Doa Nabi Muhammad Pada Pernikahan Putrinya

Doa Nabi Muhammad Pada Pernikahan Putrinya

Pecihitam.org – Tanggal 1 Dzulhijjah 2 Hijriyah adalah hari pernikahan Imam Ali As dan Sayyidah Fathimah Sa. Pernikahan dua manusia langit ini tentu merupakan peristiwa besar dalam peradaban manusia karena dalam pernikahan ini memberikan pelajaran-pelajaran kemanusiaan yang sangat banyak kepada insan. Pernikahan mereka adalah pernikahan sepasang pemuda dan pemudi yang sama-sama hendak meraih kebahagiaan suci nan abadi. Doa Nabi Muhammad Pada Pernikahan Putrinya, memiliki nuansa spiritual yang sangat tinggi.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Setelah walimatul ‘arusy, Rasulullah Saw bersama Ali As pergi ke rumahnya dan memanggil Fathimah As. Ketika Fatimah datang, ia melihat suaminya bersama Rasulullah. Rasulullah berkata kepadanya, mendekatlah. Fatimah mendekati ayahnya. Iapun memegang tangan keduanya dan saat hendak meletakkan tangan Fatimah ke tangan Ali, ia berkata, Demi Allah, yang mana aku tidak melalaikan hak-Mu dan memuliakan firman-Mu. Aku menikahkanmu dengan orang paling terbaik dari keluargaku dan demi Allah aku telah menikahkanmu dengan orang yang menjadi penghulu dunia dan akhirat dan termasuk orang yang salih… pergilah ke rumah kalian. Allah memberkati kalian atas pernikahan ini dan memperbaiki urusan kalian. ((Yusefi Gharavi, Muhammad Hadi; Mausu’ah al-Tarikh al-Islam,  jild. 2, hlm. 215.)

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Talak Orang yang Sedang Marah

Pada suatu hari Rasulullah Saw berkata kepada Asma binti Uwais, ambilkanlah bajana hijau untukku. asma’ pun berdiri dan membawakan sebuah bejana yang penuh dengan air dan membawanya ke hadapannya. Nabi Saw mengambil segenggam air dan memercikkannya di atas kepala Sayidah Fatimah dan telapak satunya mengambil air dan mengusapkan ke tangannya dan kemudian memercikkannya ke leher dan badannya. Kemudian berkata, Ya Allah! Fatimah dariku dan aku dari Fatimah. Maka sucikanlah ia Sebagaimana Engkau jauhkan kotoran dariku dan menyucikanku sesuci-sucinya. Kemudian dia berkata supaya meminum air dan membasuh mukanya dengan air tersebut dan berkumur-kumur. Kemudian beliau memanggil Ali dan meminta air dari bejana lain lalu beliau melakukan hal yang serupa dan berdoa dengan doa yang sama dan kemudian beliau berkata, semoga Allah mendekatkan hati kalian, menciptakan kasih sayang, memberkati keturunan kalian dan memperbaiki urusan-urusan kalian. (Yusefi Gharavi, Muhammad Hadi; Mausu’ah al-Tarikh al-Islam,  jild. 2, hlm. 215.)

Baca Juga:  Suami Melarang Istri Berkarir, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?

Pernikahan memiliki kedudukan yang sangat penting dan sakral di dalam Islam. Tidak main-main. Pernikahan disebut sebagai sebuah perjanjian yang kuat dan kukuh (mitsaqan ghalizha) sebagaimana yang tertera di dalam Al-Qur’an. Sebuah istilah yang hanya disebut Allah tiga kali dalam Al-Qur’an;  Surat An-Nisa 21 (perjanjian suami dan istri atau pernikahan), Surat An-Nisa 154 (perjanjian Allah dengan umat-Nya soal ajaran agama), dan Al-Ahzab 7 (perjanjian Allah dengan para nabi).

Kata “Mitsaqan ghalizha” menunjukkan bahwa pernikahan adalah sebuah ikatan yang suci. Maka dari itu, pasangan suami istri harus menjunjung tinggi ikatan tersebut, serta teguh mempertahankan dan menjaganya.

Pernikahan adalah pertemuan dua individu dengan latar belakang, karakter, dan budaya yang berbeda. Maka tidak heran jika di tengah perjalanan mengarungi biduk rumah tangga, terjadi perselisihan antara suami dan istri karena sejatinya mereka memang ‘berbeda’.

Tujuan pernikahan bukanlah untuk merubah salah satu menjadi seperti yang lainnya. Akan tetapi, masing-masing dituntut untuk bisa memahami dan menerima perbedaan yang ada diantara keduanya sehingga kebahagiaan dan ketenteraman bisa terwujud.

Baca Juga:  Kisah Abu Dzar al Ghifari Memeluk Agama Islam

Dikutip dari karya Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, Al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 283, berikut ini adalah doa yang sepatutnya kita ucapkan bagi pasangan mempelai yang baru saja melangsungkan akad nikah. Doa tersebut ialah:

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ. بَارَكَ اللهُ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْكُمَا فِيْ صَاحِبِهِ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ


Doa ini dibaca dengan harapan Allah SWT memberikan kemaslahatan berumah tangga bagi kedua mempelai. Kemaslahatan ini juga diharapkan berpulang untuk undangan yang hadir mendoakan mempelai.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *