Gagal Paham Wahabi Tentang Hadis Safar, Kok Bisa Disamakan dengan Ziarah Kubur??

Gagal Paham Wahabi Tentang Hadis Safar, Kok Bisa Disamakan dengan Ziarah Kubur??

PeciHitam.orgCorong ajaran salafi wahabi di Nusantara tidak akan terlepas dari Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwas dengan segala pendapat untuk melarang berbagai amaliah Muslim di Indonesia.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Bahasa Lugas Ustadz Yazid Jawwas juga menjadi gambaran betapa benci dan tidak sukanya beliau kepada amaliah seperti Ziarah Makam Walisongo, Tahlilan, Dzikir bersama setelah Shalat dan lain sebagainya.

Kengototan beliau yang paling besar adalah sikap anti-tesis terhadap amaliah Ziarah Kubur Makam Walisongo yang banyak dilakukan Muslim di Nusantara. Dalih dalilnya merujuk bahwa dalam Islam dilarang untuk bepergian selain ke 3 Masjid, Haram, Nabawi dan Aqsha.

Lebih jauh, para peziarah Makam Walisongo sering dijuluki sebagai penyembah Kuburan oleh beliau. Tentunya tuduhan tersebut hanya klaim buta seorang tokoh salafi wahabi yang dari oroknya sangat membenci amaliah golongan yang berseberangan. Berikut Ulasannya!

Dalih Dalil Salafi Wahabi

Sikap salafi wahabi sejak dari awal kemunculannya memang sangat mengingkari paham-paham yang sudah berkembang sebelum mereka. Salafi wahabi adalah gerakan pemurnian Islam dengan radikal dengan banyak mengorbankan situs-situs Islam sebagai korban tuduhan sarang Syirik.

Kemunculannya pada medio abad ke-18 memberikan dampak negatif terhadap Islam karena banyak melakukan tuduhan-tuduhan kepada mereka yang tidak sejalan dengan visinya.

Baca Juga:  Syeikh bin Baz: Perayaan Maulid Muhammad bin Abdul Wahab Itu Sunnah

Salah satu tokoh salafi wahabi diera modern adalah Syaikh Utsaimin, mantan Mufti Agung Arab Saudi yang meninggal tahun 2001.

Beliau memiliki murid dari Indonesia, yakni Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwas, yang sekarang menjadi pentholan golongan salafi wahabi atau sering juga menyebut golongan sunnah.

Setali tiga uang, Guru dan Muridnya memiliki jalur pikiran sama, yakni penolakan terhadap Amaliah-amaliah yang menurut mereka tidak berdalil.

Apapun Istilah yang digunakan oleh salafi wahabi sebagai tameng gerakan mereka, namun nalar pola pikirnya tidak berubah sejak diinisiasi oleh Muhammad bin Abdul Wahab.

Mereka dengan keras menolak Ziarah Makam Wali dengan dalih akan merusak Aqidah. Pun selama berziarah yang dibaca Al-Qur’an dan Kalimah Thayyibah, tidak mempengaruhi pandangan kebencian salafi wahabi kepada Peziarah Makam Wali.

Dalih dalil yang digunakan oleh golongan salafi wahabi ketika menolak Ziarah Makam Wali, termasuk Makam Walisongo adalah hadits Nabi SAW;

وَلاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ، إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى وَمَسْجِدِي 

Artinya; “Dan jangan mengencangkan pelana (melakukan perjalanan jauh) kecuali untuk mengunjungi tiga masjid: Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan Masjidku (Masjid Nabawi),” (HR Bukhari).

Kecacatan Pemahaman Hadits ala Salafi Wahabi

Bahwa hadits tersebut dijadikan dalil salafi wahabi untuk menolak tradisi dan kebiasaan orang Islam di Nusantara untuk memanjatkan doa secara langsung dipusara pejuang Islam masa lampau.

Baca Juga:  Membantah Tuduhan Wahabi Tentang Ziarah Makam Nabi adalah Perjalanan Maksiat

Kegiatan dasar dari Ziarah adalah perintah Nabi SAW, dan pembiasaan Nabi SAW berziarah ke Baqi’ ketika menggilir Aisyah RA.

Nalar salafi wahabi yang dibangun bahwa Ziarah masuk dalam kategori Ibadah sebagaimana Asbabul wurud (sebab-sebab Hadits di Sabdakan). Bahwa sebenarnya dua hal tersebut memiliki konteks wurud yang berbeda satu sama lain. Dalil tentang Ziarah sudah sangat terkenal dalam Islam yakni;

عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَقَدْ اُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ اُمِّهِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُاْلآخِرَةَ

Artinya; “Dari Buraidah ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang, Muhammad telah diberi izin ke makam ibunya, maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.” (HR. At-Tirmidzi)

Nabi SAW pada hadits tersebut menganjurkan kepada Kaum Muslimin untuk berziarah ke Makam, dan tidak dikhususkan Makam apa. Maka Makam Walisongo tentunya tidak terlarang, karena tidak ada takhsis perintahnya.

Baca Juga:  Meluruskan Salafi Wahabi: Membaca al Quran di Kuburan Itu Sunah, bukan Bid'ah

Sedangkan larangan untuk safar atau melakukan perjalanan selain ke 3 Masjid, berasbabun wurud sahabat berniat Shalat di Masjid Al-Aqsha di Palestina.

Sedangkan Sahabat tersebut berada di Madinah, dan BUAT apa jauh-jauh shalat di Palestina jika Shalat di Madinah juga memiliki keutamaan tinggi.

Maka penggunaan LARANGAN SAFAR hanya ke 3 Masjid untuk larangan Ziarah Kubur tidak lebih dari kecacatan nalar. Ash-Shawabu Minallah

Mohammad Mufid Muwaffaq