Haruskah NU Merangkul FPI? atau Ada Pilihan yang Lebih Bijak?

fpi dan nu

Pecihitam.org – Kurang lebih sepekan ini, bising sekali perdebatan apakah FPI (Front Pembela Islam) dibubarkan atau dipertahankan. Di dunia digital, muncul “perang petisi” antara yang mendukung dan menolak keberadaan FPI di Indonesia.

Di situs change.org, hanya butuh 4 hari saja sekitar 300.000 orang menandatangi petisi untuk membubarkan FPI. Namun, tak kalah kencang juga dari kubu yang lain. Muncul juga petisi “Dukung FPI” meskipun angka yang menandatangi petisi tersebut masih jauh di bawah angka petisi “Bubarkan FPI”.

Terlepas dari “perang petisi” tersebut, hasil dari petisi tidak bisa dijadikan acuan oleh pemerintah apakah ijin FPI distop atau diperpanjang. Keputusan yang diambil oleh pemerintah nanti harus berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.

Keberadaan FPI ini sebenarnya menjadi buah dari reformasi Indonesia pada tahun 1998. Ketika Order Baru (Orba) tumbang, tumbuhlah iklim kebebasan. Verena Beittinger-Lee dalam bukunya (un)civil Society And Political Change in Indonesia mengibaratkan Indonesia seperti “Kotak Pandora” di mana semua yang dulunya terkekang muncul ke permukaan. Dan FPI salah satunya.

Bukan hanya FPI yang keluar dari Kotak Pandora hasil dari reformasi. Banyak juga ormas baru yang muncul seperti FBR (Forum Betawi Rembug), HTI, dan lain sebagainya.

Hanya saja, dari sekian banyak ormas yang ada, FPI menjadi ormas yang terus mendapatkan sorotan. Ada stigmatisasi yang susah untuk dilepaskan dari ormas yang dipimpin oleh Imam Besar Seumur Hidup FPI, Habib Rizieq Shihab ini; yaitu sebagai ormas yang intoleran, melakukan tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan amar ma’ruf nahi munkar, bahkan ada indikasi anti-demokrasi.

Tidak bisa ditampik memang ada kegiatan positif yang dilakukan oleh FPI. Contohnya saja ikut terlibat dalam kegiatan sosial bersama Banser, ormas lainnya dan Pemerintah, seperti mengirimkan bantuan ketika terjadi bencana alam, membangun posko banjir, dan lain sebagainya. Akan tetapi, stigma sebagai ormas yang sering membuat keributan sepertinya lebih lekat pada FPI ini.

Baca Juga:  Izin FPI Dievaluasi, Kemendagri: Kita Lihat Komitmen Pada NKRI dan Pancasila

Hal tersebut memunculkan gelombang tuntutan untuk membubarkan FPI. Jauh sebelumnya adanya petisi “Bubarkan FPI”, sudah banyak sekali forum-forum yang menyatakan penolakan terhadap ormas yang satu ini. Kelompok masyarakat di berbagai daerah sering melakukan penolakan jika akan diadakan pembentukan FPI di daerah tertentu. .

Di sisi lain, ada juga kelompok yang menyarankan agar FPI dirangkul. Berkaca dari pengalaman pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), “memukul” ormas seperti FPI justru bisa menyebabkan chaos. Bisa saja FPI secara legal formal dibubarkan. Namun, secara ideologis, FPI masih ada.

Menarik juga menyimak pendapat dari seorang ahli hukum tata negara, Margarito Kamis. Ia mengatakan FPI tidak bisa dihilangkan. Pemerintah bisa saja tidak memperpanjang SKT (Surat Keterangan Terdaftar). Namun, eksistensinya sulit untuk dilenyapkan. Ini sebenarnya sama seperti setelah pembubaran HTI. Menurut Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan, Wiranto, ada eks-HTI yang terus menyebarkan ideologi anti-Pancasila.

Margarito menyarankan agar FPI tetap didaftarkan sebagai ormas di pemerintahan. Alasannya sangat masuk akal. Yaitu agar pemerintah bisa lebih mudah mengawasi pergerakan FPI.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah FPI mudah diawasi mengingat ini bukan sejenis ormas yang mudah dijinakkan?

“Memukul” atau “Merangkul” FPI sama-sama dilematis. Jika FPI dipukul, kemungkinan terjadinya chaos tidak bisa dielakkan. Kemungkinan akan muncul lagi demo berjilid-jilid, anggapan pemerintah membungkam hak asasi manusia, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Izin Tak Kunjung Diterbitkan Kemendagri, FPI: 'Kami Begini Sajalah'

Dan yang paling mengerikan adalah dimunculkannya kesan pemerintah anti-Islam. Walaupun sebenarnya FPI tidak benar-benar representasi dari Islam meskipun namanya adalah Front Pembela Islam. Karena jika representasi itu didasarkan pada populasi, maka NU sebenarnya yang lebih tepat untuk mengatakan bahwa organisasi ini adalah representasi Islam di Indonesia.

Di sisi lain, jika FPI dirangkul, ini akan melukai hati banyak orang. Pemerintah dianggap tunduk pada organisasi tertentu. Sampai sekarang, dari data petisi.org, lebih banyak yang setuju FPI dibubarkan. Dan tidak hanya satu petisi saja yang muncul. Awalnya petisi “Bubarkan FPI”. Sekarang, muncul petisi yang senada seperti “Stop Ijin FPI” yang ketika tulisan ini dimuat mencapai 486,121 orang yang menandatangani.

Bagi Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara saat ini, menentukan sikap apakah FPI harus “dipukul” atau dirangkul tidak semudah mengajak lawan politiknya di Pilpres 2019, Bapak Prabowo, untuk rekonsiliasi, yang dengan jalan-jalan menggunakan MRT dan makan siang bersama, rekonsiliasi terjadi. Apalagi pimpinan FPI sementara masih “hijrah” di Arab Saudi.

Akan tetapi, ada baiknya untuk menjauh dari dikotomi-dikotomi antara dua hal. Dikotomi antara Kampret dengan Cebong sudah selesai. Masyarakat harus mulai belajar mencari solusi lain, bukan hanya menerima antara dua dikotomi yang ditawarkan.

Memukul atau merangkul FPI hanya dua diantara banyak opsi. Ada opsi lain yang bisa dipertimbangkan. Yaitu opsi membiarkan saja. Meminjam kalimat yang sering diucapkan oleh Gus Baha, “Mbarke wae lak wes” yang artinya biarkan saja.

Baca Juga:  Soal Izin FPI, Istana Serahkan ke Menko Polhukam dan Mendagri

Terus membicarakan tentang FPI akan membuat mereka merasa penting. Selain itu, energi bangsa ini juga akan terkuras untuk memperhatikan setiap kegiatan dan apa saja yang dilakukan oleh FPI.

Sesekali seharusnya FPI tidak perlu mendapatkan perhatian. Biarkan saja FPI menjadi ormas. Biarkan mereka melakukan kegiatan apapun. Jika ormas ini melanggar hukum seperti melakukan kekerasan dan main hakim sendiri, cukup pemerintah saja yang melaksanakan tugas.

Banser dan juga organisasi NU yang sering bersinggungan dengan FPI tidak perlu memberikan perhatian lagi. Terlalu banyak tenaga yang harus dikeluarkan hanya untuk menanggapi tingkah polah FPI.

Seluruh perhatian dan tenaga NU sebaiknya digunakan untuk mencegah semakin banyak masyarakat yang ikut menggunakan label Islam untuk melegitimasi tindakan anarkis. Hal ini dilakukan melalui banyak hal, seperti memperluas dakwah dengan berbagai media yang ada, meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui pesantren, dan lain sebagainya.

Dan yang paling penting lagi adalah memperkuat ekonomi warga NU seperti yang digalakkan oleh anak-anak muda yang tergabung di dalam IMNU (Internet Marketing NU). Sekarang ini, sudah ada platform marketplace yang dikembangkan bernama Pasarijo.  

Anggap saja ormas seperti itu dan sejenisnya itu ibarat anak kecil yang menangis dan merengek terus menerus minta mainan. Jika orang tua menuruti, maka anak akan manja. Jika orang tua bersikap keras, anak akan melawan. Orang tua yang bijak akan membiarkan anak merengek dan menangis, Karena ia akan diam dengan sendirinya.

Teguh Riyanto
Follow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *