Benderanya Dibakar Massa PA 212, PDIP Akan Tempuh Jalur Hukum

Pecihitam.org – Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA 212) melakukan aksi pembakaran bendera PDIP saat menggelar demo di Gedung DPR pada Rabu, 24 Juni 2020, kemarin.

Geram dengan aksi pembakaran bendera tersebut, PDIP memutuskan akan menempuh jalur hukum.

Insiden itu sendiri terekam lewat sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak massa pendemo membakar bendera partai berlambang banteng tersebut.

Tak hanya itu, massa PA 212 yang berasal dari gabungan FPI, GNPF, dan sejumlah ormas Islam tersebut juga berteriak ‘bakar PKI’.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan aksi pembakaran itu.

Ia menilai insiden pembakaran itu merupakan sebuah aksi untuk memprovokasi massa.

Baca Juga:  PA 212 Sindir Tokoh yang Kerap Maju Pilpres Tapi Selalu Gagal

PDIP pun, kata Hasto, memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap mereka yang sudah membakar bendera partai dalam aksi tersebut.

Selain itu, Hasto juga meminta kepada kader PDIP tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran bendera yang dilakukan massa PA 212 itu.

“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” ujar Hasto, dikutip dari Kumparan.com, Kamis, 25 Juni 2020.