Belajar Toleransi Beragama dari Sunan Kudus

belajar toleransi sunan kudus

Pecihitam.org – Beberapa bulan terakhir ini kita sering disibukkan dengan perkara hukum agama yang kerap kali mengakibatkan perdebatan yang sangat sengit. Bahkan sampai-sampai tidak menghargai perbedaan yang ada, sehingga muncullah perilaku yang tidak patut dalam beragama.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kita bisa belajar mencontoh penghargaan dan toleransi yang pernah dicontohkan sebelumnya, oleh Sunan Kudus. Sunan Kudus, merupakan salah satu dari anggota dewan Walisongo penyebar Islam di Nusantara.

Dengan menggunakan pendekatan tasawuf dalam berdakwah, beliau selalu memberikan sentuhan ruhani bagi masyarakat saat itu. Beliau juga dikenal sangat ahli syariat, dan justru karenanya, bisa mendudukkan bahwa akhlak itu jauh lebih tinggi di atas fiqih. Hal ini justru menjadi keunggulan pendekatan dakwah Sunan Kudus saat itu.

Mengingat secara fiqih, syariat formal, sangat jelas bahwa menyembelih Sapi dan memakan dagingnya adalah halal. Namun beliau melarang hal itu kepada para santrinya untuk menyembelih hewan Sapi.

Dengan alasan, demi menghormati pemeluk agama Hindu yang menganggap Sapi adalah hewan suci, karena simbol tunggangan Dewa Wisnu. Melihat perintah yang dikeluarkan oleh Sunan Kudus merupakan bentuk dari pada penghormatan terhadap kehidupan umat Hindu.

Baca Juga:  Ragam Ulama dan Perannya dalam Proses Islamisasi di Indonesia

Mengingat kebelakang, saat itu memang sangat banyak masyarakat yang memeluk Hindu di sekitar wilayah kauman, Masjid Sunan Kudus. Sunan Kudus pasti tahu bahwa ajaran Hindu berbeda dengan ajaran Islam, namun beliau tidak menyalahkan ajaran Hindu, apalagi menjatuhkannya.

Seluruh atribut dan tradisi Hindu beliau hormati. Hingga sampai saatnya, Sunan Kudus hendak membangun masjid dan menaranya pun dibuat persis seperti bangunan Pura atau Candi. Begitu juga, gaya bangunan yang mengandung unsur Hindu diakomodasi menjadi beberapa bangunan penting masjid.

Bayangkan seandainya di masa Sunan Kudus sudah ada MUI dan FPI yang selalu melakukan penghukuman sepihak. Serta merta beliau akan dicaci maki sebagai ulama munafiq pembela kafir yang tidak benar.

Mungkin pula akan didemo atau disweeping dengan dalih telah mencampur adukkan agama Islam dan agama Hindu.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga pernah mengeluarkan fatwa Haram terhadap pemahaman pluralism. Justru hal ini membalikkan proses penegakkan hukum islam yang cenderung merasa benar sendiri, dan tidak menerima perbedaan agama lain.

Bahkan yang tidak sepaham dengan kelompok yang memanfaatkan hukum tersebut bisa-bisa dituduh telah merusak akidah umat Islam.

Baca Juga:  Sejarah Lengkap Sunan Kudus, dari Silsilah Hingga Kesuksesan Dakwahnya

Mari kita bandingkan, Sunan Kudus secara nyata telah berhasil gemilang membuat warga Kudus masuk Islam. Seratus persen warga Hindu di Kudus masuk Islam hanya dalam waktu singkat, karena merasa dihormati keyakinanya, dihargai perasaan keagamannya.

Islam yang datang kepada mereka adalah agama yang lembut, ramah dan penuh kemuliaan. Merasa bahwa Dewanya pun dihormati, mereka sukarela masuk Islam, lalu bergotong royong membangun menara masjid Al Aqso yang terkenal sebagai Masjid Menara Kudus itu.

Sampai sekarang, warga Kudus tidak berani menyembelih sapi karena menaati larangan Sunan Kudus saat itu. Padahal sekarang sudah tidak ada warga selain muslim dan meskipun ada populasinya tidak banyak seperti dahulu.

Dan perlu kita ketahui, Kudus adalah satu-satunya nama daerah di Indonesia yang memakai kata dari bahasa Arab. Kudus dari Quddus yang artinya suci.

Masjid yang beliau dirikan bersama para muallaf dari Hindu itupun dinamai dengan nama Arab’ Al Aqsho. Jadi, betapa hebatnya Sayyid Ja’far Shodiq. Beliau bisa mengislamkan orang Hindu dan menamai daerah dengan nama Arab.

Baca Juga:  Undang-Undang Pesantren Disahkan, Pesantren Maju dan Berdaya Saing

Nah, di zaman sekarang banyak yang masih menegakkan hukum Islam dengan cara yang arogan, dengan mengkafirkan orang sembarangan.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia saat ini juga mengharamkan orang Islam memakai busana mirip orang Hindu, mengharamkan udheng, jarit, sarung dan sebagainya yang saat itu merupakan pakaian ibadah orang Hindu.

Karena fatwa haram tersebut lantas orang Hindu merasa dihina kesuciannya, dianggap najis busana yang meraka pakai, bahkan diprovokasi dengan kebencian plus tindakan kriminal.

Banyak kasus penyerangan yang ada di beberapa wilayah di Indonesia. Mengingat orang-orang beragama Islam sekarang ini adalah keturunan dari orang Islam di masa lalu, yang nenek moyangnya dulu kemungkinan bukan pemeluk Islam.

Seharusnya, kita belajar pengahargaan dan toleransi yang sangat luar biasa yang telah dicontohkan oleh Sunan Kudus. Wallahu’alam bisshowab

Arief Azizy