Guru Besar UI: Lebih Baik Lindungi Jutaan Orang Indonesia, Daripada Pulangkan WNI Eks ISIS

Pecihitam.org – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat ke Suriah dan bergabung bersama jaringan teroris ISIS. Para WNI ini berperang di Suriah untuk mendirikan negara versi mereka.

Usai ISIS kalah, mereka kemudian terlantar di Suriah. Pemerintah pun dengan tegas menolak memulangkan mereka kembali ke Indonesia.

Terkait hal tersebut, Guru Besar Universitas Indonesia (UI)  Prof Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah pemerintah untuk tidak memulangkan 600-an WNI pengikut eks ISIS.

Menurutnya,  lebih baik melindungi 267 juta nyawa rakyat Indonesia daripada memulangkan 600-an pengikut teroris.

“Keputusan ini patut diberi apresiasi yang tinggi. Pemerintah telah mengambil keputusan untuk melindungi rakyat yang lebih banyak daripada 600-an orang,” kata Hikmahanto, dikutip dari Detikcom, Rabu, 12 Februari 2020.

Baca Juga:  Viral, Dua Pria Berpeci Nyaris Adu Jotos Gegara Petasan

Hikmahanto mengatakan, pemerintah telah berhasil meredam kekhawatiran banyak orang di Indonesia terkait munculnya wacana memulangkan bekas ISIS asal Indonesia.

“Selain itu, tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk memulangkan bekas ISIS asal Indonesia,” ujarnya.

“Karena mereka bukanlah warga negara Indonesia. Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusiaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah RI telah memutuskan untuk tidak akan memulangkan mereka kembali ke Tanah Air.

Hal itu diputuskan pemerintah berdasarkan hasil rapat sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 11 Februari 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud Md, dikutip dari Detikcom, Selasa, 11 Februari 2020.

Baca Juga:  Polisi Minta Masyarakat Tak Adakan Sahur on The Road Saat Pandemi Corona

Sekitar 689 WNI eks ISIS di Suriah dan Turki, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.

“Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak,” ujarnya.

Mahfud menerangkan, berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Jokowi, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris.

“Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia,” ungkapnya.