Hadits Shahih Al-Bukhari No. 391-392 – Kitab Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 391-392 – Kitab Shalat ini, Imam Bukhari memberi hadits ini dengan judul “Menggosok Ludah Dengan Tangan di Masjid”  hadis-hadis ini menjelaskan  tentang larangan keras bagi mereka yang suka meludah menghadap kearah kiblat. Didalam hadis ini dapat dilihat bahwa Rasulullah saw sangat tidak menyukai orang-orang yang meludah kearah kiblat salat mereka.  Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Shalat. Halaman 118-119.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 391

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى بُصَاقًا فِي جِدَارِ الْقِبْلَةِ فَحَكَّهُ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَبْصُقُ قِبَلَ وَجْهِهِ فَإِنَّ اللَّهَ قِبَلَ وَجْهِهِ إِذَا صَلَّى

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi’] dari [‘Abdullah bin ‘Umar], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ludah di dinding kiblat, lalu beliau menggosoknya kemudian menghadap ke arah orang banyak seraya bersabda: “Jika seseorang dari kalian berdiri shalat janganlah dia meludah ke arah depannya, karena Allah berada di hadapannya ketika dia shalat.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 269-270 – Kitab Mandi

Keterangan Hadis: Dalam hadits lbnu Umar disebutkan dengan lafazh, “Beliau melihat ludah di dinding kiblat“, dan dalam riwayat Al Mustamli disebutkan, “Di dinding masjid’. Sementara dalam riwayat Imam Bukhari di bagian akhir kitab “shalat” dari jalur Ayyub dari Nafi’ dikatakan, “Di kiblat masjid’, lalu diberi tambahan keterangan, “Kemudian beliau turun dan menggosoknya dengan tangan“.

Tambahan inilah yang sangat sesuai dengan judul bab di atas. Lalu pada lafazh tambahan ini pula terdapat isyarat bahwa peristiwa itu terjadi saat beliau SAW sedang berkhutbah. Bahkan Al Ismaili telah menyebutkan hal itu secara tegas dalam riwayatnya melalui jalur Syaikh Bukhari. Dia menambahkan, “Ia berkata, ‘Aku mengira beliau SAW minta dibawakan Za’faran (sejenis kayu pewarna) lalu digosokkannya pada Judah tersebut’ .” Lalu Abdurrazzaq memberi tambahan lain melalui jalur Ma’mar dari Ayyub, “Oleh sebab itu, maka disiapkan za’faran di masjid-masjid.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 332-333 – Kitab Tayammum

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 392

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي جِدَارِ الْقِبْلَةِ مُخَاطًا أَوْ بُصَاقًا أَوْ نُخَامَةً فَحَكَّهُ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin ‘Urwah] dari [Bapaknya] dari [‘Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ludah atau ingus pada dinding kiblat, beliau lalu menggosoknya.”

Keterangan Hadis: Demikian yang terdapat dalam riwayat Muwatha’, yakni tampak adanya keraguan.

Meludah ke arah kiblat temasuk perkara yang dilarang dalam Islam. Sebagian besar ulama mengatakan bahwa meludah ke arah kiblat adalah makruh, sebaiknya dihindari. Hal ini karena terdapat beberapa riwayat yang berisi larangan meludah ke arah kiblat.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 353-354 – Kitab Shalat

Di antara riwayat tersebut adalah hadis riwayat Imam Abu Daud dari Huzaifah, dia berkata bahwa sesungguhnya Nabi Saw bersabda; من تفل تجاه القبلة جاء يوم القيامة تفله بين عينيهBarangsiapa meludah ke arah kiblat, maka dia akan datang di hari kiamat dalam keadaan ludah itu berada di antara kedua matanya.” Karena itu, jika seseorang hendak meludah, maka hendaknya dia meludah ke arah samping sebelah kirinya, bukan ke arah kiblat atau ke arah samping sebelah kanan.

M Resky S