Hadits Shahih Al-Bukhari No. 537 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 537 – Kitab Waktu-waktu Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Tidak Disukai Tidur Sebelum Shalat Isya” dan “Ketiduran Sebelum Isya” Hadis ini menceritakan bahwa ‘”Pada suatu malam Rasulullah SAW mengakhirkan shalat Isya’ sehingga orang-orang tertidur lalu bangun, kemudian tidur lagi lalu bangun. Kemudian Umar bin Khaththab berdiri dan berkata, ‘Shalat’.” Ibnu Abbas mengatakan, “Lalu Nabiyullah SAW keluar, kali ini seolah-olah aku melihat kepala beliau meneteskan air. Beliau memegang kepalanya dengan tangannya, lalu beliau mengatakan, ‘Seandainya tidak menyulitkan umatku, tentulah aku akan memerintahkan mereka untuk mengerjakannya seperti ini’.” Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Waktu-waktu Shalat. Halaman 414-416.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا مَحْمُودٌ يَعْنِي ابْنَ غَيْلَانَ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شُغِلَ عَنْهَا لَيْلَةً فَأَخَّرَهَا حَتَّى رَقَدْنَا فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ اسْتَيْقَظْنَا ثُمَّ رَقَدْنَا ثُمَّ اسْتَيْقَظْنَا ثُمَّ خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ لَيْسَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ غَيْرُكُمْ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ لَا يُبَالِي أَقَدَّمَهَا أَمْ أَخَّرَهَا إِذَا كَانَ لَا يَخْشَى أَنْ يَغْلِبَهُ النَّوْمُ عَنْ وَقْتِهَا وَكَانَ يَرْقُدُ قَبْلَهَا قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ قُلْتُ لِعَطَاءٍ وَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ أَعْتَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً بِالْعِشَاءِ حَتَّى رَقَدَ النَّاسُ وَاسْتَيْقَظُوا وَرَقَدُوا وَاسْتَيْقَظُوا فَقَامَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ الصَّلَاةَ قَالَ عَطَاءٌ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَخَرَجَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ الْآنَ يَقْطُرُ رَأْسُهُ مَاءً وَاضِعًا يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ فَقَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ أَنْ يُصَلُّوهَا هَكَذَا فَاسْتَثْبَتُّ عَطَاءً كَيْفَ وَضَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَأْسِهِ يَدَهُ كَمَا أَنْبَأَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ فَبَدَّدَ لِي عَطَاءٌ بَيْنَ أَصَابِعِهِ شَيْئًا مِنْ تَبْدِيدٍ ثُمَّ وَضَعَ أَطْرَافَ أَصَابِعِهِ عَلَى قَرْنِ الرَّأْسِ ثُمَّ ضَمَّهَا يُمِرُّهَا كَذَلِكَ عَلَى الرَّأْسِ حَتَّى مَسَّتْ إِبْهَامُهُ طَرَفَ الْأُذُنِ مِمَّا يَلِي الْوَجْهَ عَلَى الصُّدْغِ وَنَاحِيَةِ اللِّحْيَةِ لَا يُقَصِّرُ وَلَا يَبْطُشُ إِلَّا كَذَلِكَ وَقَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ أَنْ يُصَلُّوا هَكَذَا

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 35 - Kitab Iman

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] -yaitu Ibnu Ghailan- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi’] berkata, telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin ‘Umar], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah suatu malam disibukkan dengan urusan sehingga mengakhirkan shalat ‘Isya. Dan karenanya kami tertidur di dalam masjid. Lalu kami terbangun, lalu tertidur, lalu terbangun lagi hingga akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menemui kami seraya bersabda: “Tidak ada seorangpun dari penduduk bumi yang menunggu shalat seperti ini selain kalian.” Dan Ibnu ‘Umar tidak mempermasalahkan apakah Beliau memajukannya atau mengakhirkan. Pelaksanakaannya. Dan Ibnu Umar tidur dahulu sebelum shalat Isya. [Ibnu Juraij] berkata, “Aku bertanya kepada [‘Atha’], lalu dia berkata, “Aku mendengar [Ibnu ‘Abbas] berkata, “Pernah suatu malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakhirkan shalat ‘Isya hingga banyak orang tertidur, kemudian mereka terbangun, lalu tertidur lagi, kemudian terbangun lagi.” ‘Umar bin Al Khaththab lalu berdiri dan berkata, “Shalat.” ‘Atha’ berkata, Ibnu ‘Abbas, “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian keluar dengan meletakkan tangan pada kepala, seakan aku melihat rambut beliau basah meneteskan air. Beliau kemudiaan bersabda: “Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku akan perintahkan mereka melaksanakan shalat ‘Isya seperti waktu sekarang ini.” Aku (Ibnu Juraij) kemudian menanyakan kepada ‘Atha untuk memastikan kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangannya di kepalanya sebagaimana yang diberitakan oleh Ibnu ‘Abbas. Maka ‘Atha merenggangkan sedikit jari-jarinya kemudian meletakkan ujung jarinya di atas sisi kepala, kemudian ia menekannya sambil menggerakkan ke sekeliling kepala hingga ibu jarinya menyentuh ujung telinga yang dimulai dari pelipis hingga pangkal jenggot. Dia melakukannya tidak pelan juga tidak cepat, kecuali sedang seperti itu. Lalu Beliau bersabda: “Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku akan perintahkan mereka melaksanakan shalat seperti waktu sekarang ini.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 409-410 – Kitab Shalat

