Hadits Shahih Al-Bukhari No. 573 – Kitab Adzan

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 573 – Kitab Adzan ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Keutamaan Adzan” Hadis dari Abu Hurairah ini menjelaskan bahwa jika adzan dikumandangkan, maka setan pergi sambil mengeluarkan bunyi kentut. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 4 Kitab Adzan. Halaman 23-30.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ حَتَّى إِذَا قَضَى التَّثْوِيبَ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطِرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لَا يَدْرِي كَمْ صَلَّى

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A’raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika panggilan shalat (adzan) dikumandangkan maka setan akan lari sambil mengeluarkan kentut hingga ia tidak mendengar suara adzan. Apabila panggilan adzan telah selesai maka setan akan kembali. Dan bila iqamat dikumandangkan setan kembali berlari dan jika iqamat telah selesai dikumandangkan dia kembali lagi, lalu menyelinap masuk kepada hati seseorang seraya berkata, ‘Ingatlah ini dan itu’. Dan terus saja dia melakukan godaan ini hingga seseorang tidak menyadari berapa rakaat yang sudah dia laksanakan dalam shalatnya.”

Keterangan Hadis: Imam Bukhari menyebutkan judul bab dengan lafazh ta’dzin (adzan) karena lafazh tersebut tercantum dalam hadits yang beliau nukil di bab ini. Az-Zain bin Al Manayyar berkata, “Lafazh ta’dzin mencakup segala sesuatu yang berasal dari muadzdzin, baik perkataan, perbuatan maupun penampilan, dan hakikat adzan dapat dipahami tanpa hal-hal tersebut.” Akan tetapi secara lahiriah lafazh ta’dzin di sini digunakan untuk mengungkap kata “adzan” secara khusus, berdasarkan lafazh pada hadits, حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ (Hingga ia tidak mendengar adzan {ta’dzin}). Adapun dalam riwayat Imam Muslim menggunakan lafazh, (Hingga ia tidak mendengar suara adzan). Penggunaan kata mendengar di sini tidak berindikasi pada perbuatan maupun penampilan, di samping itu dari segi asal kalimat bahwa lafazh ta’dzin berarti adzan.

وَلَهُ ضُرَاطٌ (sambil mengeluarkan suara kentut). Al Qadhi Iyadh mengatakan bahwa hal ini mungkin dipahami sebagaimana makna lahiriahnya, karena syetan adalah }ism (materi) yang juga makan (seperti manusia) sehingga bisa saja mengeluarkan angin. Namun ada kemungkinan hal ini sebagai ungkapan ketakutannya. Kemungkinan ini didukung oleh riwayat Imam Muslim dengan lafadz لَهُ حُصَاصٌ dimana Al Ashma’i dan lainnya mengatakan bahwa maknanya adalah lari terbirit-birit. Ath-Thaibi berkata, “Sikap syetan yang menyibukkan dirinya agar tidak mendengar suara adzan diserupakan dengan suara yang memenuhi pendengarannya sehingga tidak dapat mendengarkan suara yang lain, kemudian dinamakan kentut untuk menghinakannya.”

Catatan: Secara lahiriah yang dimaksud dengan syetan adalah iblis. Hal inilah yang disinyalir oleh pendapat mayoritas pensyarah seperti yang akan disebutkan. Ada pula kemungkinan yang dimaksud adalah jenis syetan, yakni semua pembangkang dari kalangan jin dan manusia. Namun yang dimaksud dalam hadits ini adalah khusus syetan dari kalangan jin.

حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِين (hingga tidak mendengar adzan). Secara lahiriah syetan sengaja mengeluarkan kentut; baik dengan maksud menyibukkan diri dengan mendengar suara kentutnya agar tidak mendengar suara adzan, atau untuk meremehkannya seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang dungu. Tapi ada pula kemungkinan hal itu tidak dilakukan dengan sengaja, karena terdorong rasa takut saat mendengar suara adzan. Kemungkinan lain adalah ia sengaja buang angin untuk mendatangkan sesuatu yang berlawanan dengan kesucian shalat, yaitu hadats.

Hadits ini dijadikan dalil disukainya mengeraskan suara adzan, karena secara lahiriah kalimat, “Hingga tidak mendengar” menunjukkan bahwa syetan menjauhkan dirinya sampai tidak dapat mendengar suara adzan. Adapun batasan jarak tersebut telah dijelaskan dalam riwayat Muslim, yang menyebutkan, “Hingga sampai ke Rauha ‘.”

Baca Juga:  Macam-macam Kitab Arbain dan Keistimewaan Kitab Hadis Arbain Nawawi

Al A’masy meriwayatkan dari Abu Sufyan, dari Jabir yang menerangkan bahwa antara Madinah dengan Rauha’ berjarak tiga puluh enam mil. Demikian pula riwayat Qutaibah dari Jarir yang dinukil oleh Imam Muslim. Kemudian Imam Muslim meriwayatkan pula dari Ishaq dan Jarir tanpa menyebutkan lafazhnya. Adapun riwayat Ishaq dalam Musnad-nya menyebutkan, “Hingga sampai ke Rauha’ yang berjarak tiga puluh mil dari Madinah.” Beliau menyisipkan kalimatnya dalam hadits. Namun yang menjadi pegangan adalah riwayat Qutaibah. Sedangkan hadits Abu Sa’id akan disebutkan pada bab tentang “Keutamaan mengeraskan suara adzan”.

قُضِيَ (selesai) Pelaku pada kalimat ini tidak disebutkan, dan yang dimaksud adalah muadzdzin. Lalu hal ini dijadikan dalil bahwa antara adzan dan qamat terdapat jarak waktu tertentu. Berbeda dengan mereka yang berpendapat bahwa keutamaan shalat di awal waktu hanya didapatkan dengan syarat takbir yang pertama harus bertepatan dengan masuknya waktu shalat.

إِذَا ثُوِّبَ (apabila qamat dilakukan). Ada pendapat yang mengatakan bahwa asal kata tersebut adalah ثَابَ yakni رَجَعَ (kembali). Namun ada pula yang berpendapat bahwa ia berasal dari kata ثُوِّبَ yakni apabila seseorang mengisyaratkan dengan pakaiannya untuk memberi tahu orang lain bahwa ia telah selesai melakukan sesuatu. Adapun jumhur ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘tatswib‘ di sini adalah qamat. Pandangan ini pula yang ditegaskan oleh Abu Awanah dalam kitab Shahih-nya, Al Khaththabi dan Al Baihaqi serta ulama lainnya.

Imam Al Qurthubi berkata, bahwa kalimat ثُوِّبَ بالصلاة  artinya dikumandangkan qamat untuk shalat. Dalam arti lain, ia kembali melakukan perbuatan yang menyerupai adzan. Setiap orang yang mengulang-ulangi suatu ucapan dinamakan “mutsawwib“. Pernyataan ini diindikasikan oleh riwayat Imam Muslim dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, “Apabila ia mendengar qamat, maka ia pun pergi.”

Sebagian ulama Kufah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “tatswib” adalah perkataan muadzdzin antara adzan dan qamat, yakni, “Hayya alash-shalaah … Hayya alal falaahqad qaamatish-shalaah” (Mari menuju shalat… mari menuju kemenangan… sungguh shalat akan segera ditegakkan). Pernyataan seperti itu telah diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir dari Abu Yusuf dan Abu Hanifah. Akan tetapi dalam Sunan Abu Daud dari Ibnu Umar disebutkan bahwa Ibnu Umar tidak menyukai adanya “tatswib” antara adzan dan qamat. Keterangan ini memberi asumsi bahwa di antara ulama terdahulu ada yang berpendapat seperti Abu Hanifah. Kemungkinan pendapat yang secara khusus dikemukakan oleh Abu Hanifah adalah penentuan apa yang diucapkan antara adzan dan qamat.

Al Khaththabi berpendapat, “Secara umum makna kata ‘tatswib‘ tidak dikenal selain perkataan muadzdzin ketika adzan, الصَّلَاة خَيْرٌ مِنْ النَّوْم (Shalat lebih baik daripada tidur). Akan tetapi maksud tatswib dalam hadits ini adalah qamat.”

أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطُرَ (datang hingga membisiki). Al Qadhi Iyadh berkata, “Demikianlah yang kami dengar dari mayoritas perawi (dengan huruf tha’ yang berharakat dhammah), namun kami telah menerima dari para perawi yang memiliki hafalan yang baik dengan lafazh يَخْطِرَ (dengan kasrah) yang berarti menimbulkan was was, dan bacaan ini lebih sesuai. Asal makna kata tersebut adalah خَطَرَ الْبَعِير بِذَنَبِهِ yaitu apabila unta menggerakkan ekornya dan memukulkan pada kedua pahanya. Sedangkan lafazh yakhthuru يَخْطُرُ bermakna lewat, yakni syetan mendekat lalu lewat di antara seseorang dengan hatinya kemudian menyibukkannya. Al Hujari dalam kitabnya yang berjudul An-Nawadir melemahkan bacaan dengan dhammah يَخْطُرُ karena yang benar adalah menggunakan kasrah يَخْطِرُ

بَيْنَ الْمَرْء وَنَفْسه (antara seseorang dengan dirinya) Yakni hatinya. Demikianlah yang disebutkan oleh Imam Bukhari dari jalur lain dalam pembahasan tentang bad’ul khalq (awal mula penciptaan). Al Baji mengatakan bahwa yang dimaksud adalah syetan menghalangi seseorang untuk dapat melakukan shalat dengan serius dan ikhlas.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 514-516 – Kitab Waktu-waktu Shalat

