Hadits Shahih Al-Bukhari No. 85 – Kitab Ilmu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 85 – Kitab Ilmu ini, menjelaskan tentang kedatangan utusan dari Abul Qais suku Rabi’ah untuk menemui Rasulullah saw agar beliau bisa memberikan pengajaran dan nasihat-nasihat kepada mereka. Karena kampung mereka jauh dari tempat Rasullullah saw dan diantara kampung mereka terdapat kampung orang-orang kafir suku Mudlor. Oleh karena itu mereka hanya bisa keluar pada bulan-bulan tertentu saja.  Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Ilmu. Halaman 352-354.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ كُنْتُ أُتَرْجِمُ بَيْنَ ابْنِ عَبَّاسٍ وَبَيْنَ النَّاسِ فَقَالَ إِنَّ وَفْدَ عَبْدِ الْقَيْسِ أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ الْوَفْدُ أَوْ مَنْ الْقَوْمُ قَالُوا رَبِيعَةُ فَقَالَ مَرْحَبًا بِالْقَوْمِ أَوْ بِالْوَفْدِ غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى قَالُوا إِنَّا نَأْتِيكَ مِنْ شُقَّةٍ بَعِيدَةٍ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ وَلَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيَكَ إِلَّا فِي شَهْرٍ حَرَامٍ فَمُرْنَا بِأَمْرٍ نُخْبِرُ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا نَدْخُلُ بِهِ الْجَنَّةَ فَأَمَرَهُمْ بِأَرْبَعٍ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ أَمَرَهُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحْدَهُ قَالَ هَلْ تَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ وَتُعْطُوا الْخُمُسَ مِنْ الْمَغْنَمِ وَنَهَاهُمْ عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ قَالَ شُعْبَةُ رُبَّمَا قَالَ النَّقِيرِ وَرُبَّمَا قَالَ الْمُقَيَّرِ قَالَ احْفَظُوهُ وَأَخْبِرُوهُ مَنْ وَرَاءَكُمْ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 570-571 – Kitab Adzan

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Abu Jamrah] berkata aku pernah menjadi penerjemah antara [Ibnu ‘Abbas] dan orang-orang, katanya; bahwasanya telah datang rombongan utusan Abdul Qais menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Utusan siapakah ini atau kaum manakah ini?” Utusan itu menjawab: “Rabi’ah”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Selamat datang kaum atau para utusan dengan sukarela dan tanpa menyesal”. Para utusan berkata: “Wahai Rasulullah kami datang dari perjalanan yang jauh sementara diantara kampung kami dan engkau ada kampung kaum kafir (suku) Mudlor, dan kami tidak sanggup untuk mendatangi engkau kecuali di bulan suci. Ajarkanlah kami dengan satu perintah yang jelas, yang dapat kami amalkan dan kami ajarkan kepada orang-orang di kampung kami dan dengan begitu kami dapat masuk surga.” Lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang minuman.

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, beliau berkata: “Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?” Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan: “Persaksian tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang”.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 5 - Kitab Permulaan Wahyu

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu dari meminum dari dari al hantam, ad Dubbaa` dan al Muzaffaat. Syu’bah menerangkan; terkadang beliau menyebutkan an naqir dan terkadang muqoyyir (bukan naqir). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian”.

Keterangan Hadis: Hantam : Sebuah bejana terbuai dan campuran tanah, rambut dan darah. Dubu ‘ : Labu (botol) (empat tuak. Naqir : Batang kurma yang dilubangi. Muzaffat : Bejana yang dilumuri dengan ter (pelakin). Yang dilarang adalah membuat nira pada beiana-bejana tersebut, tetapi kemudian larangan itu dicabut kembali dan yang dilarang ialah minuman yang memabukkan.

وَتُعْطُوا (Dan memberikan). Saya katakan, bahwa Ahmad telah meriwayatkannya dari Ghundar. Dia mengatakan, bahwa sepertinya kata “an” ini dihapus oleh Imam Bukhari وَأَنْ تُعْطُوا

قَالَ شُعْبَة : وَرُبَّمَا قَالَ النَّقِير Maksudnya bukan berarti dia (perawi hadits) mengalami keragu-raguan untuk menentukan salah satu dari kedua lafazh ini, karena dengan menyebut kata Muqayyar berarti mengulangi arti kata Muzaffat yang disebutkan sebelumnya, karena keduanya mempunyai arti yang sama. Akan tetapi maksudnya, bahwa perawi sangat yakin dalam menyebut tiga poin pertama dan mengalami keraguan pada poin ke-empat, yaitu Naqir . makanya dia sesekali menyebutkan . Naqir dan sesekali tidak menyebutkannya. Dia juga ragu-ragu pada lafazh yang ke tiga, dia sesekali mengatakan Mazaffat dan sesekali mengatakan Muqayyar .

Ini adalah penjelasan dia yang tidak ada hubungannya dengan riwayat lainnya. Pembahasan hadits ini telah dijelaskan pada akhir bab “Iman”. Dalam bab itu penulis mengeluarkan riwayatnya dengan mengambil sanad paling atas dari Ali bin Al Ja’d dan Syu’bah, dimana dalam hadits itu tidak ada pengulangan kata kecuali kata Muzaffat dan Muqayyar saja Dia mempertahankan lafazh Naqir . dan hal ini memperkuat apa yang saya katakan tadi.وَأَخْبِرُوهُ (Dan sampaikan hal itu). Dukun riwayat Al Kasymihani tidak memakai dhamir (kata ganti) ha ‘. وَأَخْبِرُوا

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 414 – Kitab Shalat
M Resky S