Keterangan Hadis: شُغِلَ عَنْهَا لَيْلَةً فَأَخَّرَهَا (Nabi disibukkan oleh sesuatu pada suatu malam sehingga beliau mengakhirkan shalat Isya’) Mengakhirkan shalat di sini berbeda dengan mengakhirkan shalat yang disebutkan dalam hadits Jabir dan lainnya, dimana dalam hadits Jabir dan lainnya disebutkan bahwa mengakhirkan shalat di situ dikarenakan para sahabat lambat dalam berkumpul untuk melaksanakan shalat sehingga Nabi menunggu mereka, sehingga terlihat bahwa hal itu bukan kebiasaan yang dilakukan beliau SAW.

حَتَّى رَقَدْنَا فِي الْمَسْجِد (sampai kami ketiduran di masjid) Ini dijadikan dalil bagi orang yang berpendapat bahwa tidur tidak membatalkan wudhu. Tapi kalimat tersebut tidak ada yang menunjukkan akan hal itu, sebab dimungkinkan di antara mereka tidur dalam posisi duduk. Atau mungkin juga ia tidur dalam posisi berbaring, tapi setelah itu ia berwudhu. Ini tidak dinukil, karena cukup untuk diketahui bahwa mereka tidak melakukan shalat tanpa wudhu.

Ibnu Umar pernah tidur sebelum shalat Isya’. Hal itu jika dia tidak khawatir ketiduran sampai habis waktunya, seperti yang ditegaskan sebelumnya, (Dia tidak peduli apakah dia menyegerakan atau mengakhirkan shalat). Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma’mar. dari Ayyub, dari Nafi’ bahwa mungkin Ibnu Umar mengakhirkan shalat Isya’ dan menyuruh mereka untuk membangunkannya. Dalam hal ini Imam Bukhari memaksudkan judul bab tersebut waktu ketiduran, dan inilah yang cocok untuk kondisi Umar.

فَقَامَ عُمَر فَقَالَ الصَّلَاة (maka Umar berdiri dan berkata, “shalat.”) Dalam kitab A-Tamanni ditambah dengan رَقَدَ النِّسَاءُ وَالصِّبْيَانُ (wanita dan anak-anak sudah tidur), dan ini sesuai dengan hadits Aisyah terdahulu.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 162-163 – Kitab Wudhu

وَاضِعًا يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ (dengan meletakkan tangannya di alas kepalanya) Demikian yang disebutkan dalam kebanyakan riwayat. Sedangkan dalam riwayat Al Kasymihani disebutkan, عَلَى رَأْسِي (di atas kepalaku), dan ini merupakan suatu keraguan berdasarkan cara Rasulullah membasuh dan menekan-nekan kepalanya dengan air yang disebutkan sesudahnya. Seakan-akan beliau mandi sebelum keluar.

فَاسْتَثْبَتَ (saya meminta kepastian), ini adalah perkataan lbnu Juraij. Sedangkan Atha’ adalah lbnu Rabah. Tidaklah benar orang yang mengatakan bahwa dia adalah lbnu Yasar.

فَبَدَّدَ artinya memisahkan.

لَا يُقَصِّرُ وَلَا يَبْطِشُ maksudnya tidak lambat dan tidak terburu-buru. Dalam riwayat Al Kasymihani disebutkan dengan menggunakan ‘ain لَا يَعْصِرُ tapi yang benar adalah yang pertama dengan menggunakan huruf “qaf‘.

لَأَمَرْتهمْ أَنْ يُصَلُّوهَا (Saya akan memerintahkan mereka untuk shalat Isya’) dalam hadits ini telah dijelaskan dalam kitab At-Tamanni yang diriwayatkan Imam Bukhari dari riwayat Sufyan bin Uyainah, dari Ibnu Juraij dan lainnya dimana telah disebutkan, إِنَّهُ لِلْوَقْتِ لَوْلَا أَنَّ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي (sesungguhnya (aku akan memerintahkan pada waktu ini) jika tidak menyulitkan umatku).

Hadits ini telah diriwayatkan dengan makna dalam riwayat Thabrani dari jalur Thawus, dari Ibnu Abbas, (orang-orang telah pergi kecuali Utsman bin Mazh’un dalam rombongan yang berjumlah enam belas orang, maka Nabi SAW keluar dan bersabda, “Tidak ada umat sebelum kalian yang melakukan shalat ini.”).

M Resky S