Bolehkah Melakukan Dzikir Setelah Sholat? Ini Dalil dan Panduan Lengkapnya

Bolehkah Melakukan Dzikir Setelah Sholat? Ini Dalil dan Panduan Lengkapnya

PeciHitam.org – Islam melahirkan budaya religiusitas yakni melakukan apapun perintahNya dan menjauhi laranganNya. Inti sari Islam salah satunya sikap  tersebut, yang sering disebut dengan takwa.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ekspresi ketakwaan masing-masing hamba kepada tuhannya sangat beraneka ragam. Ketidak-samaan pandangan tentang takwa bisa dilihat dalam konteks bahwa orang miskin bisa bertakwa dengan sikap sabar atas kemiskinannya atau jangan sampai mencuri karena mereka miskin.

Ketakwaan orang-orang kaya bisa berupa sikap suka shadaqah karena mempunyai modal, yakni uang. Tantangan orang kaya jangan sampai bersikap sombong dan pelit, jika melakukan dua hal tersebut adalah sebuah kecelakaan.

Ekspresi ketakwaan yang berkaitan budaya antara lain bisa dilihat bangunan masjid yang masih menggunakan arsitektur budaya asli. Nilainya tetap sama, bentuk seperti pura tetapi menjadi tempat sujud, shalat.

Dan dzikir setelah sholat adalah bentuk ketakwaan dengan dasar ekspresi keagamaan penganutnya. Nilainya tetap sama, beribadah kepada Allah dengan membaca bacaan yang diyakini benar dan tidak menyalahi nilai islam.

Maka tuduhan berdzikir dengan suara Nyaring setelah Sholat Fardhu adalah Bid’ah adalah tuduhan pembenci kalimatullah. Tidak bisa terbayangkan bahwa kalimatullah atau kalimah thayyibah dibacakan menjadi dasar klaim buruk.

Daftar Pembahasan:

Argumentasi Dalil Dzikir Setelah Sholat

SESUATU YANG BELUM KITA KETAHUI BELUM TENTU TIDAK ADA

Orang-orang pembenci dzikir setelah sholat atau wirid sering berdalil bahwa Rasulullah tidak ditemukan dasar hukum dzikir keras setalah sholat. Perhatikan kata-kata di atas, bahwa “SESUATU YANG BELUM KITA KETAHUI BELUM TENTU TIDAK ADA”. Mereka hanya belum tahu, dan hanya bebal untuk diberitahu.

Karena dalil tentang  berdzikir juga ada landasan hukumnya al-Qur’an sebagai berikut;

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Keumuman dalil yang diterangkan dalam surat An-Nisaa’ ayat 103 yakni tidak diterangkan secara spesifik waktu pelaksanaan dzikir, hanya disebut setelah shalat. Beberapa kalangan menyebut bahwa tidak ada dzikir setelah shalat maka haram melakukannya.

Perhatikan baik-baik redaksi terjemahan surat An-Nisaa’ ayat 103 sebagai berikut;

Artinya; “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (Qs. An-Nisaa’: 103)

Redaksi al-Qur’an menyebutkan bahwa (فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا) untuk menyebut Allah dalam keadaan duduk maupun berdiri. Keumuman ayat ini tidak menyebut apa jenis dzikirnya, bagaimana tata cara membaca, membacanya dimana/ mushalla atau masjid atau rumah dan lain sebagainya tidak disebutkan.

Baca Juga:  5 Variasi Bacaan Doa Iftitah Ini Jarang Digunakan Nahdliyyin

Jika ada ayat umum maka perlu ada takhsis dalam sumber hukum Islam lainnya, yang mana Rasulullah tidak memerintahkan atau berdoa dengan khusus setelah shalat. Maka hal ini tetap menjadi keumuman dalil. Artinya boleh dilakukan kapanpun dan dimanapun selama kita ingat kepada Allah.

Maka benar budaya dzikir setelah sholat, sebagai pengingat kepada Allah SWT yang menjadi budaya. Bukankah sebuah ibadah yang sudah menjadi budaya sangat baik. Bukan dicari-cari kesalahannya untuk disesatkan.

Anjuran Berdoa Setelah Sholat

Anjuran Nabi Muhammad SAW kepada sahabatnya, Mu’adz bin Jabbal untuk selalu melafadzkan doa sebagai berikut;

أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Artinya; “Aku (Muhammad SAW) wasiatkan padamu wahai Mu’adz (pen-Mu’ad bin Jabal). Jangan sekali-kali kamu melalaikan berdo’a setiap akhir shalat: Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik” (HR. Abu Dawud)

Hadits ini menjadi dasar bahwa dzikir dengan doa-doa boleh dilakukan. Dan terkait apa redaksi dzikir dan bagaimana tata caranya dikembalikan kepada keumuman dalil. Jika tidak ada takhsis atau pelarangan maka boleh dilakukan sesuai dengan kemampua.

Dalil doa setelah sholat sama dengan keumuman shadaqah tidak harus ada batasan nominal, kuantitas atau waktu dalam bershadaqah. Tidak pernah ada fatwa untuk bershadaqah hanya dengan gandum, atau kurma atau anggur kering sebagaimana budaya di Arab. Akan tetapi tidak ada masalah shadaqah dengan beras atau lainnya yang ada di Nusantara.

Panduan Dzikir Lengkap

Rangkaian Dzikir atau wirid setelah shalat berdasar kepada Hadit Rasulullah SAW, dan runtutanyya sebagai berikut sesuai kesunnahan;

  1. Membaca Istighfar sebanyak 3 kali, أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِـيْمِ الَّذِيْ لَااِلَهَ اِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ, atau bisa tidak selengkap redaksi tersebut, hanya dengan Beberapa Ulama menambahkan redaksi Istighfar yang lebih lengkap dengan tidak mengurangi kandungan dasar dari Istighfar.

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِـيْمِ لِي وَ لِاَصْحَابِ الْحُقُوْقِ الْوَاجِبَة ِعَلَيَّ وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

  1. Dalil tentang dzikir ini bisa ditemukan dalam riwayat Imam Bukhari dalam kitab beliau sahih bukhari nomor hadits 591.
  2. Membaca pujian kepada Allah sebagaimana para Ulama mencontohkan,
Baca Juga:  Berikut Doa Masuk Masjid di Hari Jumat, Jangan Lupa Dibaca!

اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَاالْـجَلَالِ وَاْلإِكْرَام

atau menggunakan redaksi lengkap sebagaimana berikut;

 اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلَامُ، وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلَامُ فَحَيِّنَارَبَّنَا بِالسَّلَامِ وَاَدْخِلْنَا الْـجَنَّةَ دَارَ السَّلَامِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَا ذَاالْـجَلَالِ وَاْلإِكْرَام

  1. Membaca Doa yang menunjukan Ketauhidan,

لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

Doa ini menunjukan tentang ketauhidan orang Islam dengan kandungannya (اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ)- allah maha Esa tidak ada sekutu bagiNya. Redaksi ini dapat ditemukan dalam kitab sahihaini, Bukhari-Muslim menggunakan riwayat Mughirah bin Syu’bah.

Sedangkan Abdullah bin Zubair, seorang anak sahabat senior, lebih menyukai redaksi bacaan sebagaimana berikut;

لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ له، له المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهو علَى كُلِّ شيءٍ قَدِيرٌ، لا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا باللَّهِ، لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ، له النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ، وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ، لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ له الدِّينَ ولو كَرِهَ الكَافِرُونَ

  1. Membaca doa permohonan perlindungan dari ganasnya neraka, اَللَّهُمَّ أَجِرْنِـى مِنَ النَّارِ bisa dibaca sebanyak 7 kali.
  2. Membaca ayat Kursi sebanyak sekali,

 اَللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَّلَانَوْمٌ، لَهُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي اْلأَرْضِ مَن ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَابَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَمَاخَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيْطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَآءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَلَا يَـؤدُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

Membaca ayat kursi dalam dzikir setelah sholat terdapat dalam riwayat Imam Nasa’i dan Ath-Thabrani dari sahabat Abu Umammah Al-Bahili

  1. Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 3 kali, surat Al-Falaq sekali, dan An-Naas Sekali kemudian dilengkapi dengan surat Al-Fatihah. Membaca ini membawa banyak manfaat sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Uqbah bin Amir dalam kitab Abu Dawud RA.
  2. Membaca Tasbih (Subhanallah wa bihamdihi) sebanyak 33 kali, Hamdalah (Alhamdulillah) sebanyak 33 kali, dan takbir (Allahu Akbar) sebanyak 33 kali. Riwayat tentang membaca Tasbih, Tahmid, dan Takbir masing-masing sebanyak 33-34 dapat ditemukan riwayatkan dalam Hadis Imam Bukhari.
Baca Juga:  Hasbunallah Wanikmal Wakil; Pengertiannya Menurut Ulama dan Keutamaan Membacanya

Sedangkan riwayat hitungan Tasbih, Tahmid dan Takbir bukan hanya 33. Riwayat lain menjelaskan hitungannya 25 kali ditambah dengan tahlil 25 kali menjadi 100 kali sebagaimana diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit. Ada juga yang meriwayatkan dengan membaca 10 kali yakni dari Abdullah bin Amr.

  1. Selesai dzikir membaca,

 اَللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا، لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُيُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ، وَلَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ إِلَّابِا للهِ الْعَلِـىِّ الْعَظِيْمِ. أَفْضَلُ ذِكْرِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ

لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ 100

  1. Membaca doa Hasbunalla wa Nikmal wakiil dan dilanjutkan dengan doa sesuai dengan hajat masing-masing

Runtutan doa wirid di atas merupakan runtutan dari beberapa runtutan versi yang ada dalam khazanah Islam di Nusantara. Beberapa Ulama dan Kiai terkadang memiliki runtutan dan ijazah sendiri dengan tidak menyalahi apa yang disunnahkan oleh Rasul SAW.

Beberapa Ulama setelah dzikir Nafi’ Isbat (Laa ilaha Illallah), dilanjutkan dengan melantunkan doa sebagai setelah Sholat Fardhu.

Semua dasar hadits dan riwayat dalam kitab-kitab Hadits menjelaskan kepada kita bahwa tidak ada keharaman mengamalkan dzikir setelah sholat. Hanya orang yang kurang ngaji akan mengaharamkan praktek dzikir setelah sholat. Ash-shawabu Minallah.

Mohammad Mufid Muwaffaq