Fatwa Ulama Saudi: Wanita Saudi Tak Perlu Memakai Jubah Yang Menutup Tubuh

Wanita Saudi Tak Perlu Memakai Jubah Yang Menutup Semua Tubuh

Pecihitam.org – Seorang ulama senior di Arab Saudi mengatakan wanita Saudi tak perlu lagi mengenakan abaya atau jubah longgar yang menutup tubuh. Ini sebagai bentuk gebrakan modernisasi Kerajaan Arab Saudi.

Dalam program radionya, anggota Dewan Cendekiawan Senior Sheikh Abdullah al-Mutlaq mengatakan, bahwa wanita Muslim harus berpakaian sopan, tapi tidak harus mengenakan abaya.

“Lebih dari 90 persen wanita muslim di dunia tidak memakai abaya. Jadi kita seharusnya tidak memaksa orang untuk memakai abaya,” kata Sheikh Mutlaq seperti dilansir dari laman Reuters, Sabtu (10/2).

Meski pernyataan ini belum tentu menandakan sebuah perubahan dalam undang-undang, namun pernyataan tersebut merupakan yang pertama dari seorang tokoh agama.

Baca Juga:  Lebih Modis, Wanita Arab Saudi Sah Tinggalkan Abaya

Hanya ulama yang ditunjuk pemerintah yang terkait dengan Dewan Cendekiawan Senior yang diizinkan menerbitkan fatwa, atau pendapat hukum Islam. Penafsiran mereka terhadap hukum Islam merupakan dasar sistem hukum Arab Saudi.

Dalam beberapa tahun terakhir, wanita Saudi telah memakai abaya yang lebih berwarna, seperti biru dan merah muda yang kontras dengan warna hitam tradisional. Sertamengombinasikan dengan rok panjang atau celana jins saat ini menjadi tren di sejumlah tempat di negara itu.

Pada tahun 2016 seorang wanita Saudi ditahan karena melepas abayanya di jalan utama di Ibu Kota Riyadh. Media lokal melaporkan bahwa dia ditahan setelah adanya laporan ke polisi agama.

Baru-baru ini Kerajaan Arab Saudi memberikan kelonggaran kepada hak-hak perempuan, seperti membolehkan menghadiri acara olahraga dan izin mengemudi.

Baca Juga:  Fatwa Ulama Arab Saudi Bolehkan Umat Islam Sholat di Gereja

Perubahan ini mendapat banyak dukungan dan dipuji sebagai tren progresif baru di kerajaan muslim yang sangat konservatif.

Walau sudah banyak perubahan yang dilakukan pihak kerajaan. Namun, sejumlah aktivis gender masih mengecam adanya sistem perwalian negara yang mengharuskan anggota keluarga laki-laki memberi izin kepada seorang wanita untuk belajar di luar negeri, ataupun melakukan perjalanan dan kegiatan lainnya.

Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *