Cinta Segitiga dalam Rumah Tangga, Begini Cara Menyikapi Cinta yang Tidak Seharusnya

Cinta Segitiga dalam Rumah Tangga, Begini Cara Menyikapi Cinta yang Tidak Seharusnya Ada

Pecihitam.org- Cinta segitiga adalah problem yang selalu faktual. Cinta adalah anugerah dari Allah, terkadang cinta datang tanpa disadari, dan hal ini adalah wajar. Namun akan menjadi rumit jika terjadi cinta segitiga dalam rumah tangga, baik oleh suami maupun istri.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terkadang perselingkuhan dan atau poligami menjadi semacam ‘obat’ terhadap hasrat yang tak terbendung itu. Lalu bagaimana pandangan agama tentang cinta segitiga? salahkah suami jika mencintai wanita lain?

Imam Al-Ghazali berkata: ‘Perasaan tidak puas’ sebenarnya adalah bagian dari makhluk unik Allah yang sengaja Dia hembuskan dan ditanam subur dalam jiwa manusia. An Nafsu Majbulatun ‘Ala Mu’addatil Mu’adat.

Oleh karena cintalah manusia telah mampu menggeliat, untuk mendapatkan sesuatu yang lebih dari apa yang selama ini diperolehnya. Dan akibat perasaan tidak puas juga manusia telah mampu melahirkan sejumlah karya-karya nyata dan berikan segudang prestasi dalam kehidupannya.

Mungkin kita semua sepakat bahwa cinta merupakan hal di luar kekuasaan manusia untuk mencipta dan merusaknya.  Nabi Muhammad SAW Pernah bersabda:

Wahai Tuhan, inilah pembagianku pada apa yang aku miliki, maka janganlah Engkau cela aku di dalam apa yang tidak aku miliki, tetapi Engkau miliki “pleno”.

Allah juga pernah menyinggung dalam surah al-Anfal ayat 24 :

Baca Juga:  Para Orang Tua, Berbahagialah! Inilah Lima Keutamaan Mempunyai Anak Perempuan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.”

Memang cinta tak mudah ditebak kapan datang dan perginya. Datang tanpa pamit, pergi pun tanpa permisi dan pesan. Namun, seperti makhluk lainnya, ia pun memiliki mukaddimah (permulaan).

Memandang, bersua muka, bercakap ria, kirim salam via sms atau lewat seorang teman, berkirim surat adalah beberapa contoh dari pembuka yang dapat menjadi pemantik perasaan cinta.

Untuk membangun harmoni rumah tangga maka cinta harus terajut antara suami istri. Begitu juga ketika seseorang hendak meminang wanita, ia pun wajib mengokohkan cinta di hatinya untuk lebih memantapkan niat yang ada.

Tetapi tidak bisa dijelaskan bila istri atau suami mencintai yang lain. Dampaknya jelas akan mengancam ketenteraman perjalanan biduk rumah tangganya. Ia menjadi buah pikirannya, hatinya kacau-balau, kegelisahan melanda, ketenangannya akan pupus seketika. 

Baca Juga:  Nikah Beda Agama, Bagaimanakah Hukumnya?

Akibatnya, ia tak takut lagi berpaling dari suaminya. Kehidupan rumah tangganya pun jadi keruh tak damai. Yang terjadi kemudian adalah yang yang satu mengkhianati yang lain. Berselingkuh secara diam-diam dan akhirnya palu sang hakim ikut berbicara, “cerai”. Bukankah perceraian sangat dimurkai Allah?

Nabi Muhammad saw sebetulnya telah memberikan rambu merah. Disebutkan dalam kitab Fa’id al-Qadir, hal. 385 juz 5, beliau bersabda : Bukan termasuk golonganku (umatku) orang yang memperdaya seorang wanita untuk meninggalkan suaminya.

Secara tersurat bunyi hadis ini menggambarkan larangan Nabi terhadap seorang laki-laki untuk merusak keluarga orang lain. Namun, secara tersirat hadis ini melarang siapa saja yang punya niat jelek terhadap rumah tangga orang lain.

Selain karena larangan dalam hadis ini, bisa didekati melalui metode qiyas, yaitu qiyas alwawi. Yaitu menyamakan seseuatu yang lebih besar dampaknya kepada sesuatu yang lebih ringan.

Dalam kasus ini, meminang wanita yang telah dipinang orang lain itu haram hukumnya karena menyakiti perasaan orang tersebut. apalagi orang yang berusaha merusak rumah tangga. Posisi perkawinan jelas di atas posisi pinangan.

Terlebih bila terselip tujuan dapat memilikinya bila nanti ia cerai. Ada penyakit pasti ada obatnya. Kalau cinta ini dianggap sebagai penyakit yang harus diobati, maka tidak terlalu berlebihan bila kita mengetahui beberapa tips yang harus dilakukan bila ada benih-benih cinta mulai bersemi dalam hati suami dan istri.

Baca Juga:  Kewajiban Istri dan Hak Seorang Suami

Pertama, ikhtiyari yang bersifat defensif atau menahan diri. Artinya berusaha segera membunuh perasaan yang tersirat dalam hati. Salah satu caranya mungkin harus putus hubungan dengan dia. Memang sulit dan berat tapi cobalah insyaAllah menemukan kedamaian.

Kedua, bersifat ofensif. Maksudnya berusaha mengalihkan perhatian dan pikiran dan menyibukkan diri dengan kesenangan lain atau menjalankan aktivitas-aktivitas yang dapat mengisi kekosongan waktu.

Ketiga, tawakkal bermohon kepada Allah. Zat yang muqallib al-Qulub agar hatinya dapat tercurah semata hanya kepada sang suami atau sang istri.

Mochamad Ari Irawan