Hadits Shahih Al-Bukhari No. 275-276 – Kitab Mandi

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 275-276 – Kitab Mandi ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Orang yang Junub Keluar dan Berjalan di Pasaratau (tempat) Lainnya” hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw menggauli istrinya dalam satu malam dan saat itu beliau memiliki sembilan istri.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadis berikutnya masih menjelaskan perihal Abu Hurairah yang bertemu Rasulullah saw dalam keadaan junub. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 2 Kitab Mandi. Halaman 469-471.

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 275

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Abdul A’la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Abdul A’la bin Abdul A’la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai’] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa’id] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal saat itu isteri beliau ada sembilan orang.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 478-479 – Kitab Shalat

Keterangan Hadis: Atha’ berkata, “Orang yang junub boleh berbekammemotong kuku, danmencukur rambut meski belum berwudhu.

(dan Atha’ berkata) Penggalan riwayat dari Atha’ inidisebutkan secara lengkap beserta jalur periwayatanya oleh Abdur­Razzaq dari lbnu Juraij dari Atha’, lalu ditambahkan, “Dan mengecat”. Barangkali pekerjaan inilah yang dimaksud dalam ucapannya, “dan selainnya”.

أَنَّ النَّبِيَّ (Bahwasanya Nabi), dalam riwayat Al Ashili dan Karimah disebutkan dengan lafazh, أَنَّ نَبِيَّا للَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (Bahwasanya Nabi Allah SAW). Hadits ini telah dibahas pada bab “Apabila seseorang selesai menggauli istrinya lalu ia mengulanginya. “Adapun disebutkan­nya kembali hadits tersebut dalam bab ini adalah untuk mendukung perkataan beliau dalam judul bab, “dan selainnya. “Sebab kamar istri­-istri Nabi jaraknya saling berdekatan, sehingga beliau SAW perlu berjalan kaki untuk keluar dari kamar yang satu dan masuk ke kamar yang lainnya. Dengan demikian, maksud disebutkannya riwayat dari Atha’ adalah menjelaskan bolehnya orang yang junub menyibukkan diri tanpa harus mandi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Hadits Tentang Dakwah dan Cara Berdakwah yang Baik, Para Dai Jangan Sembrono!

Pendapat Atha’ berbeda dengan pendapat yang lainnya, seperti yang diriwayatkan oleh lbnu Abi Syaibah dari Al Hasan Al Bashri dan lainnya. Mereka berpendapat bahwa orang yang junub dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas.

Hadits Anas dalam bab ini menguatkan pendapat Atha’, karena dalam had its tersebut tidak disebutkan bahwa Rasululaah SAW berwudhu sebelum melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Seakan-akan Imam Bukhari menyebutkan hadits Anas sebagai penguat perkataan Atha’ dan bukan untuk dijadikan dalil tersendiri dalam masalah ini.

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 276

حَدَّثَنَا عَيَّاشٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ بَكْرٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَقِيَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا جُنُبٌ فَأَخَذَ بِيَدِي فَمَشَيْتُ مَعَهُ حَتَّى قَعَدَ فَانْسَلَلْتُ فَأَتَيْتُ الرَّحْلَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ جِئْتُ وَهُوَ قَاعِدٌ فَقَالَ أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هِرٍّ فَقُلْتُ لَهُ فَقَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ يَا أَبَا هِرٍّ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 34 - Kitab Iman

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepada kami [‘Abdul A’la] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Bakar] dari [Abu Rafi’] dari [Abu Hurairah] berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjumpa dengan aku padahal aku dalam keadaan junub. Beliau menggandeng tanganku hingga aku pun berjalan bersama beliau hingga beliau duduk. Aku lantas pergi diam-diam kembali ke rumah untuk mandi. Kemudian kembali lagi dan beliau masih duduk. Beliau lalu bertanya: “Kemana saja kamu tadi wahai Abu Hurairah?” Maka aku ceritakan pada beliau. Beliau lalu bersabda: “Subhaanallah! Wahai Abu Hurairah, seorang Muslim itu tidaklah najis.”

M Resky S