Hadits Shahih Al-Bukhari No. 22-23 – Kitab Iman

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 22-23 – Kitab Iman ini, menerangkan Bertingkat-tingkatnya ahlul iman dalam amalan. Lalu pada hadis 23 diterangkan tetang sifat malu yang merupakan sebahagian dari iman. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Iman. Halaman 128-131.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadits Shahih Al-Bukhari No.  22

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُ النَّاسَ يُعْرَضُونَ عَلَيَّ وَعَلَيْهِمْ قُمُصٌ مِنْهَا مَا يَبْلُغُ الثُّدِيَّ وَمِنْهَا مَا دُونَ ذَلِكَ وَعُرِضَ عَلَيَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَعَلَيْهِ قَمِيصٌ يَجُرُّهُ قَالُوا فَمَا أَوَّلْتَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الدِّينَ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaidillah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa’d] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwasanya dia mendengar [Abu Said Al Khudri] berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ketika aku tidur, aku bermimpi melihat orang-orang dihadapkan kepadaku. Mereka mengenakan baju, diantaranya ada yang sampai kepada buah dada dan ada yang kurang dari itu. Dan dihadapkan pula kepadaku Umar bin Al Khaththab dan dia mengenakan baju dan menyeretnya. Para sahabat bertanya: “Apa maksudnya hal demikian menurut engkau, ya Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ad-Din (agama) “.

Keterangan Hadis: بَيْنَا أَنَا نَائِم رَأَيْت النَّاس (Aku bermimpi dalam tidurku seakan-akan aku melihat manusia) kata بَيْنَا dari kata بَيْن ditambah alif. Dalam hadits ini, kata بَيْنَا tidak digabungkan dengan kata إِذَا atau إِذْ. Penggunaan semacam ini sering digunakan oleh Al Asmu’i, meskipun sebagian besar ulama tidak menyetujuinya. Akan tetapi, hadits ini dapat memperkuat penggunaan semacam itu.

الثُّدِيَّ (buah dada), merupakan bentuk jamak dari kata ثَدْي. Menurut sebagian besar ahli bahasa, kata tersebut adalah merupakan bentuk مُذَكَّر (maskulin), dan ada yang berpendapat bahwa kata tersebut adalah مُؤَنَّث (feminine). Akan tetapi berdasarkan riwayat yang masyhur, kata itu digunakan untuk menunjukkan arti “payudara” baik milik orang laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 463 – Kitab Shalat

Ada juga yang berpendapat bahwa kata tersebut hanya digunakan untuk menunjukkan payudara perempuan. Pendapat ini dibantah oleh hadits tersebut. Akan tetapi, orang yang mendukung pendapat ini mengatakan bahwa penggunaan kata tersebut untuk menunjukkan payudara laki-laki adalah termasuk majaz (kiasan). Wallahu a’lam.

Hadits Shahih Al-Bukhari No.  23

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ وَهُوَ يَعِظُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنْ الْإِيمَانِ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan melewati seorang sahabat Anshar yang saat itu sedang memberi pengarahan saudaranya tentang malu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tinggalkanlah dia, karena sesungguhnya malu adalah bagian dari iman”.

Keterangan Hadis: Sifat malu ini telah dibahas sebelumnya dalam masalah iman. Adapun pengulangannya di sini bertujuan untuk membahasnya secara terpisah dengan sanad yang berbeda, sehingga pembahasan sebelumnya bukanlah pembahasan tersendiri yang tidak berhubungan dengan pembahasan dalam bab ini.

عَنْ أَبِيهِ (dari ayahnya), yaitu Abdullah bin Umar bin Khaththab. مَرَّ عَلَى رَجُل (Nabi lewat di hadapan orang Anshar) Dalam Shahih Muslim lafazhnya adalah مَرَّ بِرَجُلٍ berarti melewati, kata tersebut biasa digabungkan dengan “‘Ala” atau”ba’. ” Saya tidak mengetahui nama dua orang yang ada di atas, baik yang memberikan nasihat atau yang diberi nasihat.

يَعِظ berarti menasihati, menakut-nakuti atau mengingatkan. Demikianlah mereka menerangkan kata tersebut. Keterangan yang lebih bagus adalah seperti yang diterangkan oleh Imam Bukhari, dalam bab Adab melalui jalur Abdul Aziz bin Abu Salmah dari Ibnu Shihab yang lafazhnyaيُعَاتِب أَخَاهُ فِي الْحَيَاء (mencela sifat malu yang dimiliki oleh saudaranya). Ia berkata, “Engkau sangat pemalu” seakan-akan ia berkata, ”Sifat tersebut sangat membahayakanmu.”

Baca Juga:  Hadis Tentang Sperma, Ragam Istilah Sperma dalam Bahasa Arab dan Pembentukannya

Ada kemungkinan bahwa dua lafazh tersebut وَعْظ (menasihati) dan ‘itaab عَاتِب (mencela) disebutkan secara bersamaan dalam satu hadits, akan tetapi sebagian periwayat ada yang menyebutkan dan ada yang tidak. Hal tersebut dilakukan dengan keyakinan bahwa saiah satu dari kedua lafazh tersebut dapat mewakili lafazh yang lain.

فِي termasuk “Fa’ sababiyah” (yang mengindikasikan sebab) artinya seakan-akan pria tersebut sangat pemalu sampai tidak ingin meminta haknya. Karena itulah ia dicela oleh saudaranya. Rasulullah bersabda kepadanya, دَعْهُ artinya, biarkan dia tetap berada dalam akhlak yang disunnahkan itu, karena malu adalah sebagian daripada iman. Jika sifat malu menghalangi seseorang untuk menuntut haknya, maka dia akan diberi pahala sesuai dengan hak yang ditinggalkannya itu.

Ibnu Qutaibah berkata, “Maksudnya, bahwa sifat malu dapat menghalangi dan menghindarkan seseorang untuk melakukan kemaksiatan sebagaimana iman. Maka sifat malu disebut sebagai iman, seperti sesuatu dapat diberi nama dengan nama lainnya yang dapat menggantikan posisinya.”

Untuk itu, pernyataan bahwa sifat malu merupakan sebagian dari iman termasuk majaz (kiasan). Dalam hadits tersebut, tampaknya orang yang melarang itu tidak mengetahui bahwa malu termasuk salah satu kesempurnaan iman, sehingga setelah itu ditegaskan kembali eksistensi dari sifat malu tersebut.

Penegasan itu juga disebabkan karena masalah itu adalah masalah yang harus diperhatikan, meskipun tidak ada yang mengingkarinya. Ar-Raghib berkata, “Malu adalah menahan diri dari perbuatan buruk.” Sifat tersebut merupakan salah satu ciri khusus manusia yang dapat mencegah dari perbuatan yang memalukan dan membedakannya dengan binatang.

Sifat tersebut merupakan gabungan dari sifat takut dan iffah (menjaga kesucian diri). Oleh karena itu orang yang malu bukan orang yang fasik, meskipun jarang sekali kita temukan seorang pemberani yang pemalu.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 228-229 – Kitab Wudhu

Terkadang sifat malu juga berarti menahan diri secara mutlak. Ada pula yang berpendapat bahwa kata tersebut berarti menahan diri, karena takut melakukan sesuatu yang dibenci oleh syariat, akal maupun adat kebiasaan.

Orang yang melakukan sesuatu yang dibenci syariat, maka ia termasuk orang yang fasik. Jika ia melakukan hal yang dibenci oleh akal, maka ia termasuk dalam kategori orang gila. Sedangkan jika ia melakukan hal yang dibenci oleh adat, maka dia termasuk orang bodoh. Adapun perkataan Rasulullah SAW, “Malu adalah sebagian dari iman” mengandung arti, bahwa malu merupakan salah satu pengaruh iman.

Al Hulaimi berkata, “Esensi dari rasa malu adalah takut akan dosa, karena melakukan perbuatan yang tidak terpuji.” Yang lain menambahkan, bahwa rasa malu terhadap sesuatu yang diharamkan, adalah wajib hukumnya. Sedangkan terhadap sesuatu yang makruh, hukumnya sunnah. Namun malu terhadap sesuatu yang diperbolehkan (mubah) hukumnya masih harus disesuaikan dengan adat kebiasaan. Inilah maksud dari perkataan, “Perasaan malu selalu mendatangkan kebaikan” Untuk itu, dapat disimpulkan bahwa menetapkan dan menafikan mubah harus sesuai dengan hukum syariat.

Diriwayatkan dari sebagian ulama salaf, “Aku melihat bahwa kemaksiatan itu adalah perbuatan hina, dan demi kehormatan kutinggalkan kemaksiatan tersebut. Setelah itu terbentuklah ruh agama.” Terkadang rasa malu kepada Allah lahir karena besarnya nikmat yang diberikan, sehingga merasa malu menggunakan nikmat tersebut untuk melakukan kemaksiatan kepada-Nya. Sebagian ulama berkata, “Takutlah kepada Allah sebesar kekuasaan-Nya atas dirimu, dan malulah kepadaNya sebesar kedekatan-Nya kepada dirimu.” Wallahu A ‘lam.

M Resky S