Hadits Shahih Al-Bukhari No. 492-493 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 492-493 – Kitab Waktu-waktu Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Waktu Shalat dan Keutamaanya” dan “Baiat Untuk Mendirikan Shalat” Hadis ini menjelaskan tentang “Utusan ‘Abdul Qais datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Sesungguhnya kami dari suku Rabi’ah, dan kami tidak dapat mengunjungi tuan kecuali pada bulan haram. Maka perintahlah kepada kami dengan sesuatu yang kami ambil dari tuan dan dapat kami sampaikan kepada penduduk kami. Maka Nabi SAW bersabda: “Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara; Iman kepada Allah. Lalu Nabi SAW menjelaskan kepada mereka; yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadan dan kalian keluarkan seperlima dari harta rampasan perang. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Waktu-waktu Shalat. Halaman 329-331.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبَّادٌ هُوَ ابْنُ عَبَّادٍ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَدِمَ وَفْدُ عَبْدِ الْقَيْسِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنَّا مِنْ هَذَا الْحَيِّ مِنْ رَبِيعَةَ وَلَسْنَا نَصِلُ إِلَيْكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ فَمُرْنَا بِشَيْءٍ نَأْخُذْهُ عَنْكَ وَنَدْعُو إِلَيْهِ مَنْ وَرَاءَنَا فَقَالَ آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ الْإِيمَانِ بِاللَّهِ ثُمَّ فَسَّرَهَا لَهُمْ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَأَنْ تُؤَدُّوا إِلَيَّ خُمُسَ مَا غَنِمْتُمْ وَأَنْهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُقَيَّرِ وَالنَّقِيرِ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 654-655 – Kitab Adzan

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa’id] berkata, telah menceritakan kepada kami [‘Abbad] -yaitu Ibnu ‘Abbad- dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu ‘Abbas] berkata, “Utusan ‘Abdul Qais datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Sesungguhnya kami dari suku Rabi’ah, dan kami tidak dapat mengunjungi tuan kecuali pada bulan haram. Maka perintahlah kepada kami dengan sesuatu yang kami ambil dari tuan dan dapat kami sampaikan kepada penduduk kami. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara; Iman kepada Allah. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka; yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, pusa Ramadan dan kalian kelurakan seperlima dari harta rampasan perang. Dan aku larang kalian dari Ad Duba`, Al Hantam, Al Muqayyar dan An Naqir.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 273 – Kitab Mandi

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنَا قَيْسٌ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma’il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qais] dari [Jarir bin ‘Abdullah] berkata, “Aku membai’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat dan untuk setia kepada setiap Muslim.”

Keterangan Hadis: Mereka bertaubat kepada Allah, dan bertakwalah kalian kepada Allah dan dirikanlah shalat dan janganlah kalian termasuk orang yang menyekutukan Allah.” ( Qs. Ar-Ruum(30): 31)

(mereka bertaubat kepada Allah) artinya orang yang bertaubat. Kata tersebut berasal dari kata انابة yang berarti kembali. Ayat ini menjadi dalil bagi kelompok yang mengafirkan orang yang meninggalkan shalat, berdasarkan apa yang dipahami dari ayat tersebut.

Pendapat ini ditanggapi, bahwa yang dimaksudkan hadits ini yaitu bahwa meninggalkan shalat adalah termasuk perbuatan orang musyrik. Maka, turunlah larangan untuk menyerupai mereka. Dalam hal ini bukan berarti bahwa orang yang menyamai mereka karena meninggalkan shalat, maka ia menjadi musyrik.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 567 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Adapun korelasi ayat ini dengan hadits utusan Abdul Qais, adalah bahwa dalam ayat tersebut ada penafian syirik dan penetapan tauhid karena mendirikan shalat. Dalam kitab tentang “Iman” telah kita singgung tentang hal itu.

Yang dimaksud dengan baiat adalah baiat kepada Islam. Nabi menempatkan shalat setelah tauhid, karena shalat adalah dasar ibadah badaniah. Kemudian membayar zakat, karena ia adalah dasar ibadah harta. Nabi membaiat Jarir untuk memberi nasihat, karena Jarir adalah pemimpin suatu kaum, maka beliau menyuruhnya untuk menasihati kaumnya. Beliau membaiat utusan Abdul Qais untuk membagikan atau memberikan seperlima harta rampasan perang, karena mereka adalah orang-orang yang ahli berperang.

M Resky S