FPI dan PA 212 Ancam Boikot Pilkada, Ini Reaksi Istana

Pecihitam.org – Pihak Istana lewat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menanggapi ancaman dari FPI, GNPF Ulama dan PA 212 yang menyerukan boikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Donny menilai seruan penolakan terhadap Pilkada yang digelar di masa pandemi Corona (Covid-19) terlalu berlebihan.

Ia pun menyarankan, daripada menolak pesta demokrasi lima tahunan ini lebih para ormas tersebut membentuk Satgas untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan peserta Pilkada.

“Jadi saya kira tidak perlu boikot. Kalau ingin berkontribusi terhadap agenda bangsa ini yang penting, maka lebih baik membentuk Satgas untuk membantu pemerintah untuk mengawasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan oleh kandidat kepala daerah tim suksesnya dan sebagainya,” ujar Donny, Rabu 23 September 2020 seperti dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:  Soal Larangan Pengajian Selain Ahlussunnah Wal Jama’ah, PCNU Aceh Dukung Plt Gubernur

Pihaknya juga menyarankan agar FPI, GNPF Ulama dan PA 212 membantu pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan saat Pilkada serentak dibanding mengeluarkan maklumat.

“Saya kira daripada boikot lebih baik berperan aktif untuk membantu pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dalam pilkada serentak nanti,” ujar Donny.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Namun, kata Donny, penyelenggaran Pilkada serentak itu tetap menerapkan protokol kesehatan dengan penindakan yang tegas.

“Prinsipnya pemerintah tetap menyelenggarakan tetap menjalankan protokol kesehatan yang disertai dengan pengawawasan dan penindakan yang tegas,” tuturnya.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan maklumat untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Maklumat itu sebagai respons atas keputusan pemerintah yang menolak penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Pengakuan Anggota Banser Korban Persekusi: Kalimat Takbir Tak Bisa Diucapkan Sembarangan

Adapum maklumat tersebut ditandatangani Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.

Terdapat tiga poin yang menjadi maklumat dari ketiga ormas tersebut yakni pertama mereka menuntut penundaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19,” demikian bunyi maklumat tertulis yang diterima Suara.com, pada Selasa 22 September 2020 kemarin.

Kedua, mereka menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata.

Baca Juga:  Polres Jakut Gandeng FPI dan FBR Amankan Natal dan Tahun Baru di Jakarta

Poin terakhir, ketiga ormas itu menyerukan umat muslim agar memboikot seluruh tahapan Pilkada serentak Desember mendatang.

“Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses Pilkada maut 2020,” demikian tertulis dalam isi maklumat tersebut.

Muhammad Fahri