Ghanimah Hunain, Harta Rampasan yang Menimbulkan Beragam Polemik dan Fitnah

Ghanimah Hunain, Harta Rampasan yang Menimbulkan Beragam Polemik dan Fitnah

PeciHitam.org Titik balik kemenangan Islam terjadi dalam periode dakwah di Madinah, dengan didahuli oleh konsolidasi internal dan stabilitas kota Madinah. Perang Badar, perang Fathu Makkah dan Perang Hunain dan perang lainnya berhasil dimenangkan oleh Umat Islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Umumnya ketika terjadi perang, maka pasukan Islam akan mendapatkan harta rampasan perang yang disebut dengan ghanimah. Harta rampasan perang ini biasanya dibagi sesuai dengan peran dan kontribusi sahabat dalam menyokong perang. Ghanimah bisa berupa unta, kuda, kambing, sapi bahkan budak dan lain sebagainya yang kemudian akan dibagikan.

Salah satu perang yang banyak menghasilkan ghanimah adalah perang Hunain, yang juga banyak mendapatkan kontradiksi dalam pasukan Islam.

Hal ini merujuk pada sikap Nabi SAW yang ‘aneh’ tapi sesuai dengan perintah Allah SWT. Ghanimah Hunain banyak menjadikan fitnah dan memperlihatkan golongan pejuang karena Islam atau karena harta. Berikut ulasannya!

Daftar Pembahasan:

Perang Hunain, Kecongkakan Orang Islam “Anyaran

Kejadian perang Hunain berdekatan dengan kejadian perang menaklukan kota Makkah atau Fathu Makkah yang terjadi bulan Ramadhan tahun 8 Hijriyah.

Aliansi musuh Islam dalam perang Hunain adalah suku Hawazin dan Bani Tsaqif. Hunain adalah sebuah lembah sempit yang diapit dua tebing batu yang terjal yang menjadi akses Makkah ke Thaif.

Pasukan Badui Suku Hawazin dan Tsaqif mulai mengkonsolidasikan pasukan sesat setelah pasukan Islam berangkat dari Madinah ke Makkah. Rencana awal yang dipikirkan oleh Aliansi Hawazin-Tsaqif adalah menyerang pasukan Islam ketika mereka menyerbu kota Makkah.

Namun perkiraan pasukan Bani Hawazin dan Tsaqif meleset, karena pertempuran Fathu Makkah terjadi dengan cepat dan damai. Serangan ini akhirnya urung, karena Nabi Muhammad SAW juga sudah mengetahui adanya gerakan Bani Hawazin dan Tsaqif.

Setelah Makkah takluk dan banyak orang masuk Islam, maka Nabi Muhammad SAW segera mengkonsolidasikan pasukan menuju arah Hunain menghadapi pasukan Hawazin dan Tsaqif.

Keunggulan pasukan Islam yang berisi orang-orang baru masuk Islam menjadikan mereka ‘diatas angin’ karena merasa mayoritas. Allah SAW menyindir dalam ayat;

لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ (٢٥

Artinya; “Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai Para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, Yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), Maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang Luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai” (Qs. At-Taubah: 25)

Sindiran Allah SWT ini sangat sesuai dengan kondisi pasukan Islam yang besar secara kuantitas namun ketika memasuki lembah sempit Hunain dan diberondong panah serta batu oleh musuh mereka kocar-kacir. Hal ini terjadi karena organisasi pasukan dimulai dengan hanya berpikiran ‘pasukan Islam besar, pasti menang’.

Baca Juga:  Ahlussunnah wal Jama’ah Asya’irah Yang Mendominasi Islamisasi Nusantara

Bahkan Abu Shufyan yang baru masuk Islam memberikan sindiran, ‘Kaum Muslim akan lari sampai pantai’. Mantan dedengkot kafir Quraisy ini memang baru beberapa waktu masuk Islam.

Dalam krisis pasukan yang ketakutan tersebut, Ali bin Abi Thalib dan Abbas bin Abdul Muthalib muncul sebagai pemimpin pasukan.

Ali ditantang oleh jagoan Badui dari Suku Hawazin dan berhasil dikalahkan oleh menantu Nabi SAW tersebut. Ketika kemenangan duel tanding, pasukan Islam diinstruksikan untuk menyerang secara besar-besaran ke pasukan Hawazin dan Tsaqif. Dan mereka akhirnya tercerai berai melarikan diri ke wilayah-wilayah lainnya.

Sebagian lari ke bagian timur Laut Thaif dan mengumpulkan pasukan lagi dan kemudian berperang dalam pertempuran Autas. Sebagian lainnya bergabung dengan pasukan orang Musyrik di Thaif dan meletuskan perang Thaif. Akhirnya perang Hunain dimenangkan oleh pasukan Islam.

Kemenangan Perang Hunain

Perang Hunain berhasil dimenangkan oleh Islam bukan hanya atas keberhasilan Muhammad SAW, Ali bin Abi Thalib, dan Abbas memimpin pasukan, namun atas bantuan para malaikat. Hal ini disebutkan dalam ayat sebagai berikut;

ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦

Artinya; “Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang- orang yang kafir, dan Demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir” (Qs. At-Taubah: 26)

Kemenangan yang diraih dalam perang Hunain setelah sebelumnya kocar-kacir ketakutan karena hanya menyombongkan kuantitas yang banyak. Hal ini mengisyaratkan bahwa jangan pernah terkesima dengan jumlah banyak namun tidak memiliki semangat kuat berjuang.

Baca Juga:  Begini Sejarah Kemajuan Islam di Masa Bani Umayyah

Hasil ghanimah Hunain sangat banyak, dan dalam pembagian ghanimah Hunain terjadi ‘keanehan’ yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam perang ini, Umat Islam berhasil mengumpulkan 6.000 tawanan perang, 24.000 unta, 40.000 kambing dan 4.000 waqih perak.

Ukuran 1 waqih sama dengan 2,13 gram, yang berarti 4.000 waqih setara dengan 8,5 Kuintal perak. Jika dihitung menggunakan kurs mata uang sekarang maka ghanimah hunain bernilai sebagai berikut;

24.000 unta, dengan harta satuan unta sekitar 30 juta. Maka 24.000 X 30.000.000 = 720.000.000.000 (720 Milyar. Hitungan nominal 40.000, dengan memperkirakan harga 1 ekor kambing sebesar 3 juta rupiah, maka 40.000 X 3.000.000 = 120.000.000.000 (120 Milyar). Dan untuk harga 8,5 kuintal perak, dengan harta satuan 1 gr perak seharga 8.900, maka 850.000 gram X 8.900 = 7.565.000.000 (7,565 Milyar)

Maka jumlah nominal kurs nilai ghanimah Hunain sebesar 847.565.000.000 atau 847,5 Milyar. Nilai ini tidak termasuk harga budak yang mana diera modern sudah tidak ditemukan jumlah kursnya. Jika harga budak dihargai budak sebesar 150 Juta, sebagaimana harga penebusan Sahabat Bilal bin Rabbah, maka 6.000 X 150 Juta bernilai 900.000.000.000 (900 Milyar).

Bisa dibayangkan ghanimah Hunain memiliki Valuasi sekitar 1,747 Trilyun dengan penghitungan di atas. Jumlah yang sangat besar dalam sebuah pertempuran singkat antara kaum muslimin dan orang kafir Hunain. Namun bukan sekedar nilai duniawi yang menjadi tujuan utama Islam, akan tetapi untuk menegakkan Islam.

Pembagian Ghanimah Hunain

Ketika perang Hunain selesai, harta Rampasan perang berupa Budak, Unta, Kambing dan Perak dibagi-bagikan kepada Sahabat Rasulullah SAW. Keanehan yang dilakukan oleh Rasulullah adalah membagi-bagikan ghanimah Hunain dengan menitik beratkan kepada orang Makkah yang baru masuk Islam seperti Abu Shufyan.

