan—yakni waktu matahari terbit hingga naik satu tumbak—sampai waktu haram berikutnya—yaitu waktu matahari tepat di atas langit (istiwa). Waktu itulah yang diperbolehkan menunaikan shalat dhuha.

Waktu dhuha dapat diketahui dengan mengacu pada jadwal imsakiyah yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga kredibel, yaitu Kemenag RI, MUI, Lembaga Falakiyah NU, dan lembaga lain. Jadwal yang telah dibuat biasanya sudah mencantumkan waktu syuruq atau waktu terbit matahari. Caranya adalah dengan menambahkan waktu syuruq tersebut dengan 15-20 menit, maka itulah waktu shalat dhuha. Perhitungan ini termasuk saat waktu shalat lain yang bersamaan dengan waktu shalat dhuha adalah shalat Idul Fitri dan shalat Idul Adha.

Sebagai misal, apabila waktu syuruq (terbit) adalah pukul 05:53, maka setelah ditambah 20 menit waktu dhuhanya adalah pukul 06:13. Bisa juga menggunakan cara lain, yaitu melihat bayangan suatu benda. Jika panjang bayangan sudah sama dengan tinggi bendanya, maka masuklah waktu dhuha, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ‘Abasah. Hanya saja, cara terakhir ini sangat bergantung pada cuaca dan kondisi matahari.

Baca Juga:  Wali Nikah dari Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

Shalat dhuha sebaiknya dilakukan setelah melewati seperempat hari. Artinya, jika satu hari (12 jam, terhitung dari pukul 5 pagi – pukul 5 sore) dibagi empat maka shalat dhuha sebaiknya dilakukan pada seperempat kedua dalam sehari, atau sekitar pukul sembilan. Sehingga, setiap seperempat hari selalu ada shalat, terhitung dari Shubuh sebagai shalat pertama mengisi waktu paling dini. Lalu dilajutkan dengan shalat dhuha sebagai shalat kedua. Ketiga, shalat Dhuhur dan keempat shalat Ashar. Jika demikian, maka dalam satu hari kehidupan kita tidak pernah kosong dari shalat.

Selanjutnya, Imam al-Ghazali juga menyebutkan dalam kitabnya Ihya Ulumiddin bahwa waktu salat Dhuha dimulai sejak naiknya matahari dan berakhir sebelum waktu dzuhur tiba ketika matahari sudah mulai tergelincir. Dari keseluruhan waktu tersebut, kita dianjurkan melaksanakan salat Dhuha, baik di awal pagi hari ketika matahari sudah mulai naik maupun setelahnya sampai sebelum waktu shalat Dzuhur tiba sebagai batas shalat dhuha.

Baca Juga:  Keutamaan, Niat, Doa, Waktu, Tata Cara Sholat Dhuha dan Bacaannya yang Baik dan Benar
Ayu Alfiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *