Dianggap Hina Habib Luthfi, Akun FB Bernama Arhaman Dilaporkan PGN, Pagar Nusa dan Banser

Pecihitam.org – Sejumlah gabungan ormas yang terdiri dari Patriot Garuda Nusantara (PGN), Pagar Nusa, dan Banser Kecamatan Sokaraja, melaporkan sebuah akun Facebook atas nama ‘Arahman’ yang mereka anggap melakukan provokasi.

Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas untuk melaporkan akun facebook tersebut.

Gabungan ormas tersebut menganggap bahwa pemilik akun facebook atas nama Arahman telah melakukan penghinaan.

Pertama adalah penghinaan terhadap pejabat negara baik itu presiden dan wakil presiden.

“Kami sebagai warga negara merasa terpanggil karena pelecehan dan penistaan atas nama Arahman,” ujar panglima Patriot Garuda Nusantara (PGN), Taofik Hidayat. Dikutip dari media Tribunjateng, Selasa (17/12/2019).

Kedua adalah penghinaan terkait dengan NKRI dimana dalam akun tersebut menganggap bahwa Indonesia adalah negara kafir.

“Karena tidak berdasarkan khilafah maka dianggap sebagai negeri kafir,” imbuhnya.

Postingan-postingan tersebut disampaikan di media sosial yang dibaca oleh banyak orang.

Bentuk penghinaan lain yang ketiga adalah penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Akun Facebook tersebut dianggap telah melecehkan Habib Luthfi bin Yahya yang merupakan tokoh Islam di Indonesia.

“Dalam akun itu mengatakan anjing, kafir dan lain sebagainya,” paparnya.

Atas postingan-postingan yang sangat merendahkan, para gabungan ormas tersebut merasa tidak terima dengan hal itu.

Mereka menganggap bahwa laporan tersebut mesti segera di proses dan tindak lanjuti.

Sebab jika tidak secara di tindak lanjuti akan menjadi preseden buruk.

“Ketika terciduk cukup hanya meminta maaf, dengan hanya menuliskannya di selembar kertas dan materai.

Secara batin kami memaafkan tapi secara hukum ini harus ditindaklanjuti sampai selesai dan usut tuntas,” tandasnya.

Menurutnya akun itu telah menebarkan provokasi dan menimbulkan gesekan-gesekan yang terjadi di Indonesia, terutama antar umat beragama.

Postingan-postingan tersebut dianggapnya akan sangat berbahaya terutama bagi kalangan awam yang baru belajar agama.

“Kami melihat postingan itu sejak September.

Namun yang kemarin ramai adalah berita terkait pengangkatan Habib Luthfi menjadi Wantimpres,” ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Banyumas, AKBP Whisnu Caraka mengatakan tidak akan tinggal diam terkait laporan tersebut.

“Yang jelas kami tidak akan tinggal diam.

Kami akan bergerak maksimal sekaligus minta dukungan dari teman-teman semua,” ujar Kapolresta.

Kapolres menegaskan selama masih dalam wilayah kewenangan Polresta Banyumas, maka laporan tersebut akan digarap maksimal sepenuhnya oleh kepolisian.

Baca Juga:  Beredar Kabar Pelaku dalam Video Persekusi Kader Banser Adalah Anggota Ansor, Ini Faktanya
Adi Riyadi