Hadits Shahih Al-Bukhari No. 559 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 559 – Kitab Waktu-waktu Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Menyegerakan Shalat Ketika Hari Mendung” Hadis dari Abi Qilabah ini menjelaskan bahwa Abu Malih bercerita kepadanya. Dia berkata, “Kami bersama Buraidah pada waktu hari mendung.” Lalu Buraidah berkata, “Segerakan shalat, sebab Nabi SAW bersabda, ‘Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka amalnya gugur’.” Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Waktu-waktu Shalat. Halaman 448-449.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى هُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّ أَبَا الْمَلِيحِ حَدَّثَهُ قَالَ كُنَّا مَعَ بُرَيْدَةَ فِي يَوْمٍ ذِي غَيْمٍ فَقَالَ بَكِّرُوا بِالصَّلَاةِ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ حَبِطَ عَمَلُهُ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Mu’adz bin Fadlalah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] bahwa [Abu Al Malih] menceritakan kepadanya, ia berkata, “Kami pernah bersama [Buraidah] pada suatu hari yang mendung, ia lalu berkata, “Segeralah laksanakan shalat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: “Barangsiapa meninggalkan shalat ‘Ashar, sungguh telah hapuslah amalnya.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 152 – Kitab Wudhu

Keterangan Hadis: Imam Bukhari menyebutkan hadits Buraidah yang telah disebutkan pada kitab tentang “waktu shalat” pada bab “Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar”. Al Ismaili mengatakan, “Imam Bukhari menulis judul bab sesuai perkataan Buraidah, bukan berdasarkan isi hadits. Padahal sebenarnya yang cocok dengan judul bab ini adalah had its Nabi SAW. Kemudian Imam Bukhari menyebutkannya dari jalur Al Auza’i, dari Yahya bin Abu Katsir dengan lafazh, بكرا بالصلاة في يوم الغمز، فإن من ترك صلاة العصر حبط عمله (segerakan shalat pada waktu hari mendung, karena sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat Ashar, maka gugurlah amalnya).”

Saya (Ibnu Hajar) katakan, bahwa sudah menjadi kebiasaan Imam Bukhari untuk menulis judul bab sesuai dengan sebagian lafazh hadits, meskipun dia sendiri tidak menyebutkannya atau bahkan hadits itu tidak sesuai dengan syaratnya. Kami telah meriwayatkan dalam Sunan Sa’id bin Manshur, dari Abdul Aziz bin Rufai’, dia berkata, “Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Segeralah melaksanakan shalat Ashar ketika hari mendung’ .” Sanad had its ini kuat meskipun tergolong mursal. Sedangkan matan (isi) hadits telah diterangkan dalam bab “Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar”.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 273 – Kitab Mandi

Yang dimaksud dengan tabkir (menyegerakan) adalah segera melaksanakan shalat pada awal waktunya. Asal arti kata tabkir adalah melaksanakan sesuatu pagi-pagi. Kemudian kata tersebut digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilakukan pada awal waktunya.

Ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud adalah menyegerakan Ashar dan menjamaknya dengan Zhuhur. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar RA, dia berkata, إذا كان يوم غيمت فأخروا الظهر وعجلوا العصر (Jika hari mendung, maka akhirkan shalat Zhuhur dan segerakan shalat Ashar).

Kaum muslimin sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 217 – Kitab Wudhu

Disunnahkan Hukmnya Menyegerakan Shalat ‘Ashar Hal ini berdasarkan hadits Nabi saw yang diriwayatkan dari Sahabat Anas bin Malik ra, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّةٌ(Rasulullah saw sering melaksanakan sholat Ashar ketika matahari masih tinggi”)

M Resky S