Pecihitam.org – Hasyim bin Abdul Manaf memiliki nama asli yaitu Amr, ia lahir di Makkah dan memiliki banyak sekali julukan seperti Abu Nadhlah, Abu Zaid atau Abu Asad. Hasyim bin Abdul Manaf merupakan buyut dari Nabi Muhammad Saw dan Ali bin Abi Thalib yang mendirikan bani Hasyim.
Istrinya bernama Salma binti ‘Amr, dari suku Najjar, dengannya Hasyim in Abdul Manaf dikaruniai seorang putra yang diberi nama Syaibah yang kemudian dikenal dengan nama ‘Abdul Muththalib (kelak menjadi kakek Nabi Saw)
Hasyim bin Abdul Manaf memiliki saudara kembar bernama ’Abd Asy-Syams. Keduanya di pisahkan sejak setelah di lahirkan, karena waktu itu salah satu jari dari Hasyim mengenai ke dahi ‘Abd Asy-Syam sampai berdarah sehingga peristiwa ini di angggap orang-orang sebagai pertanda buruk.
Setelah generasi pertama dari anak Qushay meninggal yaitu ‘Abd Manaf dan ‘Abd al-Dar, terjadilah perebutan kepemimpinan. Saat itu, Hasyim merupakan seorang laki-laki yang sangat terkemuka sehingga hampir sebagian besar dari kaum Quraisy berdiri di belakangnya dan menuntut agar pemerintahan yang berada di bawah pimpinan Bani ‘Abd al-Dar di alihkan kepada Bani ‘Abd al-Manaf.
Kebanyakan pendukung dari Hasyim beserta saudara-saudaranya adalah dari Bani Zuhrah, Bani Taim dan seluruh keturunan Qushay selain dari anak pertama. Namun, jika pertempuran antara keduanya tersebut terjai, maka Quraisy akan hancur sehingga harus segera di lakukan adanya perjanjian perdamaian.
Kemudian kaum wanita dari Bani ‘Abd al-Manaf berjalan Masjidil Haram dengan membawa minyak wangi dan di letakkan di samping Ka’bah. Lalu Hasyim beserta para pengikutnya mencelupkan tangan mereka ke dalam cawan (minyak wangi).
Mereka bersama-sama mengucapkan sumpah bahwa mereka tidak akan saling mengganggu satu sama lain, kemudian tangan mereka yang telah di celupkan ke dalam minyak wangi tersebut di gosokkan ke atas batu Ka’bah sebagai tanda telah tercapainyaa kesepakatan.
Sehingga kelompok ini di sebut sebagai Al-Muththayyibun (kelompok harum). Sedangkan pengikut dari Bani ‘Abd al-Dar juga mengucapkan sumpah dan membentuk suatu kelompok yang di sebut al-Ahlaf (kelompok Sekutu).
Perjanjian perdamaian ini bertujuan untuk menegakkan peraturan pelarangan perang di wilayah Ka’bah dan kawasan Makkah. Di sepakati bahwa Bai ‘Abd al-Dar berhak untuk memegang kunci Ka’bah, panji dan pimpinan rapat, serta tempat tinggal yang harus tetap di fungsikan sebgaai Daar an-Nadwah (Rumah Majelis). Sedangkan Bani ‘Abd al-Manaf berhak menetapkan pajak dan menyediakan makanan, minuman bagi para jamaah haji.
Hasyim merupakan sosok yang sangat disegani dan mendapatkan banyak simpati dari rakyat. Hal ini membuat keponakannya yaitu Ummayah (putra dari ‘Abd asy-Syam) merasa iri, sehingga ia berusaha menarik perhatian masyarakat dan menyebarkan fitnah terhadap pamanyya tersebut namun ia tetap tidak dapat menjatuhkan Hasyim dari kedudukannya, justru usahanya membuat para penduduk semakin menghormati Hasyim.
Akhirnya Ummayah melakukan upaya untuk mendesak pamannya agar mereka mendatangi seorang ahli nujum terkenal di tanah Arab. Dan orang yang berhak memegang kendali pemerintahan hanyalah seseorang yang di kukuhkan oleh ahli nujum tersebut.
Hasyim menyetujuinya namun dengan dua syarat, yaitu pihak yang kalah harus mengorbankan 100 ekor unta bermata hitam dalam musim haji dan harus meninggalkan Makkah selama 20 tahun.
Ternyata setelah bertemu dan melihat Hasyim, ahli nujum tersebut memujinya dan memberikan keputusan untuk mengukuhkan Hasyim, sehingga Ummayah pun gagal dan harus meninggalkan Makkah lalu tinggal di Syria selama 20 tahun. Permusuhan ini berlangsung secara turun temurun sampai dengan 130 tahun setelah kedatangan Islam.
Pada tahun 497 M, Hasyim meninggal dunia di Gaza saat melakukan perjalanan kafilah ke Palestina sehingga kedudukannya harus di gantikan oleh adiknya yaitu Muththalib.
Saat itu Muthalib merupakan seorang yang sangat di hormati oleh masyarakt karena sifatnya yang murah hati sehingga ia di juluki oleh kaum Quraisy sebgaai Al-Fayd (yang melimpah, yang banyak jasanya). Sedangkan ‘Abd Asy-Syams sibuk dengan perdagangan di Yaman dan Syiria.