Dukung Perpanjangan SKT FPI, Menag: Mereka Sudah Komitmen Setia ke NKRI

Pecihitam.org – Terkait perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI), Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengaku bahwa ia adalah orang pertama yang mendukung agar masa berlaku SKT FPI diperpanjang.

FPI, kata Fachrul, menjadi salah satu pokok pembicaraan ketika dirinya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Tadi ngomong FPI saya mengatakan bahwa saya yang pertama mendorong FPI untuk bisa diberikan izin lagi, meskipun sebagian orang belum setuju,” ujar Fachrul saat memberi sambutan di acara Dialog Tokoh Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik, Rabu, 27 November 2019.

Sebelumnya, Fachrul sempat mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyukai FPI lantaran Ormas tersebut dinilainya melanggar hukum dan tidak patuh terhadap Pancasila.

Baca Juga:  FPI Soal Baliho Habib Rizieq: Jika Diturunkan, Foto Jokowi Juga Harus Turun

“Bagaimanapun waktu itu saya tidak suka dengan FPI karena dua hal. Satu, dia masih sering, ngungkit-ngungkit Pancasila. Kedua, sering melanggar hukum,” ujar Fachrul.

Kendati demikian, kondisi saat ini menurutnya sudah berbeda.

“FPI kini sudah berkomitmen tidak melanggar hukum dan setia kepada NKRI,” ujarnya.

“Sekarang mereka sudah secara resmi membuat komitmen di atas meterai bahwa kami tidak akan meragukan Pancasila dan kami setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kedua tidak akan melanggar hukum lagi. Saya kira semestinya dapat kita rekomendasi untuk bersama-sama kita lagi,” terangnya.