Hal ini menimbulkan kecemburuan para Sahabat Muda Anshar, yang mereka membicarakan cara Nabi membagi-bagikan ghanimah Hunain. Sahabat-sahabat senior hanya menyaksikan tanpa melakukan komentar apalagi protes. Alasannya yaitu karena mereka mengikuti Nabi dan segala pejuangannya karena Ridho Allah SWT, bukan untuk harta ghanimah.

Protes yang dilakukan oleh kalangan Muda Anshar dibelakang Nabi SAW akhirnya sampai kepada Nabi SAW. Dan mereka kemudian dikumpulkan disebuah tempat dan Nabi bersabda;

أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ يَذْهَبَ النَّاسُ بِالشَّاءِ وَالْإِبِلِ، وَتَذْهَبُونَ بِرَسُولِ اللهِ إِلَى رِحَالِكُمْ؟ الْأَنْصَارُ شِعَارٌ وَالنَّاسُ دِثَارٌ، وَلَوْلَا الْهِجْرَةُ لَكُنْتُ امْرَأً مِنَ الْأَنْصَار. إِنِّي أُعْطِي قَوْمًا أَخَافُ ظَلَعَهُمْ وَجَزَعَهُمْ وَأَكِلُ أَقْوَامًا إِلَى مَا جَعَلَ اللَّهُ فِي قُلُوبِهِمْ مِنْ الْخَيْرِ وَالْغِنَى.

Baca Juga:  Sejarah Singkat Terjadinya Perang Salib 4 (1202 M - 1204 M)

Artinya; “Apakah kalian tidak rela orang-orang itu pergi dengan membawa kambing dan unta sementara kalian pergi dengan membawa Muhammad SAW ke rumah kalian (Madinah)? (Bagiku) kaum Anshar itu ibarat pakaian yang menempel di badan sementara orang-orang itu ibarat selimut.

Seandainya bukan karena hijrah, tentu termasuk kaum Anshar. Rasulullah SAW menjelaskan kepada kaum Anshar secara khusus tentang latar belakang kebijaksanaan pembagian ghanimah kala itu.Sesungguhnya aku memberikan ghanimah kepada kaum (orang-orang) yang saya khawatirkan hati mereka akan gelisah dan resah serta tidak memberikan sesuatu kepada orang-orang yang Allah anugerahi kebaikan dan perasaan berkecukupan di hati mereka

Pembagian ghanimah Hunain menjadi bukti bahwa keadilan Muhammad SAW merupakah ‘keanehan’ yang mengandung hikmah dan pelajaran berharga. Bahwa Orang Anshar dan Sahabat Senior lainnya berjuang karena Allah SWT dan RasulNya. Bukan untuk harta dan kehormatan duniawi semata.

Sedangkan mereka yang baru Islam mendapatkan banyak jatah ghanimah Hunain karena mereka adalah golongan lemah Iman yang perlu ‘disantuni’ dengan ghanimah Hunain. Maka keadilan Nabi pada pembagian ghanimah Hunain disebut oleh Gus Baha sebagai ‘Logika Nubuwwah’.

Islam kuat tidak perlu dilayani karena sudah beriman atas dasar keyakinan. Sedangkan mereka yang mendapat ghanimah adalah yang beriman ‘belum kuat’ maka perlu dilayani dengan diberikan harta. Hadits ini juga menjadi tanda bahwa barokah terbesar adalah membawa pulang Muhammad SAW, Nabi dan Rasul ke Madinah.

Nilai lebih tinggi didapatkan orang Madinah dan Sahabat Senior dengan membawa Nabi Muhammad SAW. Bukan membawa Unta, Kambing, Budak dan Perak yang hanya remah dunia semata, seperti Orang Makkah yang baru Islam.

Ash-Shawabu Minallah

Mochamad Ari Irawan