Dituduh Sebagai Kaum Penyembah Kubur? Santai, Tunjukan Saja Hujjah Ini

penyembah kubur

Pecihitam.org – Ziarah kubur ke makam para wali, ulama dan orang-orang shaleh adalah salah satu diantara tradisi populer masyarakat muslim Indonesia. Ziarah kubur ini umumnya bertujuan tabarruk dan tawasul agar doa yang dipanjatkan segera dikabulkan oleh Allah SWT.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Bahkan tradisi ini juga berlanjut sampai para jamaah haji dan umrah. Selain menunaikan haji dan umrah mereka menyempatkan diri ziarah ke makam Rasulullah SAW, pemakaman Baqi’, syuhada Uhud dan makam-makam yang lain.

Sayangnya ada kelompok yang menganggap ziarah kubur sebagai tradisi bid’ah, bahkan tak segan menuduh syirik dan melabeli pelakunya dengan sebutan Quburiyyun (penyembah kubur) dan sebutan-sebutan lain yang sangat tidak pantas disandangkan kepada orang Islam.

Tuduhan tersebut sangatlah keliru dan menyelisihi kesepakatan para ulama, yang memperbolehkan dan bahkan menganjurkan berdoa di makam Rasulullah Saw, para wali, ulama dan orang-orang shaleh.

Sebab berdoa di makam, tabaruk atau tawasul bukanlah menyembah kuburan atau menganggap penghuni kubur itu mampu mengabulkan doa selain Allah Swt.

Jika yang ditanya adalah dalil, maka jawabannya ada banyak sekali dalil yang dapat dijadikan hujjah tradisi ziarah kubur, anjuran berdoa, bertawasul dan bertabaruk di makam Rasulullah Saw, ulama, wali dan orang-orang shaleh. Sedangkan larangan berdoa di samping kuburan malah tidak ditemukan.

Salah satu hadits tentang ziarah kubur yang masyhur adalah riwayat Imam Muslim, bahwa Rasulullah Saw bersabda,

قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ : نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا

Artinya : Rasulallah s.a.w bersabda: Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke sana. (H.R. Muslim)

Dalam hadits lain juga dikatakan bahwa Malaikat Jibril AS pernah menemui Rasulullas SAW dan memerintahkan beliau Saw untuk berziarah ke Makam Baqi

إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ

Baca Juga:  Media Sosial; Sekedar Berinteraksi, Edukasi, Hingga Menambah Ketaqwaan

Artinya; “Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur baqi agar engkau memintakan ampunan buat mereka” (HR. Muslim)

Dalam riwayat Al-Baihaqi dalam kitab Sunan Al-Kubra: 5/245, disebutkan bahwa Abdullah bin Umar berdoa di samping makam Rasulullah Saw:

عن عبد الله بن دينار رضي الله عنه أنه قال: رأيت عبد الله بن عمر يقف على قبر النبي صلى الله عليه وسلم ثم يسلم على النبي صلى الله عليه وسلم ويدعو ثم يدعو لأبي بكر وعمر رضي الله عنهما (رواه البيهقي)

“Abdullah bin Dinar berkata: “Aku melihat Abdullah bin Umar RA berdiri di samping makam Rasulullah SAW, lalu mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW dan berdoa, kemudian berdoa untuk Abu Bakar dan Umar RA”.

Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (12/31) mengatakan:

حدثنا أبو معاوية عن الأعمش عن أبي صالح عن مالك الدار قال : وكان خازن عمر على الطعام قال : أصاب الناس قحط في زمن عمر ، فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله استسق لأمتك فإنهم قد هلكوا ، فأُتي الرجل في المنام فقيل له : ائت عمر فأقرئه السلام ، وأخبره أنكم مسقيون وقل له : عليك الكَيس ! عليك الكَيس ! فأتى عمر فأخبره فبكى عمر ثم قال : يا رب لا آلو إلا ما عجزت عنه .

Telah menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah, dari Al-A’masy, dari Abu Shalih dari Malik Ad-Dar seorang bendahara pangan Khalifah Umar bin Khathab, beliau berkata: “Manusia tertimpa paceklik pada zaman Umar. Lalu datanglah seorang lelaki ke makam Rasulullah SAW dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu, karena sesungguhnya mereka benar-benar binasa’. Kemudian lelaki itu bermimpi bertemu dengan Rasulullah dan bersabda kepadanya: ‘Sampaikan salamku kepada Umar, dan kabarkan kepadanya bahwa kalian akan diberi hujan. Dan katakan kepadanya: “Bersungguh-sungguhlan melayani umat!”. Lelaki itu mengabarkan hal itu, sehingga Umar menangis. Lalu Umar berkata: ‘Ya Tuhanku! Telah aku kerahkan semuanya, kecuali apa yang tidak aku mampu”.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari (2/575) menshahihkan riwayat ini dan mengatakan bahwa lelaki tersebut –menukil pernyataan Saif dalam Al-Futuh- bernama Bilal bin Harits al-Muzani, salah seorang sahabat.

Baca Juga:  Jika Ada Hidayah, Mengapa Harus Perlu Dakwah?

Riwayat ini juga disebutkan Al-Baihaqi dalam Dala’il An-Nubuwwah (7/47), Ibnu Asyakir, Ibnu Katsir, Ibnu Abi Haitsamah, Al-Khalili, dan Ibnu Abdil Barr. Dalam kitab Jami’ul Masanid (1/233) Ibnu Katsir mengatakan bahwa sanad riwayat ini adalah jayyid (baik).

Dalam kitab As-Syifa karya Al-Qadhi Uyadh juga disebutkan bahwa ketika Khalifah Al-Mansur menunaikan ibadah haji dan berziarah ke makam Rasulullah Saw, ia bertanya kepada Imam Malik: “Wahai Abu Abdillah! Adakah aku menghadap kiblat, lalu berdoa kepada Allah atau aku menghadap makam Rasulullah Saw?”.

Imam Malik kemudian menjawab:

ولم تصرف وجهك عنه وهو وسيلتك ووسيلة أبيك ءادم عليه السلام إلى الله تعالى؟ بل استقبله واستشفع به فيشفعه الله

“Mengapa kau harus memalingkan wajahmu dari Rasulullah, sementara beliau adalah wasilahmu dan wasilah ayahmu, Nabi Adam alaihissalam kepada Allah?. Menghadaplah kepada beliau, mintalah kepada pertolongan kepada Allah dengan lantaran beliau, maka Allah akan memberikan pertolongan kepadamu”.

Al-Qadhi Iyyadh menyatakan bahwa riwayat ini shahih. Begitu pula Sayyid As-Samhudi dalam Khulashah al-Wafa, Al-Qisthillani dalam al-Mawahib al-Laduniyah dan Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab al-Jauhar al-Munadzam.

Kemudian Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim (9/106) menyebutkan :

إذا انصرف الحجاج والمعتمرون من مكة فليتوجهوا إلى مدينة رسول الله صلى الله عليه وسلم لزيارة تربته صلى الله عليه وسلم فإنها من أهم القربات وأنجح المساعي .

“Jika para jamaah haji dan umrah pergi dari Mekah, maka hendaknya ia menuju Madinah untuk ziarah ke Makam Rasulullah Saw. Karena ziarah tersebut termasuk amal qurabat yang paling penting dan amal perbuatan yang dapat menyelamatkan”.

Dalil berdasarkan riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa berdoa di samping makam para nabi, orang-orang yang shaleh dan wali sudah berlangsung semenjak zaman Rasulullah Saw dan generasi awal sahabat. Lantas apakah mereka juga disebut sebagai penyembah kuburan?

Baca Juga:  Fakta Tentang Hadits Tidur Setelah Ashar, Benarkah Ada Larangannya?

Dalam aqidah Ahlussunnah wal Jamaah para ulama sepakat bahwa ziarah kubur hukumnya adalah sunnah. Bahkan Imam al Ghazali mengatakan;

زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار

Artinya; “Ziarah kubur disunnahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunnahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran” Ash-shawabu Minallah.

Sebetulnya masih banyak lagi dalil dan riwayat tentang kebolehan dan anjuran ziarah kubur. Namun kiranya semua yang telah disebutkan di atas, lebih daripada cukup sebagai hujjah yang kuat bagi kita untuk tetap melestarikan tradisi ziarah kubur, tabaruk dan tawasul.

Meski sebagian kalangan menentang, membantah, bahkan menganggapnya sebagai hujjah palsu, kemudian menuduh kita sebagai kaum penyembah qubur atau quburiyun. Tidak perlu ragu dan goyah. Karena, Rasulullah Saw sendiri menganjurkan, para sahabat dan tabi’in, serta ulama-ulama sesudahnya pun melakukannya. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik