DPR Minta Pemerintah Segera Buka Kembali Pesantren

Pecihitam.org – Komisi VII DPR RI meminta kepada pemerintah agar segera membuka kembali pesantren di masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Ia meminta pemerintah kembali membuka pesantren dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami ingin pemerintah hadir untuk mengkatifkan kembali pesantren,” kata Marwan, dikutip dari Kompas.com, Kamis, 18 Juni 2020.

Pihaknya menyampaikan agar pesantren kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 supaya tidak menimbulkan klaster baru penyeberan Covid-19.

Marwan juga mengusulkan agar para santri yang ingin kembali ke pesantren harus terlebih dahulu menjalani rapid test.

“Santri yang akan kembali ke pondok harus bisa dipastikan dalam keadaan sehat itu protokolnya paling tidak rapid test,” ujarnya.

Baca Juga:  Humor Santri: Gara-gara Kentut, Mimpi Zaed Berantakan

Adapun pengadaan rapid test, kata Marwan, sebaiknya tidak dibebankan kepada pesantren, melainkan pemerintah yang menyiapkan hal itu.

“Mestinya pemerintah sudah hadir karena itu kalau kita mau aktifkan pesantren harus kita sertakan apa yang jadi tanggung jawab pemerintah, kalau tidak seperti itu namanya kita zalim,” ujar Marwan.