Hadits Shahih Al-Bukhari No. 593-595 – Kitab Adzan

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 593-595 – Kitab Adzan ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Adzan dan Qamat Bagi Para Musafir Apabila Mereka Rombongan, demikian Pula Halnya di Arafah dan Jam’, dan Perkataan Muadzdzin “Shalatlah di Tempat-tempat Kalian Ketika Malam Dingin Atau Hujan.”” Hadis ini menjelaskan bahwa panas disiang hari itu adalah akibat hembusan api Neraka. Hadis berikutnya membahas tentang yang berhak menjadi imam shalat adalah yang paling tua. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 4 Kitab Adzan. Halaman 95-99.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْمُهَاجِرِ أَبِي الْحَسَنِ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَأَرَادَ الْمُؤَذِّنُ أَنْ يُؤَذِّنَ فَقَالَ لَهُ أَبْرِدْ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُؤَذِّنَ فَقَالَ لَهُ أَبْرِدْ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُؤَذِّنَ فَقَالَ لَهُ أَبْرِدْ حَتَّى سَاوَى الظِّلُّ التُّلُولَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Al Muhajir Abu Al Hasan] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar Al Ghifari] berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Ketika ada mu’adzin yang hendak mengumandangkan adzan, beliau berkata kepadanya: “Tundalah.” Sesaat kemudian mu’adzin itu kembali akan melakukan adzan, beliau kembali berkata,: “Tundalah.” Kemudian ketika mu’adzin itu kembali hendak melakukan adzan untuk ketiga kalinya, beliau kembali berkata: “Tundalah hingga kita melihat bayang-bayang bukit.” Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya panas yang sangat menyengat itu berasal dari hembusan api jahannam.”

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ أَتَى رَجُلَانِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدَانِ السَّفَرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَنْتُمَا خَرَجْتُمَا فَأَذِّنَا ثُمَّ أَقِيمَا ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza’] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits] berkata, “Dua orang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, keduanya ingin melakukan suatu perjalanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: “Jika kalian berdua sudah keluar, maka (bila hendak shalat) adzan dan iqamatlah. Dan yang menjadi Imam hendaklah yang paling tua di antara kalian.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 646 – Kitab Adzan

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ أَتَيْنَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ شَبَبَةٌ مُتَقَارِبُونَ فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِينَ يَوْمًا وَلَيْلَةً وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحِيمًا رَفِيقًا فَلَمَّا ظَنَّ أَنَّا قَدْ اشْتَهَيْنَا أَهْلَنَا أَوْ قَدْ اشْتَقْنَا سَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا بَعْدَنَا فَأَخْبَرْنَاهُ قَالَ ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ وَذَكَرَ أَشْيَاءَ أَحْفَظُهَا أَوْ لَا أَحْفَظُهَا وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [‘Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik], “Kami datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, saat itu kami adalah para pemuda yang usianya sebaya. Maka kami tinggal bersama beliau selama dua puluh hari dua puluh malam. Beliau adalah seorang yang sangat penuh kasih dan lembut. Ketika beliau menganggap bahwa kami telah ingin, atau merindukan keluarga kami, beliau bertanya kepada kami tentang orang yang kami tinggalkan. Maka kami pun mengabarkannya kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: “Kembalilah kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka dan perintahkan (untuk shalat).” Beliau lantas menyebutkan sesuatu yang aku pernah ingat lalu lupa. Beliau mengatakan: “Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat. Maka jika waktu shalat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang menjadi Imam adalah yang paling tua di antara kalian.”

Keterangan Hadis: (Apabila mereka rombongan). Ini merupakan indikasi hadits­-hadits yang bcliau sebutkan, tetapi tidak ada larangan untuk mengumandangkan adzan jika yang bepergian itu hanya seorang diri. Abdurrazzaq meriwayatkan dengan sanad shahih dari Ibnu Umar, dia berkata (Sesungguhnya adzan itu hanyalah untuk pasukan atau rombongan yang ada pemimpinnya, maka ia mengumandangkan seruan untuk shalat agar mereka berkumpul untuk melaksanakannya. Adapun selain mereka, maka yang mesti dilakukan hanyalah qamat). Hal serupa dinukil pula dari Imam Malik.

Sementara Imam yang tiga (Abu Hanifah, Syafi’i dan Alunad – penerj.) serta Ats-Tsauri dan selain mereka menyatakan bahwa adzan disyariatkan untuk dilakukan bagi setiap orang. Dalam bab “Mengeraskan Suara Saat Adzan” telah disebutkan hadits Abu Sa’id yang mengindikasikan disukainya adzan bagi orang yang melaksanakan shalat sendirian. Atha· mengemukakan pandangan yang dinilai berlebihan, dimana dia berkata, “Apabila kamu sedang dalam bepergian (safar) lalu tidak adzan dan tidak pula qamat, maka hendaklah engkau mengulangi shalat.” Barangkali pendapat ini didasarkan bahwa yang demikian itu merupakan syarat sahnya shalat, atau dia melihat bahwa mengulangi shalat tersebut hukumnya istihbab (disukai) bukan wajib.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 251 – Kitab Mandi

(Dan demikian pula di Arafah) Sepertinya Imam Bukhari hendak mengisyaratkan kepada hadits Jabir yang berhubungan dengan sifat haji. Imam Muslim juga menukilnya, dimana di dalamnya disebutkan, (Bahwasanya Bilal adzan dan qamat ketika Nabi SAW menjamak (mengumpulkan) antara shalat Zhuhur dan Ashar pada hari Arafah).

(Serta di jam’), yakni Muzdalifah. Dalam ha) ini juga sepertinya Imam Bukhari ingin mensinyalir hadits Ibnu Mas’ud yang beliau sebutkan dalam kitab tentang Haji, dimana dikatakan, (Bahwasanya dia melaksanakan shalat Maghrib dengan adzan dan qamat, shalat Isya’ dengan adzan dan qamat, kemudian berkata, “Aku melihat Rasulullah SAW melakukannya.”)

(dan perkataan muadzdzin) Pembahasan hadits Abu Dzar[1] telah dijelaskan pada bab “Menunggu Cuaca Dingin Saat Shalat Zhuhur” pada bagian waktu-waktu shalat. Di tempat itu terdapat penjelasan bahwa muadzdzin yang dimaksud adalah Bilal, dimana dia melakukan adzan dan qamat. Dengan demikian, ada kesesuaian dengan judul bab ini.

أَتَى رَجُلَانِ (dua orang laki-laki datang) Keduanya adalah Malik bin Al Huwairits, yakni perawi hadits ini bersama seorang rekannya. Pada bab “Safar Dua Orang” dalam kitab tentang Jihad disebutkan dengan lafazh, (Aku kembali dari sisi Nabi SAW bersama seorang sahabatku). Namun saya tidak menemukan pada satu pun di antara jalur periwayatannya mengenai keterangan nama sahabat tersebut.

فَأَذِّنَا (hendaklah kalian berdua adzan) Abu Al Hasan bin Al Qishar berkata, “Yang dimaksud adalah keutamaan. Sebab bila tidak demikian, tentunya adzan satu orang telah mencukupi.” Seakan beliau memahami bahwa Nabi SAW memerintahkan keduanya untuk adzan, sebagaimana makna lahiriah lafazh badits. Apabila yang beliau maksudkan adalah adzan secara bersamaan, maka ini bukan yang dimaksud hadits, dan telah kami jelaskan tentang penukilan dari kaum salaf yang berbeda dengannya.

Baca Juga:  Hadits Tentang Keutamaan Membaca Al-Quran Dari Berbagai Riwayat

Sedangkan apabila yang beliau maksudkan bahwa setiap salah seorang dari keduanya mengumandangkan adzan sendiri-sendiri, maka perlu dikritisi, karena adzan satu orang sudah cukup bagi jama’ah. Namun tidak dipungkiri bahwa setiap orang disukai untuk menjawab muadzdzin. Maka, pandangan yang lebih tepat adalah salah seorang di antara keduanya mengumandangkan adzan sementara yang satunya menjawab seruan tersebut. Di samping itu telah disebutkan penjelasan lain bagi hadits ini pada bab terdahulu. Adapun sebab mengapa lafazh ini tidak dipahami sebagaimana makna lahiriahnya adalah sabda beliau, فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ (Hendaklah adzan untuk kamu salah seorang di antara kamu). Lalu dalam riwayat Ath-Thabrani dari Hammad bin Salamah dari Khalid Al Hadzdza’ disebutkan, (Apabila engkau bersama sahabatmu maka adzan dan qamatlah, dan hendaklah yang paling tua di antara kalian menjadi imam). Pada sisi lain Imam Al Qurthubi berpendapat bahwa perbedaan lafazh hadits menunjukkan beragamnya kisah, tapi pendapat ini jauh dari yang sebenarnya.

Al Karmani berkata, “Terkadang suatu persoalan diungkapkan dengan lafazh ‘tatsniyah (ganda)’ atau jamak namun yang dimaksud adalah satu orang (mufrad), seperti perkataan, ‘Wahai pengawal, tebaslah lehemya oleh kalian berdua’ atau perkataan, ‘la dibunuh oleh Bani Tamim’ padahal yang menebas maupun yang memukul hanya satu orang.”

ثُمَّ أَقِيمَا (kemudian hendaklah kalian berdua qamat). Di sini terdapat hujjah bagi mereka yang mengatakan dianjurkannya menjawab muadzdzin saat qamat, apabila lafazh ini dipahami sebagaimana diterangkan terdahulu. Sedangkan bila tidak demikian, maka orang yang adzan dialah yang qamat.

Catatan: Di sini riwayat Abu Al Waqt menyebutkan, “Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami, Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami, dari Ayyub.” Lalu disebutkan hadits Malik bin Al Huwairits dengan panjang lebar, sama seperti yang telah dikutip pada bah sebelumnya. Kemudian akan disebutkan selengkapnya pada bah “Khabar Ahad”.


[1] Yakni hadits yang memuat lafazh ini. -penerj.

M Resky S