Benarkah Meninggal di Hari Jumat Terbebas dari Siksa Kubur?

Benarkah Meninggal di Hari Jumat Terbebas dari Siksa Kubur?

Pecihitam.org – Banyak yang membincangkan bahwa meninggal di hari jumat mempunyai keistimewaan tersendiri, diantaranya akan dibebaskannya ia dari siksa kubur, benarkah demikian?, berikut penjelasannya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagai makhluk hidup mati merupakan perkara yang pasti bagi kita, mati juga suatu perkara yang misterius, tidak dapat kita ketahui kapan datangnya, juga kehidupan setelahnya, yang endingnya adalah surga atau neraka.

Mati merupakan suatu tahapan untuk melanjutkan kehidupan dari alam dunia menuju alam barzah, amal pebuatan sangat menentukan kehidupan kita di alam barzah atau alam kubur, selain juga tentunya rahmat dan hidayah Allah ta’ala sebagai penolong.

Yang menjadi harapan setiap umat manusia di ahir hidupnya yaitu khusnul khatimah agar terbebas dari fitnah dan siksa kubur serta akan masuk kedalam jannahNya.

Dalam sebuah hadits dijelaskan tentang meninggalnya seseorang dalam keadaan khusnul khatimah, yaitu meninggal pada hari atau malam jum’at.

ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر

“Tidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Al-Tirmidzi). Hadits ini dinilai sebagai hadits yang dla’if oleh Al-Hafidz Al-Mundziri.

Meskipun tergolong hadits yang dla’if hadits ini tetap bisa digunakan karena berkaitan dengan keutamaan amaliyyah. Sementara itu ada beberapa pendapat ulama mengenai orang yang wafat di hari jum’at, Syekh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim Al-Mubarakfauri, dalam kitabnya Tuhfah Al-Ahwadzi

قوله ( ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة ) الظاهر أن أو للتنويع لا للشك ( إلا وقاه الله ) أي حفظه ( فتنة القبر ) أي عذابه وسؤاله وهو يحتمل الاطلاق والتقييد والأول هو الأولى بالنسبة إلى فضل المولى وهذا يدل على أن شرف الزمان له تأثير عظيم كما أن فضل المكان له أثر جسيم

Baca Juga:  Kotoran Hewan yang Halal Dimakan Tidak Najis dan Bisa untuk Bersuci, Benarkah?

“Sabda Nabi, tidaklah seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat, pendapat yang jelas bahwa kata lafazh “au” berfaidah membagi-bagi, bukan berfaidah keraguan. Sabda Nabi, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur, maksudnya ketika saat menyiksa dan menanyakan di alam kubur, ini kemungkinan dimutlakan dan dibatasi (dengan waktu tertentu), dan kemungkinan pertama lebih utama bila dikaitkan dengan anugerah Allah. Hadits ini menunjukan bahwa kemuliaan waktu memiliki pengaruh yang besar sebagaimana keutamaan tempat juga memiliki dampak yang besar.”

Allah menganugerahi hari jum’at atau malam jum’at sebagai hari dan malam yang baik, sebagaimana kita ketahui bahwa hari jumat merupakan rajanya hari, ia lebih utama dari hari raya idul fitri dan hari raya qurban, banyak keistimewaan di dalamnya.

Dalam kitab Faidl Al-Qadir, Syekh Abdur Rauf al-Manawi memberikan pendapat mengapa orang yang meninggal pada hari atau malam jum’at terjaga dalam kuburnya sebagai berikut:

 ـ (ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر) لأن من مات يومها أو ليلتها فقد انكشف له الغطاء لأن يومها لا تسجر فيه جهنم وتغلق أبوابها ولا يعمل سلطان النار ما يعمل في سائر الأيام فإذا قبض فيه عبد كان دليلا لسعادته وحسن مآبه لأن يوم الجمعة هو اليوم الذي تقوم فيه الساعة فيميز الله بين أحبابه وأعدائه ويومهم الذي يدعوهم إلى زيارته في دار عدن وما قبض مؤمن في هذا اليوم الذي أفيض فيه من عظائم الرحمة ما لا يحصى إلا لكتبه له السعادة والسيادة فلذلك يقيه فتنة القبر

Baca Juga:  Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut Madzhab Syafi'i

“Sabda Nabi, tidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur, sebab orang yang wafat di hari atau malam Jumat dibukakan paginya tutup (kurungan), sebab pada hari Jumat api neraka Jahannam tidak dinyalakan, pintu-pintunya ditutup, keleluasaan api neraka tidak berjalan sebagaimana hari-hari yang lain. Maka, bila di hari Jumat seorang hamba dicabut ruhnya, hal tersebut menunjukan kebahagiannya dan baiknya tempat kembali baginya, sebab hari Jumat adalah hari terjadinya kiamat. Allah memisahkan di antara para kekasih dan musuh-musuhNya, demikian pula memisahkan hari-hari mereka yang dapat mengundang mereka untuk berziarah kepadaNya di hari tersebut di surga ‘And. Tidaklah seorang mukmin dicabut nyawanya di hari Jumat yang penuh dengan kebesaran rahmatNya yang tidak terhingga, kecuali Allah mencatatkan untuknya keberuntungan dan kemuliaan, maka dari itu, Allah menjaganya dari fitnah kubur.”

Dan juga ada pendapat dari Syaikh Ihsan bin Dakhlan yaitu:

قَالَ الْمَنَاوِيُّ بِأَنْ لَا يُسْأَلَ فِيْ قَبْرِهِ اِنْتَهَى وَهَذَا خِلَافُ ظَاهِرِ الْحَدِيْثِ وَالَّذِيْ اِعْتَمَدَهُ الزَّيَادِيُّ أَنَّ السُّؤَالَ فِي الْقَبْرِ عَامٌّ لِكُلِّ مُكَلَّفٍ اِلَّا شَهِيْدَ الْمَعْرِكَةِ وَمَا وَرَدَ فِيْ جَمَاعَةٍ مِنْ أَنَّهُمْ لَا يُسْئَلُوْنَ مَحْمُوْلٌ عَلَى عَدَمِ الْفِتْنَةِ فِيْ الْقَبْرِ أَيْ يُسْئَلُوْنَ وَلَا يُفْتَنُوْنَ. 

Baca Juga:  Menjawab Tuduhan Hukum Puasa Rajab Adalah Bid'ah dan Sesat

“Maksud dari hadits tersebut, Imam l-Manawai mengatakan dengan sekira ia tidak ditanya malaikat di kuburnya. Pendapat al-Manawi ini menyalahi makna zhahirnya hadits. Pendapat yang dipegang Imam al-Zayadi bahwa pertanyaan malaikat di alam kubur menyeluruh untuk setiap orang mukallaf kecuali syahid yang gugur di medan pertempuran. Keterangan yang menyebutkan bahwa segolongan ulama tidak ditanya malaikat di alam kubur diarahkan pada arti ketiadaan fitnah, maksudnya mereka tetap ditanya malaikat dan tidak mendapatkan fitnah”. (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij Al-Imdad Syarh Irsyad Al-‘Ibad).

Demikian penjelasan mengenai terbebasnya orang yang meninggal di hari jumat dari siksa kubur, intinya adalah orang yang meninggal pada hari jum’at itu merupakan pertanda akan kebaikan dalam kehidupannya yang selanjutnya.

Akan tetapi tidak bisa dikatankan bahwa orang yang meninggal selain di hari jumat merupakan tanda petaka, bahkan Nabi Muhammad saja wafat bukan pada hari jum’at.

Wallahua’lam.

Lukman Hakim Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *