Hadits Shahih Al-Bukhari No. 258 – Kitab Mandi

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 258 – Kitab Mandi ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Orang yang Menuangkan (Air) dengan Tangan Kanan ke Tangan Kiri ketika Mandi” hadis ini menjelaskan tentang tatacara mandi Rasulullah saw, sebagaimana dijelaskan oleh istrinya Maimunah ra kepada Ibnu Abbas ra. Redaksi hadis seperti ini selalu berulang agar lebih mudah dimengerti secara rinci.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadis-hadis mandi Rasulullah saw kebanyakan diriwayatkan oleh para isri-istri beliau, karena hanya merekalah yang paling mengerti dan memahami cara mandi Rasulullah saw Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 2 Kitab Mandi. Halaman 428-429.

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ قَالَتْ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلًا وَسَتَرْتُهُ فَصَبَّ عَلَى يَدِهِ فَغَسَلَهَا مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ قَالَ سُلَيْمَانُ لَا أَدْرِي أَذَكَرَ الثَّالِثَةَ أَمْ لَا ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَغَسَلَ فَرْجَهُ ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالْأَرْضِ أَوْ بِالْحَائِطِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ وَغَسَلَ رَأْسَهُ ثُمَّ صَبَّ عَلَى جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ فَنَاوَلْتُهُ خِرْقَةً فَقَالَ بِيَدِهِ هَكَذَا وَلَمْ يُرِدْهَا

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 441 – Kitab Shalat

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma’il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu ‘Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al A’masy] dari [Salim bin Abu Al Ja’di] dari [Kuraib] sahaya Ibnu ‘Abbas dari [Ibnu ‘Abbas] radliallahu ‘anhu dari [Maimunah binti Al Harits radliallahu ‘anhu] berkata,: “Aku menyediakan air untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mandi, dan aku menutupinya. Maka Beliau menuangkan air dengan telapak tangan kanannya lalu mencuci keduanya satu atau dua kali. Lalu menuangkan air dengan telapak tangan kanannya ke atas telapak tangan kirinya kemudian mencuci kemaluannya lalu menyentuhkan tangannya ke tanah. Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Kemudian membasuh mukanya dan kedua tangannya dan membasuh kepalanya tiga kali kemudian mengguyur seluruh badannya. Kemudian di akhirnya Beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya”.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 40 - Kitab Iman

Keterangan Hadis: (Orang yang menuangkan (air) dengan tangan kanan ke tangan kiri ketika mandi). Berkenaan dengan masalah ini, Imam Bukhari dikritik dengan mengatakan bahwa pemyataannya lebih umum daripada dalil yang dikemukakan. Namun kritikan ini dapat dijawab, bahwa yang demikian itu disebutkan secara tegas dalam mencuci kemaluan. Sedangkan perbuatan lainnya diketahui dari kebiasaan beliau yang suka mendahulukan yang kanan, seperti yang telah dijelaskan, dan yang seperti ini terjadi apabila orang itu menimba (menciduk) air dari bejana, seperti dikatakan oleh Al Khaththabi.

Lalu Al Khaththabi berkata, “Kalau tempatnya sempit seperti botol tempat minyak wangi, maka ia meletakkannya di tangan sebelah kiri kemudian menuangkan air dengan tangan kiri ke tangan kanan.

فَصَبَّ (Maka beliau menuangkan), maksudnya ketika beliau hendak mandi, maka beliau membuka tutup kepalanya dan mengambil air kemudian menuangkan ke tangannya. Demikian yang dikatakan oleh Karmani.

Baca Juga:  Ilmu Gharib Hadits; Pengertian, Perkembangan dan Contoh dalam Periwayatannya

Akan Tetapi apa yang dikatakannya itu tidak pasti, karena ada kemungkinan beliau membuka tutup kepalanya bersamaan dengan menyiramkan air, sebagaimana indikasi makna lahiriah hadits tersebut. Demikian juga dengan membuka tutup kepala, mungkin saja hal itu dilakukan sebelum menyiramkan air ke badan. Maka makna hadits tersebut adalah, “Aku meletakkan air untuknya, lalu beliau SAW langsung mandi.” Kemudian ia (Maimunah) menerangkan cara mandi tersebut.

M Resky S