Bukan di Jawa, Kenapa PBNU Pilih Lampung Jadi Tuan Rumah Muktamar NU 2020

Bukan di Jawa, Kenapa PBNU Pilih Lampung Jadi Tuan Rumah Muktamar NU 2020

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah menetapkan Lampung sebagai tuan rumah Muktamar NU yang akan berlangsung pada 22 hingga 27 Oktober 2020.

Keputusan resmi tersebut diumumkan setelah digelarnya rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah PBNU pada Senin, 4 November 2019 di gedung PBNU di kawasan Kramat Jakarta Pusat.

“Muktamar tanggal 22 sampai 27 Oktober 2020,” ujar Ketua PBNU H Robikin Emhas, dikutip dari NU Online, Selasa, 5 November 2019.

Kiai Robikin juga menjelaskan alasan dipilihnya bulan Oktober untuk menggelar Mukmatar NU tahun depan yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional. Menurutnya, bulan Agustus merupakan musim haji, sedangkan September adalah momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah.

“Maka rapat memutuskan Muktamar NU ke-34 akan dimulai tanggal 22 Oktober bersamaan dengan Hari Santri 2020,” ujar Kiai Robikin.

Baca Juga:  Putusan MA, UAS dan Mellya Resmi Cerai Secara Hukum Negara

Penetapan lokasi Muktamar NU di Lampung tersebut ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj dan Sekjen Helmy Faishal Zaini Hasan.

Kenapa Lampung yang dipilih?
Muktamar merupakan sebuah pertemuan atau konferensi tertinggi yang diadakan oleh pimpinan pusat dalam sebuah organisasi, di mana akan dihadiri oleh para wakil organisasi tersebut untuk mengambil keputusan mengenai suatu permasalahan yang sedang dihadapi bersama.

Dipilihnya Lampung sebagai lokasi Muktamar NU tahun 2020 bukan tanpa alasan. Pada Oktober lalu, Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj menjelaskan bahwa keputusan tersebut bermula dari Muktamar NU ke-33 di Jombang pada 2015.

Menurut Kiai Said, muktamirin merekomendasikan agar pada muktamar selanjutnya dilaksanakan di luar pulau Jawa.

Baca Juga:  Anggota FPI Pelaku Kerusuhan 22 Mei Ngaku Bawa Senjata

“Jadi di Jombang ada keputusan bahwa Muktamar NU harus dilaksanakan di luar Jawa, dititikberatkan di luar Jawa, supaya ada pemerataan. Dan syarat lainnya belum pernah ditempati muktamar. Nah, salah satunya Lampung, berada di luar Jawa dan belum pernah ditempati muktamar,” ujar Kiai Said di Jakarta, 10 Oktober 2019 lalu.

PBNU sendiri juga telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan survei ke lokasi-lokasi yang diajukan PWNU untuk menjadi tuan rumah muktamar. Tim khusus ini dinamai Tim Lima yang dipimpin Ketua PBNU H Robikin Emhas.

Tim Lima akan menilai beberapa aspek kelayakan suatu daerah sebelum diputuskan menjadi tuan rumah Muktamar NU. Pertama yaitu aspek historikal belum pernah ditempati muktamar.

Kedua, performa organisasi. Ketiga, perkembangan sosial budaya dan aspek-aspek politik lokal. Aspek keempat yaitu kemampuan berbagi tanggung jawab. Dan terakhir adalah infrastruktur.

Baca Juga:  PBNU Tegaskan Paham Islam Nusantara Bukan Agama Baru

“Kondisinya memungkinkan tidak, transportasi, penginapan, termasuk juga akses terhadap pemenuhan dasar muktamirin seperti makanan dan minuman, agar bisa memuliakan para tamu, masayikh, muktamirin, dan para penggembira yang niatnya tulus ikhlas,” jelasnya.

Sebelum Lampung, ada sembilan kandidat wilayah Muktamar NU, di antaranya ada Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *