Hadits Shahih Al-Bukhari No. 498-499 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 498-499 – Kitab Waktu-waktu Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Menyia-nyiakan Shalat Pada Waktunya” Hadis dari Anas bin Malik ini menjelaskan bahwa Zuhri pernah ke rumahnya Anas di Damaskus dan mendapati Anas sedang menangis karena menyia-nyiakan waktu salat. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Waktu-waktu Shalat. Halaman 339-341.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا مَهْدِيٌّ عَنْ غَيْلَانَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَا أَعْرِفُ شَيْئًا مِمَّا كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِيلَ الصَّلَاةُ قَالَ أَلَيْسَ ضَيَّعْتُمْ مَا ضَيَّعْتُمْ فِيهَا

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma’il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mahdi] dari [Ghailan] dari [Anas] berkata, “Aku tidak pernah mengenal sasuatupun di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti apa yang terjadi sekarang.” Dikatakan kepadanya, “Apakah yang kau maksud shalat?” Anas berkata, “Bukankah memang benar kalian telah melalaikannya?”

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ وَاصِلٍ أَبُو عُبَيْدَةَ الْحَدَّادُ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي رَوَّادٍ أَخِي عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي رَوَّادٍ قَالَ سَمِعْتُ الزُّهْرِيَّ يَقُولُ دَخَلْتُ عَلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ بِدِمَشْقَ وَهُوَ يَبْكِي فَقُلْتُ مَا يُبْكِيكَ فَقَالَ لَا أَعْرِفُ شَيْئًا مِمَّا أَدْرَكْتُ إِلَّا هَذِهِ الصَّلَاةَ وَهَذِهِ الصَّلَاةُ قَدْ ضُيِّعَتْ وَقَالَ بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ الْبُرْسَانِيُّ أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي رَوَّادٍ نَحْوَهُ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 194 – Kitab Wudhu

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Amru bin Zurarah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [‘Abdul Wahid bin Washil Abu ‘Ubaidah Al Haddad] dari [‘Utsman bin Abu Rawwad] saudara Al ‘Aziz bin Abu Rawwad, ia berkata, aku mendengar [Az Zuhri] berkata, “Aku pernah menemui [Anas bin Malik] di Damaskus, sementara saat itu ia sedang menangis. Aku lalu bertanya, ‘Apa yang membuatmu menangis? Anas lalu menjawab, “Aku tidak pernah mengenal sasuatupun di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti apa yang aku temui sekarang selain masalah shalat. Shalat sekarang ini sudah dilalaikan.” [Bakar bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar Al Barsani] telah mengabarkan kepada kami [‘Utsman bin Abu Rawwad] dengan hadits seperti ini.”

Keterangan Hadis: قِيلَ الصَّلَاةُ (Dikatakan, “Shalat”) Artinya, dikatakan kepadanya bahwa shalat adalah hal yang sangat penting sejak zaman nabi, maka bagaimana bisa disia-siakan? Anas berkata, “Mereka juga merubah dengan menunda shalat sampai keluar waktunya.”

مِمَّا أَدْرَكْتُ (dari apa yang saya ketahui) di masa Rasulullah SAW.

إِلَّا هَذِهِ الصَّلَاةَ (kecuali shalat ini) maksudnya bahwa Anas tidak mendapatkan ibadah yang betul-betul dijaga selain shalat.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 18-19 - Kitab Iman

وَهَذِهِ الصَّلَاةُ قَدْ ضُيِّعَتْ (dan shalat ini telah disia-siakan) Al Muhallab berkata, “Maksud menyia-nyiakannya adalah menundanya sampai di akhir waktu, namun belum sampai keluar waktunya.” Pendapat ini di samping tidak sesuai dengan judul bab, juga menyalahi realita yang ada, dimana dalam suatu riwayat shahih dikatakan bahwa Al Hajjaj dan pegawainya yang bernama Al Walid serta yang lainnya telah mengakhirkan shalat pada waktunya. Riwayat-riwayat tersebut sangat masyhur, di antaranya apa yang diriwayatkan Abdurrazzaq dari lbnu Juraij, dari Atha’. Dia berkata, “Al Walid telah mengakhirkan shalat Jum’at hingga sore. Lalu aku datang dan shalat Zhuhur sebelum duduk, kemudian shalat Ashar dan duduk sambil berisyarat, sedangkan dia berkhutbah. Sesungguhnya Atha’ melakukan hal itu terhadap dirinya karena takut dibunuh.” Dalam riwayat Abu Nu’aim (syaikhnya Imam Bukhari) dalam kitab tentang “shalat” dari jalur Abu Bakar bin Utbah, dia berkata, “Saya shalat di samping Abu Juhaifah, lalu Hajjaj melaksanakan shalat pada sore hari, maka Abu Juhaifah berdiri dan shalat.” Dari Jalur lbnu Umar, bahwa dia shalat bersama Hajjaj, dan tatkala dia mengakhirkan shalat, maka Ibnu Umar tidak melaksanakan shalat dengannya.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 127 – Kitab Ilmu

Catatan: Disebutkannya Anas dalam hadits tersebut, dapat juga dipahami apa yang disaksikan oleh para umara Syam dan Bashrah secara khusus. Kalau tidak demikian, maka akan disebutkan dalam kitab ini, bahwa Anas datang ke Madinah dan berkata, “Saya tidak mengingkari sesuatu, kecuali kalian tidak meluruskan shaf atau barisan.” Hal itu dikarenakan, bahwa pada waktu dia datang ke Madinah, Umar bin Abdul Aziz (penguasa pada waktu itu) masih berpegang pada kebiasaan yang dianut oleh keluarganya, sehingga datang Urwah dan memberitahukannya dari Basyir bin Abu Mas’ud, dari bapaknya seperti yang telah disebutkan dalam had its tentang “waktu shalat”. Setelah itu, dia sangat menjaga shalat agar tidak keluar dari waktu yang ditentukan. Meskipun demikian, dia masih juga menjaga tradisi mengakhirkan shalat Zhuhur, maka Anas mengingkari hal itu sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abu Umamah bin Sahal.

M Resky S