Berdebat Dalam Islam, Harusnya Dilakukan atau Ditinggalkan?

Berdebat Dalam Islam, Harusnya Dilakukan atau Ditinggalkan?

PeciHitam.org – Berdebat dalam islam seringkali menjadi perdebatan tersendiri belakang ini. Banyak sekali statement yang kemudian muncul di sosial media, bahwa umat islam pada umumnya harus meninggalkan debat, benarkan demikian?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Melihat perkembangan kehidupan berupa teknologi dan fasilitas yang terdapat pada era modern kini sangat banyak problematika yang tidak terdapat pada nash secara eksplisit dalam islam.

Begitupun dengan keragaman Budaya, Sosial, Politik di segala penjuru Indonesia dan Negara-negara lain. Keterbatasan nash dalam merespon problematika tersebut sangat menuntut akal untuk menafsir dan mengembangkan wujud hukum agar islam benar-benar bisa Sholihun Likulli Zaman wa Makan/dalam bahasa lain Dinamis.

Berawal dari sanalah muncul banyak sekali metode istinbath hukum yang berbeda-beda dari berbagai kalangan dan memicu sebuah perdebatan, lantas bagaimana hukum berdebat dalam islam itu sendiri?

Dalam Al-Qur’an dan Hadits berkali-kali dikatakan soal hukum berdebat dalam islam, namun secara normatif tidak sedikit yang melarangnya, seperti halnya firman Allah dalam QS Ghafir ayat 35 :

“(Yaitu) orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. Amat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang.

Baca Juga:  Istilah Halal Bihalal Ternyata Hanya ada Di Indonesia Lho, Ini Sejarahnya

Begitupun dengan sabda Nabi SAW : Jangan berdebat dengan suadaramu, jangan bergurau dengannya (yang tidak pada tempatnya), dan jangan menjanjikan sesuatu yang akan engkau ingkari.” (H.R. Turmudzi)

Yang perlu kita garis bawahi di sini, benarkah hukum berdebat dalam islam adalah dilarang atau bahkan haram? Sedangkan kita tahu dalam era sebelum kita sudah banyak dilakukan perdebatan oleh ulama- ulama antar kalangan Mutakallimin yang telah melahirkan banyak sekali aliran. Dan bagaimana kita bisa menghindari perdebatan jikalau Al-Qur’an dan Hadits membuka diri untuk ditafsirkan/interpretiple?

Melihat problematika ummat saat ini dan sisi lain dari Nash di atas kita musti jeli dalam menghukumi hukum perdebatan, karena hampir tidak mungkin kita meninggalkan sebuah perdebatan/sebuah dialog di tengah-tengah masalah baru  yang hampir setiap hari muncul.

Baca Juga:  Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Rumah Tangga, Bagaimana Cara Menerapkannya?

Nah dalam kasus ini, sebelum kita menghukumi sebuah debat penting bagi kita menanyakan terlebih dahulu apa yang menjadi illat atau sebab nash tersebut melarang sebuah perdebatan karena tidak mungkin islam dengan secara tiba-tiba melarang sebuah perdebatan.

Jadi berdebat dalam islam dilarang jika orang yang berdebat tersebut dengan sadar ingin mendebat hal yang benar dengan niat membengkokkan sebuah kebenaran, dengan sengaja ingin menjatuhkan nama baik lawan yang didebat dengan cara menyerang pribadi subyek (Argumentum ad Hominem), dan mendebat dengan tanpa pengetahuan atau dalam hal lain hanya dengan kebohongan semata.

Dengan demikian sepanjang sebuah perdebatan tidak didasarkan dengan point di atas, maka islam tidak akan melarangnya, lebih dari itu islam akan menganjurkan sebuah perdebatan yang akan menghasilkan sebuah output positif.

Sebagai contoh, beberapa orang yang memiliki argumentasi yang cukup terhadap sebuah masalah berkumpul di satu meja dengan tujuan mencari kebenaran yang hakiki terkait persoalan yang dilihat dengan niat tulus dan ikhlas menerima masukan dan informasi lain dari orang yang duduk di kursi sebelahnya.

Baca Juga:  Mengenal Malaikat Israfil Sang Peniup Sangkakala

Sehingga dalam contoh tersebut akan senada dengan firman Tuhan dalam surat An-Nahl ayat 125 yang berbunyi:

Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasehat yang baik. Dan berdebatlah kamu dengan mereka dengan cara yang baik” (Q.S. an-Nahl : 125)

Maka dari itu sebelum kita berdebat haruslah kita meluruskan niat terlebih dahulu dengan ikhlas menerima kekurangan orang lain maupun kekurangan kita dan mematangkan argumentasi agar tidak muncul kebohongan-kebohongan yang memaksa membentengi kekurangan kita.

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *