Hadits Shahih Al-Bukhari No. 185 – Kitab Wudhu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 185 – Kitab Wudhu ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul ” Membasuh Kepala Satu Kali”. Hadis ini menjelaskan tentang tatacara wudhu sesuai tuntunan Rasulullah saw yang dipraktekkan oleh Abdullah bin Zaid. Tatacara wudhu seperti inilah yang seharusnya digunakan oleh oranag-orang Muslim, karena langsung dicontohkan sesuai yang beliau lihat Rasulullah saw lakukan. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 2 Kitab Wudhu. Halaman 204-208.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِي حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ فَتَوَضَّأَ لَهُمْ فَكَفَأَ عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا بِثَلَاثِ غَرَفَاتٍ مِنْ مَاءٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ فَغَسَلَ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ فَمَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ بِهِمَا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ و حَدَّثَنَا مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ مَسَحَ رَأْسَهُ مَرَّةً

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhhaib] dari [‘Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] berkata; Aku pernah menyaksikan ‘Amru bin Abu Hasan bertanya kepada [‘Abdullah bin Zaid] tentang wudlunya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Abdullah lalu minta diambilkan bejana berisi air, lalu ia memperlihatkan kepada mereka cara wudlu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu ia memulai dengan menuangkan air dari bejana ke telapak tangannya lalu mencucinya tiga kali. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, lalu memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh mukanya tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh kedua tangannya sampai ke siku dua kali dua kali. Kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam bejana dan mengusap kepalanya dengan tangan, ia mulai dari bagian depan ke belakang lalu mengembalikannya lagi (ke arah depan), kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh kedua kakinya.” Dan telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, “Ia mengusap kepalanya satu kali.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 100 – Kitab Ilmu

Keterangan Hadis: (Membasuh kepala satu kali) dalam riwayat Al Ashili, disebutkan “Satu kali sapuan.”

فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاء (Maka beliau minta dibawakan bejana kecil berisi air) Demikian lafazh yang dinukil oleh kebanyakan perawi Shahih Bukhari, sedangkan dalam riwayat Al Kasymihani disebutkan, فَدَعَا بِمَاءٍ (Beliau minta dibawakan air) tanpa menyebut bejana.

فَكَفَأَهُ (Menuangkan), maksudnya memiringkan bejana.

فَأَقْبَلَ بِيَدِهِ (Seraya mengarahkan tangannya ke depan) demikian kata “tangan” disebutkan di sini dalam bentuk tunggal, sementara dalam riwayat Al Kasymihani disebutkan dalam bentuk ganda.

حَدَّثَنَا وُهَيْب (Telah menceritakan kepada kami Wuhaib), yakni melalui silsilah tersebut di atas beserta hadits dari lafazh beliau. Sementara jalur periwayatan Musa yang disebutkan di sini telah dijelaskan terdahulu pada bab membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dimana disebutkan mengenai menyapu kepala satu kali. Disebutkan pula tentang perselisihan mengenai disukainya menyapu kepala lebih dari satu kali dalam bab “Berwudhu tiga kali-tiga kali” saat membahas hadits Utsman. Kami telah menyebutkan perkataan Abu Dawud, “Sesungguhnya riwayat-riwayat yang shahih dari Utsman tidak disebutkan menyapu kepala lebih dari satu kali.” Lalu kami telah jelaskan bahwa riwayat tentang menyapu kepala lebih dari satu kali dinukil dari dua jalur periwayatan, salah satu di antara kedua jalur itu dianggap shahih oleh pakar hadits selain Abu Dawud. Sementara tambahan keterangan dari perawi tsiqah (terpercaya) mesti diterima sehingga perkataan Abu Dawud dipahami dengan mengecualikan dua jalur periwayatan yang beliau sebutkan. Seakan-akan beliau mengatakan, “Kecuali dua jalur periwayatan ini.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 625 – Kitab Adzan

Ibnu Sam’ani dalam kitab Al Isthilam mengatakan, “Adanya perbedaan dalam riwayat harus dipahami bahwa kejadian tersebut berulang, maka dalam hal ini beliau SAW kadang menyapu kepalanya satu kali dan kadang pula tiga kali. Tidak ada hujjah dalam riwayat yang menyebutkan menyapu kepala satu kali yang melarang menyapu lebih dari satu kali.

Pendapat bolehnya menyapu kepala lebih dari satu kali diperkuat dengan pendapat yang menganalogikan menyapu dengan anggota wudhu lain yang dibasuh. Sebab wudhu adalah thaharah hukmiyah (bersuci yang bersifat maknawi), dimana antara membasuh dan menyapu tidak ada perbedaan.”