Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2020 karena Dananya Habis?

Pecihitam.org – Beredar sebuah kabar di media sosial yang menyebut pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020 karena dananya sudah habis.

Kabar tersebut diunggah oleh seorang pengguna Facebook dengan nama akun Ibrahim Elfarez pada Rabu 10 Juni 2020.

Dalam unggahannya, Ibrahim Elfarez melampirkan sebuah artikel pemberitaan yang dimuat oleh situs Suara.com pada 9 Juni 2020, berjudul “Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi.”

“Karena uangnya udh habisss bambang,” tulis akun Ibrahim Elfarez di narasi unggahannya.

Dilansir dari Liputan6.com, Sabtu, 13 Juni 2020, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menanggapi terkait kabar tersebut.

Anggito mengatakan, informasi yang menyebutkan keberangkatan jemaah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis merupakan kabar tidak benar alias hoaks.

Baca Juga:  Haji 2020 Batal, Hampir 900 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

“Sudah diklarifikasi, tidak benar,” kata Anggito, Sabtu, 13 Juni 2020, dikutip dari Liputan6.com.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman menjelaskan, alasan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 yakni berdasarkan pertimbangan keselamatan para jemaah di tengah pandemi Covid-19.

“Ini jadi pertimbangan apalagi Covid-19 belum ada vaksinya dan tingkat penyebarannya itu tidak kelihatan, bagaimana jemaah haji bisa mengenali yang kena wabah, ini munculah pertimbangan utama pembatalan keberangkatan jemaah ibadah untuk keselamatan dan kemanusiaan,” ujar Oman.

Oman mengatakan, sebelum keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 diputuskan, Kementerian Agama juga telah melakukan mitigasi sejak dini dan dengan pertimbangan yang matang.

“Kementerian agama membuat tim krisis dampak pandemik ke penyelenggaraan ibadah haji seperti apa, kemudian dianalasis tim ini kemudian membuat skema-skema skenario kita melakukan persiapan cukup panjang tidak tiba-tiba saja, keliru pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji ini mendadak dan tanpa kordinasi tanpa analisa mendalam itu tidak tepat,” jelasnya.

Baca Juga:  Dibujuk WHO, Arab Saudi Segera Umumkan Keputusan Ibadah Haji 2020

Berdasarkan fakta tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebut pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020 karena dananya sudah habis adalah tidak benar alias hoaks.

Faktanya, pembatalan dilakukan pemerintah dengan alasan pertimbangan keselamatan para jemaah di tengah pandemi Covid-19.