يَقُول : اُذْكُرْ كَذَا اُذْكُرْ كَذَا ) (ia berkata, “Ingatlah ini … ingatlah ini) dalam riwayat Al Karimah ada tambahan huruf sambung waw وَاذْكُرْ كَذَا demikian pula yang ada dalam riwayat Imam Muslim. Sementara dalam riwayat Imam Bukhari dalam kitab tentang “Shalat Sahwi” disebutkan, اُذْكُرْ كَذَا وَكَذَا Kemudian Imam Muslim menambahkan dalam riwayat yang dinukil dari Abdu Rabbih dari Al A’raj, فَهَنَّاهُ وَمَنَّاهُ وَذَكَّرَهُ مِنْ حَاجَاته مَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ (Syetan mengiming-imingi serta memberi harapan-harapan dan mengingatkan kebutuhan-­kebutuhan orang itu, dimana sebelumnya ia tidak mengingatnya).

لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُر (terhadap apa-apa yang tidak ia ingat) Yakni sesuatu yang tidak ada dalam benaknya sebelum melakukan shalat. Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan, لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ مِنْ قَبْلُ (Terhadap apa yang ia tidak ingat sebelumnya).

Untuk itu Imam Abu Hanifah mendasari sikapnya terhadap orang yang mengadu kepadanya bahwa ia telah menimbun harta kemudian lupa tempatnya, maka Abu Hanifah memerintahkannya untuk shalat seraya berusaha dengan sungguh-sungguh agar tidak menyibukkan dirinya dengan perkara dunia. Orang itu pun melakukannya. Kemudian orang tersebut ingat tempat di mana hartanya disimpan.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa syetan mengingatkan apa yang sebelumnya telah diketahui, karena seseorang lebih condong kepada apa yang ia ketahui. Namun nampaknya cakupan makna hadits ini lebih luas dari itu, dimana syetan menyebutkan kepada seseorang apa yang telah ia ketahui sebelumnya agar konsentrasinya terganggu, dan disebutkan pula apa yang tidak ia ketahui sebelumnya agar ia sibuk memikirkan hal itu. Maka, hal ini mencakup masalah dunia dan akhirat. Akan tetapi apakah termasuk dalam hal ini juga memikirkan makna ayat-ayat yang dibaca? Bisa saja hal ini masuk dalam cakupannya, sebab maksud syetan adalah mengurangi kekhusyuan dan keikhlasan dengan cara apapun.

كَمْ صَلَّى (berapa (rakaat) ia telah melakukan shalat). Dalam riwayat Imam Bukhari dalam pembahasan tentang bad’ul khalq (awal mula penciptaan) melalui jalur lain dari Abu Hurairah disebutkan, حَتَّى لَا يَدْرِي أَثَلَاثًا صَلَّى أَمْ أَرْبَعًا (Hingga ia tidak tahu apakah telah shalat tiga atau empat rakaat). Hal ini akan dijelaskan dalam bab tentang “Sahwi”, insya Allah.

Para ulama berbeda pendapat tentang hikmah syetan lari saat mendengar adzan dan qamat, tapi ia tidak lari saat mendengar bacaan Al Qur’ an serta dzikir yang diucapkan ketika shalat. Salah satu pendapat mengatakan bahwa syetan Iari pada waktu adzan dikumandangkan agar tidak menjadi saksi bagi muadzdzin pada hari kiamat, karena semua jin dan manusia yang mendengar suara muadzdzin akan menjadi saksi pada hari kiamat. Sepertinya Imam Bukhari telah mensinyalir hal itu, dimana beliau menyebutkan hadits mengenai hal tersebut setelah hadits dalam bab ini. Al Qadhi Iyadh menukil dari sebagian ulama bahwa lafazh hadits itu bersifat umum namun mempunyai maksud khusus, yakni mereka yang akan menjadi saksi pada hari kiamat hanyalah yang persaksiannya dianggap sah. Yang demikian itu khusus bagi orang-orang mukmin, sedangkan orang-orang kafir maka persaksiannya tidak diterima. Tapi pandangan ini dibantah oleh keterangan yang dinukil dalam riwayat-riwayat yang ada. Lalu Az-Zain bin Al Manayyar mendukung pendapat pertama, padahal masalah tersebut masih mengandung unsur kemungkinan.

Pendapat lain mengatakan bahwa syetan lari menjauh supaya tidak mendengar suara adzan, lalu kembali dan menimbulkan rasa was-was untuk merusak shalat. Maka apa yang dilakukan syetan pada waktu lari dan kembali adalah sama, yaitu menganggap remeh persoalan. Pendapat lainnya mengatakan bahwa syetan lari saat mendengar adzan karena adzan adalah panggilan untuk shalat yang di dalamnya ada sujud yang tidak disukainya, bahkan menjadi penyebab kedurhakaannya. Tetapi pendapat ini dapat disangkal, karena syetan kembali sebelum sujud dilakukan. Apabila syetan lari dengan sebab tersebut, maka ia tidak akan kembali melainkan setelah selesai sujud. Tapi tanggapan ini dijawab dengan mengatakan bahwa syetan lari saat mendengar panggilan untuk sujud untuk memperkokoh pendiriannya yang tidak mau sujud, kemudian ia kembali untuk merusak sujud orang yang shalat yang tidak ia sukai.

Baca Juga:  Memahami Hadits tentang Memanah Berkuda dan Berenang di Zaman Sekarang

Sebagian lagi mengatakan bahwa syetan lari karena adanya kesepakatan dari semua orang yang shalat untuk mengumumkan persaksian akan kebenaran serta penegakan syariat. Tapi pendapat ini dikritik, karena kesepakatan itu telah ada pada semua orang yang shalat baik sebelum adzan maupun sesudahnya. Namun kritikan ini kembali dijawab dengan mengatakan bahwa pengumuman itu Iebih khusus daripada kesepakatan, karena tidak ada pengumuman yang menyamai adzan baik kerasnya suara saat takbir maupun bacaan yang lain. Oleh sebab itu, beliau SAW bersabda kepada Abdullah bin Zaid, “Ajarkanlah adzan itu kepada Bilal, karena suaranya lebih nyaring daripada kamu.” Yakni, suaranya lebih keras dan panjang sehingga waktu yang dibutuhkan untuk adzan cukup lama. Dengan demikian, syetan tidak mempunyai kesempatan membuat manusia lalai menegakkan shalat atau mengakhirkannya. Syetan berputus asa atas apa yang diumumkan oleh manusia saat itu, namun ia kembali karena tabiatnya yang selalu mengganggu dan menimbulkan rasa was-was. Sebab, waktu mengumandangkan adzan hampir tidak terselip perasaan riya’ atau lalai. Berbeda halnya dengan shalat yang membutuhkan pemusatan hati, maka syetan membuka berbagai rasa was-was. Hadits ini diberi judul oleh Abu Awanah, “Dalil bahwa muadzdzin saat adzan dan qamat terhindar dari rasa was-was dan riya’ karena syetan jauh darinya”.

Pendapat lain memaparkan alasannya, mengapa syetan lari saat mendengar seruan adzan? Hal itu karena adzan merupakan seruan untuk melaksanakan amalan yang paling utama yaitu shalat, dimana bacaan adzan adalah dzikir yang paling mulia, tidak ada penambahan maupun pengurangan, bahkan semua dilaksanakan sesuai dengan perintah, sehingga syetan lari menjauh ketika mendengar seruan tersebut. Sedangkan shalat, tidak jarang orang yang menguranginya sehingga syetan mampu melakukan aksinya Apabila ada orang yang mampu menunaikan semua yang diperintahkan saat shalat, niscaya syetan tidak akan mendekatinya meskipun ia shalat sendirian, dan hal ini jarang terjadi. Apabila ada orang lain yang sepertinya, maka lebih kecil kemungkinan syetan akan mendekat dan mengganggunya kecil. Pernyataan ini telah disinyalir oleh Ibnu Abi Jamrah, semoga Allah memberi berkah-Nya kepadanya.

Catatan: Ibnu Baththal berkata, “Makna ini mirip dengan larangan bagi seseorang untuk keluar dari masjid setelah muadzdzin mengumandangkan adzan, supaya tidak menyerupai syetan yang lari saat mendengar adzan, wallahu a’lam.”

Dua Masalah Penting: Pertama, sebagian ulama salaf memahami adzan yang disebutkan dalam hadits bah ini adalah melakukan adzan, meski tidak disebutkan syarat-syarat yang berlaku pada adzan seperti dilakukan pada waktu shalat atau syarat-syarat lainnya. Dalam Shahih Muslim dari riwayat Suhail bin Abi Shalih, dari bapaknya bahwa ia berkata, “Apabila engkau mendengar suara, maka serulah shalat.” Lalu beliau berdalil dengan hadits ini. Kemudian diriwayatkan oleh Imam Malik dari Zaid bin Aslam, sama seperti itu.

Kedua, telah disebutkan hadits-hadits yang berhubungan dengan keutamaan adzan, sebagiannya disebutkan oleh Imam Bukhari di tempat lain pada kitab ini. Namun di sini beliau hanya menyebutkan hadits di atas, karena riwayat ini menerangkan keutamaan yang tidak dapat diraih selain amalan adzan. Berbeda dengan riwayat-riwayat lainnya, dimana keutamaan yang disebutkannya dapat diperoleh dengan ibadah-ibadah selain adzan, wallahu a ‘lam.

M Resky S