Hadits Shahih Al-Bukhari No. 160 – Kitab Wudhu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 160 – Kitab Wudhu ini, Imam Bukhari memberi judul dengan “membasuh mata kaki” hadis ini menjelaskan tentang Muhammad bin Ziyad yang mendengar nasihat Abu Hurairah ketika mereka bersama-sama lewat di sekelompok orang yang sedang berwudhu didalam sebuah bejana.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Abu Hurairah mengingatkan mereka atas ancaman Rasulullah saw bahwa tumit-tumit yang tidak terkena air wudhu itu akan dibakar kelak di dalam api neraka. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 2 Kitab Wudhu. Halaman 107-108.

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ وَكَانَ يَمُرُّ بِنَا وَالنَّاسُ يَتَوَضَّئُونَ مِنْ الْمِطْهَرَةِ قَالَ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ فَإِنَّ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنْ النَّارِ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ziyad] berkata, “Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata saat dia lewat di hadapan kami, sementara saat itu orang-orang sedang berwudlu, “Sempurnakanlah wudlu kalian! Sesungguhnya Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tumit-tumit yang tidak terkena air wudlu akan masuk neraka.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 108 – Kitab Ilmu

Keterangan Hadis: Nukilan dari Ibnu Sirin ini disebutkan beserta silsilah periwayatan­nya oleh Imam Bukhari dalam kitabnya At-Tarikh, melalui riwayat Musa bin Isma’il dari Mahdi bin Maimun dari Ibnu Sirin.

Diriwayatkan pula oleh lbnu Abi Syaibah dari Husyaim dari Khalid dari Ibnu Sirin bahwa Nabi ketika berwudhu, beliau menggerakkan cincinnya. Kedua silsilah periwayatan ini adalah shahih. Ada kemungkinan cincin beliau cukup longgar schingga air sampai ke kulit bagian bawahnya hanya dengan menggesernya. Kemudian dalam riwayat Ibnu Majah dari riwayat Rafi’ dari Nabi SAW disebutkan bahwa beliau melakukan perbuatan seperti itu, namun silsilah periwayatannya lemah.

أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ (Sempurnakanlah wudhu), seakan-akan beliau melihat mereka tidak sempurna dalam berwudhu sehingga beliau mengkhawatirkannya.

فَإِنَّ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (Karena sesungguhnya Abu Qasim SAW). Di sini Rasulullah disebut dengan gelarnya, dan itu adalah suatu hal yang baik. Namun menyifati beliau sebagai Rasul adalah lebih baik.

Baca Juga:  Fungsi Asbabul Wurud dalam Memahami Sebuah Hadist

Dalam hadits ini terdapat pula keterangan agar seorang yang berilmu hendaknya mengemukakan dalil atas fatwa yang disampaikan­nya, agar dapat meresap di hati orang yang mendengamya.

Disebutkannya “mata kaki” secara khusus karena ia merupakan penyebab ditetapkannya hukum seperti itu, sebagaimana penjelasan pada hadits Abdullah bin Amru yang terdahulu. Maka, diikutkan dalam hukum segala yang semakna dengannya di antara seluruh anggota wudhu yang kadang diremehkan untuk dibasuh secara sempurna.

Dalam riwayat Hakim dan selain beliau dari hadits Abdullah bin Al Harits disebutkan, وَيْل لِلْأَعْقَابِ وَبُطُون الْأَقْدَام مِنْ النَّارWail hagi tumit-tumit dan telapak kaki-telapak kaki dari neraka“. Atas dasar inilah sehingga dalam judul bab ini disebutkan perbuatan Ibnu Sirin yang membasuh kulit di bawah cincin, sebab terkadang tempat tersebut tidak tersentuh oleh air apabila cincinnya agak sempit. Wallahu a ‘lam.

Pelajaran yang dapat diambil

1. Wajib anggota wudhu seluruhnya terkena air ketika berwudhu.

2. Bahayanya orang yang tidak memperhatikan anggota wudhunya saat berwudhu. Bahkan dalam hadits ini diberi ancaman neraka.

Baca Juga:  Kajian Aswaja: Apa Sih Yang Dimaksud Bid'ah Dalam Hadits Rasulullah SAW?

3. Orang yang melakukan taqshir (kekurangan) saat berwudhu termasuk dosa besar. Karena ancamannya adalah dengan wail. Wail sebagaimana telah dijelaskan di atas bermakna siksa atau ancaman, bisa juga bermakna nama lembah di neraka.

4. Kalau kaki dalam keadaan terbuka hendaklah dibasuh. Beda kalau kaki dalam keadaan memakai sepatu atau kaos kaki, maka bisa cukup diusap sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam hadits-hadits selanjutnya dari kitab Umdatul Ahkam.

5. Namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan (al-jazau min jinsil ‘amal). Karena kekurangannya tadi pada kaki, maka yang diancam dengan api neraka juga adalah kaki.

M Resky S